Kehamilan Mencurigakan Santriwati di Pekalongan
Seorang santriwati berinisial F (22) asal Pekalongan menjadi perhatian publik setelah kehamilannya yang tidak biasa menyebar luas. Kejadian ini memicu banyak pertanyaan karena F mengaku tidak pernah melakukan hubungan badan dengan siapa pun dan belum menikah. Ayahnya, Slamet, menyebutkan bahwa perut F hanya terlihat membesar pada waktu-waktu tertentu, seperti menjelang Magrib hingga Isya.
Kisah ini menarik perhatian masyarakat setelah kabar persalinan F tersebar. Keluarga memilih untuk fokus menjaga kondisi mental dan emosional F di tengah sorotan masyarakat. Tekanan yang terus datang dinilai semakin memengaruhi psikologis perempuan muda tersebut. Akibatnya, keluarga mengambil keputusan berat untuk menyerahkan bayi tersebut kepada keluarga pengadopsi.
Pengakuan Keluarga tentang Kehamilan F
F diketahui melahirkan seorang bayi laki-laki pada 13 Desember 2025. Keluarga menyebutkan bahwa kehamilan ini terjadi tanpa hubungan badan, bahkan dikaitkan dengan pengalaman mimpi yang dialami F. Slamet, ayah F, mengatakan bahwa keluarga menerima seluruh kejadian itu sebagai bagian dari ketetapan Allah SWT.
Meski banyak pihak meragukan penjelasan tersebut, keluarga memilih untuk tidak larut dalam polemik. “Kami sudah meyakini begitulah yang terjadi. Orang boleh tidak percaya, tapi kami menerima ini sebagai takdir Allah. Yang penting sekarang, anak kami bisa kembali tenang,” ujar Slamet.
Perubahan Fisik F Selama Kehamilan
Menurut Slamet, F mulai menyadari adanya perubahan pada tubuhnya setelah tidak mengalami menstruasi sejak September 2025. Namun, selama masa kehamilan, kondisi fisik F disebut tidak menunjukkan perubahan yang lazim. Perutnya hanya tampak membesar pada waktu tertentu, terutama menjelang Magrib hingga Isya, sebelum kembali seperti semula.
Slamet juga mengaku sempat berulang kali menanyakan kemungkinan adanya hubungan dengan laki-laki kepada putrinya. “Namun, F tetap membantah pernah menjalin hubungan asmara maupun melakukan hubungan di luar nikah,” imbuhnya.
Lingkungan Pondok Pesantren yang Ketat
Selama ini, F diketahui menjalani pendidikan di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Buaran sejak lulus Madrasah Tsanawiyah. Keluarga meyakini bahwa lingkungan pondok menerapkan pengawasan yang ketat, sehingga mereka sulit menerima kemungkinan lain di balik kehamilan tersebut.
Bayi Diadopsi demi Kesejahteraan F
Di tengah tekanan sosial yang terus meningkat, keluarga akhirnya memutuskan menyerahkan bayi laki-laki yang dilahirkan F kepada keluarga pengadopsi di Kabupaten Banjarnegara melalui proses resmi. Langkah ini diambil demi memberikan masa depan yang lebih baik bagi sang bayi sekaligus melindungi kondisi mental F.
“Bayinya sehat dan tampan. Tentu ada rasa berat saat harus melepasnya, tetapi kami berpikir ini yang terbaik. Kalau tetap di sini, anak saya mungkin akan terus menjadi bahan pembicaraan,” tutur Slamet.
Kondisi Psikologis F yang Memburuk
Ia menambahkan, kondisi psikologis putrinya belakangan semakin menurun sejak kisah tersebut ramai diperbincangkan. Bahkan, keluarga kini membatasi akses F terhadap media sosial agar tidak terus terpapar komentar publik. “Awalnya dia yang menguatkan kami. Tapi sekarang, justru dia yang semakin tertekan. Kami hanya ingin masyarakat berhenti membahas ini,” katanya.
Di tengah berbagai spekulasi yang terus berkembang, keluarga berharap masyarakat dapat menghormati privasi mereka dan menghentikan penyebaran isu yang dinilai telah menambah beban batin putrinya. “Kami hanya ingin hidup kembali tenang. Biarlah ini menjadi urusan kami dengan Tuhan,” pungkas Slamet.
Penjelasan Dokter
Sementara itu, dokter yang menangani persalinan F, dr. Imaamah Muqodassah, membenarkan pasien datang ke kliniknya dalam kondisi siap melahirkan pada 13 Desember 2025 malam. Menurutnya, bayi lahir dalam kondisi sehat dengan berat 2,9 kilogram dan menunjukkan kondisi fisik normal seperti bayi pada umumnya.
“Secara medis, usia kandungan pasien sekitar 39 minggu. Ini merupakan persalinan pertama, tanpa riwayat keguguran sebelumnya,” jelas dr. Imaamah. Pihak klinik mengaku, baru mengetahui latar belakang kehamilan pasien setelah proses persalinan selesai, saat keluarga menyampaikan bahwa F belum menikah dan mengaku tidak pernah melakukan hubungan badan.







