Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Minat Golf Meningkat, Persiapan Pemula yang Perlu Diketahui

    25 Agustus 2026

    Jelajah Rasa Nusantara di Surabaya, Chef Vindex Sajikan Laksa Tangerang dan Konro

    25 Agustus 2026

    4 Tanda Pasar Saham AS Mulai Kena Tekanan Baru

    25 Agustus 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Rabu, 26 Agustus 2026
    Trending
    • Minat Golf Meningkat, Persiapan Pemula yang Perlu Diketahui
    • Jelajah Rasa Nusantara di Surabaya, Chef Vindex Sajikan Laksa Tangerang dan Konro
    • 4 Tanda Pasar Saham AS Mulai Kena Tekanan Baru
    • Eksepsi Paulus Dinilai Tidak Sesuai KUHAP, JPU Beri Tanggapan Pekan Depan
    • InJourney hadirkan promo liburan lengkap di ASTINDO Travel Fair 2026
    • Robot Pelayan Unissula Berbicara Saat Ada Gangguan Di Depannya
    • Apakah Sunroof Tingkatkan Suhu Mobil? Ini Jawabannya
    • JAKI & Forum Kota Berkah 2026, Jakarta Hadirkan Platform Digital untuk 200 Kota
    • Dinamika Calon Wagub Sulbar: NasDem Usung Fatmawati, Demokrat Dukung Syamsul
    • Kemarau, Warga Baturaja Mandi dan Cuci di Sungai, Dinkes Imbau Jangan Buang Air Besar di Sana
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Hukum»Mediasi Gagal, Ini 6 Syarat Damai Keluarga Siswa SMP Korban Peluru Nyasar di Gresik

    Mediasi Gagal, Ini 6 Syarat Damai Keluarga Siswa SMP Korban Peluru Nyasar di Gresik

    adm_imradm_imr9 April 202610 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Pengaduan Ibu Korban Peluru Nyasar ke DPRD Gresik

    Dewi Muniarti, ibu dari Darel Fausta Hamdani (14), siswa SMPN 33 Gresik yang menjadi korban peluru nyasar, mengadukan kasus tersebut ke DPRD Gresik pada Senin (6/4/2026). Tujuan dari kunjungannya adalah untuk meminta pengawasan dan keadilan atas insiden yang menyebabkan putranya mengalami cacat fisik serta trauma psikis.

    Kasus ini terjadi di musala sekolah saat sedang berlangsung kegiatan sosialisasi. Hasil rontgen menunjukkan bahwa peluru tajam bersarang di tangan Darel. Kejadian ini memicu trauma berat hingga korban takut kembali ke lokasi kejadian.

    Intimidasi yang Terjadi Pasca Operasi

    Dewi menceritakan momen mencekam saat oknum anggota kesatuan mendatangi kamar perawatan anaknya di rumah sakit setelah operasi. “Kalau memang enggak ada intimidasi dengan dia datang ke kamar perawatan anak saya pasca anak saya keluar dari kamar operasi belum ganti baju ya,” ujarnya.

    “Jangan jangankan ganti baju minum air putih paska operasi itu loh belum. Jadi itu datang ke kamar itu jam 12.00 malam minta dan memaksa peluru dikasihkan mereka.”

    “Kalau itu bukan intimidasi terus apa namanya sekarang?” tegas Dewi.

    Kronologi Peluru Nyasar

    Peristiwa nahas itu terjadi pada tanggal 17 sekira pukul 10.00 WIB di musala sekolah saat kegiatan sosialisasi. Darel dan seorang siswa lain, Renhard Octo, menjadi korban.

    Dewi menyayangkan penanganan awal yang dirasa lambat terhadap anaknya. “Renhard sudah dibawa ke Puskesmas. Ketika kembali di musala barulah darah itu muncul. Begitu.”

    “Nah, setelah keduanya itu dibawa ke Puskesmas, pihak Puskesmas menyuruh ini dibawa ke rumah sakit yang lebih tinggi karena ini sepertinya ada sesuatu dan itu harus rontgen begitu awalnya,” ceritanya.

    Hasil rontgen kemudian mengonfirmasi adanya peluru tajam yang bersarang di punggung Renhard dan tangan Darel.

    Trauma Berat yang Dialami Darel

    Akibat kejadian ini, Darel mengalami trauma berat. “Dia lebih takut di musala tempat TKP kejadian itu tadi ya. Dia lebih takut di situ, dia lebih suka nyendiri terus habis itu dia lebih suka menghabiskan waktunya di ruang kelas.”

    “Informasi dari gurunya,” tambah Dewi.

    Enam Tuntutan Keluarga

    Dewi mengungkapkan bahwa dirinya sempat meluncurkan somasi karena mediasi awal tidak membuahkan hasil. Ia kini mengajukan enam poin sebagai syarat perdamaian, di antaranya:

    • Permohonan maaf atas insiden tersebut.
    • Penggantian biaya pengobatan yang telah dikeluarkan mandiri.
    • Biaya operasi lanjutan dan pemulihan (recovery).
    • Tanggung jawab berkelanjutan jika terjadi dampak kesehatan di masa depan.
    • Kemudahan jika korban berkeinginan menjadi anggota TNI.
    • Tali asih bagi korban.

    Respons DPRD Gresik dan TNI

    Anggota DPRD Gresik yang menerima aduan tersebut menyatakan akan segera bersurat kepada pihak kesatuan terkait. “Kami dari DPRD Gresik meminta agar segera dilakukan upaya mediasi yang konkret,” ujar perwakilan dewan tersebut.

    “Pihak DPRD juga menyoroti aspek keamanan di sekitar lapangan tembak agar kejadian serupa tidak terulang.”

    Di sisi lain, Kadispen Corps Marinir, Kolonel Marinir Rana Karya, menyampaikan rasa empati yang mendalam. Meski demikian, pihaknya menyatakan masih perlu penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan asal peluru tersebut.

    “Kami tegaskan tidak pernah ada tindakan intimidatif terhadap keluarga korban. Kehadiran perwira yang dimaksud semata-mata untuk kepentingan pendalaman teknis terkait dengan proyektil dan komunikasi dilakukan dalam situasi terbuka tanpa tekanan,” jelas Kolonel Rana Karya dalam keterangannya.

    Hingga saat ini, proses mediasi masih terus diupayakan untuk mencari titik temu yang adil bagi keluarga korban.


    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Gembong narkoba Basri ditangkap, punya aset kapal-apartemen

    By adm_imr25 Agustus 20260 Views

    Dalil praperadilan Febrie Adriansyah dibantah Kejagung, tegaskan soal penyalahgunaan jabatan

    By adm_imr24 Agustus 20260 Views

    8 Fakta Mengejutkan Wanita Balikpapan Jadi Korban KDRT Diteror Mantan Suami Usai Cerai

    By adm_imr24 Agustus 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Minat Golf Meningkat, Persiapan Pemula yang Perlu Diketahui

    25 Agustus 2026

    Jelajah Rasa Nusantara di Surabaya, Chef Vindex Sajikan Laksa Tangerang dan Konro

    25 Agustus 2026

    4 Tanda Pasar Saham AS Mulai Kena Tekanan Baru

    25 Agustus 2026

    Eksepsi Paulus Dinilai Tidak Sesuai KUHAP, JPU Beri Tanggapan Pekan Depan

    25 Agustus 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?