Pengaduan Ibu Korban Peluru Nyasar ke DPRD Gresik
Dewi Muniarti, ibu dari Darel Fausta Hamdani (14), siswa SMPN 33 Gresik yang menjadi korban peluru nyasar, mengadukan kasus tersebut ke DPRD Gresik pada Senin (6/4/2026). Tujuan dari kunjungannya adalah untuk meminta pengawasan dan keadilan atas insiden yang menyebabkan putranya mengalami cacat fisik serta trauma psikis.
Kasus ini terjadi di musala sekolah saat sedang berlangsung kegiatan sosialisasi. Hasil rontgen menunjukkan bahwa peluru tajam bersarang di tangan Darel. Kejadian ini memicu trauma berat hingga korban takut kembali ke lokasi kejadian.
Intimidasi yang Terjadi Pasca Operasi
Dewi menceritakan momen mencekam saat oknum anggota kesatuan mendatangi kamar perawatan anaknya di rumah sakit setelah operasi. “Kalau memang enggak ada intimidasi dengan dia datang ke kamar perawatan anak saya pasca anak saya keluar dari kamar operasi belum ganti baju ya,” ujarnya.
“Jangan jangankan ganti baju minum air putih paska operasi itu loh belum. Jadi itu datang ke kamar itu jam 12.00 malam minta dan memaksa peluru dikasihkan mereka.”
“Kalau itu bukan intimidasi terus apa namanya sekarang?” tegas Dewi.
Kronologi Peluru Nyasar
Peristiwa nahas itu terjadi pada tanggal 17 sekira pukul 10.00 WIB di musala sekolah saat kegiatan sosialisasi. Darel dan seorang siswa lain, Renhard Octo, menjadi korban.
Dewi menyayangkan penanganan awal yang dirasa lambat terhadap anaknya. “Renhard sudah dibawa ke Puskesmas. Ketika kembali di musala barulah darah itu muncul. Begitu.”
“Nah, setelah keduanya itu dibawa ke Puskesmas, pihak Puskesmas menyuruh ini dibawa ke rumah sakit yang lebih tinggi karena ini sepertinya ada sesuatu dan itu harus rontgen begitu awalnya,” ceritanya.
Hasil rontgen kemudian mengonfirmasi adanya peluru tajam yang bersarang di punggung Renhard dan tangan Darel.
Trauma Berat yang Dialami Darel
Akibat kejadian ini, Darel mengalami trauma berat. “Dia lebih takut di musala tempat TKP kejadian itu tadi ya. Dia lebih takut di situ, dia lebih suka nyendiri terus habis itu dia lebih suka menghabiskan waktunya di ruang kelas.”
“Informasi dari gurunya,” tambah Dewi.
Enam Tuntutan Keluarga
Dewi mengungkapkan bahwa dirinya sempat meluncurkan somasi karena mediasi awal tidak membuahkan hasil. Ia kini mengajukan enam poin sebagai syarat perdamaian, di antaranya:
- Permohonan maaf atas insiden tersebut.
- Penggantian biaya pengobatan yang telah dikeluarkan mandiri.
- Biaya operasi lanjutan dan pemulihan (recovery).
- Tanggung jawab berkelanjutan jika terjadi dampak kesehatan di masa depan.
- Kemudahan jika korban berkeinginan menjadi anggota TNI.
- Tali asih bagi korban.
Respons DPRD Gresik dan TNI
Anggota DPRD Gresik yang menerima aduan tersebut menyatakan akan segera bersurat kepada pihak kesatuan terkait. “Kami dari DPRD Gresik meminta agar segera dilakukan upaya mediasi yang konkret,” ujar perwakilan dewan tersebut.
“Pihak DPRD juga menyoroti aspek keamanan di sekitar lapangan tembak agar kejadian serupa tidak terulang.”
Di sisi lain, Kadispen Corps Marinir, Kolonel Marinir Rana Karya, menyampaikan rasa empati yang mendalam. Meski demikian, pihaknya menyatakan masih perlu penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan asal peluru tersebut.
“Kami tegaskan tidak pernah ada tindakan intimidatif terhadap keluarga korban. Kehadiran perwira yang dimaksud semata-mata untuk kepentingan pendalaman teknis terkait dengan proyektil dan komunikasi dilakukan dalam situasi terbuka tanpa tekanan,” jelas Kolonel Rana Karya dalam keterangannya.
Hingga saat ini, proses mediasi masih terus diupayakan untuk mencari titik temu yang adil bagi keluarga korban.







