Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Pembalap sepeda Malang ukir sejarah di Lintang Flores 2026

    14 Mei 2026

    Laba Telkom Anjlok 20% Jadi Rp17,8 Triliun

    14 Mei 2026

    182 Sepak Pojok Terbuang! Striker Persebaya Harus Dievaluasi Musim Depan

    14 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Kamis, 14 Mei 2026
    Trending
    • Pembalap sepeda Malang ukir sejarah di Lintang Flores 2026
    • Laba Telkom Anjlok 20% Jadi Rp17,8 Triliun
    • 182 Sepak Pojok Terbuang! Striker Persebaya Harus Dievaluasi Musim Depan
    • Skenario Degradasi Persis Solo ke Liga 2 2026 oleh PSM Makassar, Madura United, dan Persijap Jepara
    • Cara Mengompres Payudara dengan Es, Solusi Alami Atasi Bengkak
    • Eks Wakil Menteri Akui Terima 3 M dan Motor Ducati, Jarang Terdakwa Diberi Pujian Jaksa KPK
    • Mimpi Buruk Solo! Gustavo dan Risto Jadi Benteng Persebaya Surabaya
    • 4 trik efektif hindari mabuk gunung, jangan sepelekan!
    • 15 Ide Bisnis Kuliner Nasi yang Menguntungkan di Solo
    • Catat! Daftar Libur Panjang Mei 2026 yang Bisa Dimanfaatkan
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Hukum»Nenek di Muara Enim Tewas Dibunuh Anak dan Cucu, Jasad Dibuang ke Hutan

    Nenek di Muara Enim Tewas Dibunuh Anak dan Cucu, Jasad Dibuang ke Hutan

    adm_imradm_imr11 Mei 20262 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Kasus Pembunuhan Nenek oleh Anak dan Cucu di Muara Enim

    Palahiyah (87), seorang nenek, menjadi korban pembunuhan yang dilakukan oleh anak kandungnya sendiri dan cucunya. Kejadian ini terjadi di Lingkungan I RT 05 RW 01, Kelurahan Gelumbang, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim. Korban dibunuh oleh anak kandung berinisial E dan cucunya Y dengan motif dendam yang telah lama terpendam.

    Sebelum kasus ini terkuak, Palahiyah sempat dilaporkan hilang ke polisi. Orang yang melaporkan kehilangannya adalah cucunya sendiri berinisial Y. Tragisnya, korban diduga dibunuh oleh anak kandung berinisial E dan cucunya itu dengan motif dendam yang telah lama terpendam.

    Rasa emosi yang sudah tertumpuk sekian lama itu kemudian mencapai puncaknya pada 12 April 2026. E mengaku dendam terhadap ibu kandungnya sendiri karena sering dimarahi dan dicaci maki. Kasus tersebut diungkap dalam konferensi pers yang dipimpin Wakapolres Muara Enim Kompol Toni Arman di Aula Satreskrim Polres Muara Enim, Kamis (7/5/2026).

    Awal Penyelidikan

    Kasus bermula dari laporan keluarga korban ke Polsek Gelumbang pada 13 April 2026 terkait hilangnya korban. Menindaklanjuti laporan tersebut, keluarga bersama anggota Polsek Gelumbang melakukan pencarian hingga akhirnya pada 22 April 2026 korban ditemukan meninggal dunia di kawasan hutan sekitar 200 meter dari rumahnya.

    “Korban ditemukan setelah 12 hari dinyatakan hilang. Polisi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan membawa jenazah korban ke RS Bhayangkara untuk dilakukan autopsi,” ujarnya.

    Hasil autopsi menunjukkan adanya indikasi korban meninggal akibat tindak kekerasan atau pembunuhan. Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan terhadap sembilan saksi, polisi akhirnya mengidentifikasi dua pelaku, yakni anak korban berinisial N alias E (46) serta cucu laki-laki korban berinisial MIM alias Y (20). Keduanya diketahui tinggal serumah dengan korban.

    Kronologi Kejadian

    Saat cucu korban, MIM alias Y (20), sedang mandi, ia mendengar keributan hebat. Di dalam rumah, pelaku E melakukan penganiayaan brutal menggunakan tangan kosong, alat kayu, hingga mencekik korban. “Pelaku Y sempat keluar rumah menemui saksi M. Setelah kembali ke rumah, korban sudah tidak berdaya,” ujar Andrian.

    Untuk menutupi perbuatannya, sekitar pukul 00.00 WIB pelaku Y membawa jasad neneknya ke hutan yang berjarak sekitar 200 meter di belakang rumah. Tujuannya agar korban seolah-olah meninggal secara alami saat berada di luar rumah. Keduanya kemudian membersihkan TKP dan barang bukti.

    Keesokan harinya, pada tanggal 13 April 2026 pelaku Y justru berpura-pura melapor ke Polsek Gelumbang bahwa sang nenek hilang. Selama 12 hari, polisi bersama warga termasuk para pelaku ikut melakukan pencarian sandiwara. Pada 22 April 2026, jenazah korban akhirnya ditemukan dalam kondisi mengenaskan.

    Hasil Autopsi dan Penyelidikan

    Kejanggalan mulai terendus saat hasil autopsi menunjukkan adanya bekas benturan benda keras yang tidak wajar di kepala korban. Polisi pun melakukan pemeriksaan intensif terhadap kedua pelaku. “Awalnya kedua pelaku tidak mengaku, namun setelah melalui penyelidikan akhirnya pelaku mengaku sendiri. Saat ini sudah diamankan dan diproses di Polres Muara Enim,” tegas Toni Arman.

    Kapolsek Gelumbang Iptu Putu Surya menambahkan bahwa aksi ini merupakan luapan emosi spontan. “Motifnya emosi sesaat yang dipicu dendam lama, bukan pembunuhan berencana,” pungkasnya.

    Tindakan Hukum dan Barang Bukti

    Kini, kedua pelaku telah ditahan dan dijerat Pasal 458 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Sejumlah barang bukti, termasuk sebuah tembilang bergagang kayu, telah diamankan polisi.


    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Eks Wakil Menteri Akui Terima 3 M dan Motor Ducati, Jarang Terdakwa Diberi Pujian Jaksa KPK

    By adm_imr14 Mei 20261 Views

    Detik-detik Istri Terkejut Dengar Suami Ditikam di Teling Bawah, Firasat dan Perasaan Tidak Enak

    By adm_imr14 Mei 20262 Views

    Viral Terpopuler: Rp 452 Juta Hilang Akibat Salah Sambung, Ashari Kiai Akui Jadi Wali yang Ditangkap

    By adm_imr14 Mei 20262 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Pembalap sepeda Malang ukir sejarah di Lintang Flores 2026

    14 Mei 2026

    Laba Telkom Anjlok 20% Jadi Rp17,8 Triliun

    14 Mei 2026

    182 Sepak Pojok Terbuang! Striker Persebaya Harus Dievaluasi Musim Depan

    14 Mei 2026

    Skenario Degradasi Persis Solo ke Liga 2 2026 oleh PSM Makassar, Madura United, dan Persijap Jepara

    14 Mei 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026

    Kejagung Sita Aset Kasus Ekspor CPO di Kota Malang, Tanah 157 Meter Persegi Dipasangi Plang

    2 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?