Keluhan Orang Tua Terhadap Program Makan Bergizi Gratis Selama Ramadan
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diberikan kepada siswa selama Ramadan di Kota Pangkalpinang mendapat perhatian khusus dari sejumlah orang tua. Menu makanan yang disediakan dinilai belum memenuhi standar gizi yang seharusnya, sehingga menimbulkan kekhawatiran terhadap kesehatan anak-anak.
Pengalaman Orang Tua
Kurniasih (37), warga Pangkalpinang, mengungkapkan keheranannya terhadap isi paket MBG yang dibawa pulang oleh anaknya yang duduk di bangku SD dan SMP. Ia menyebutkan bahwa menu yang diterima sering kali tidak sesuai dengan harapan.
“Anak saya pernah menerima satu potong bolu pasar, empat butir kurma, serta tiga potong kecil ubi rebus dengan gula aren. Sementara untuk anak SD, pernah juga dapat dua butir kurma, onigiri, dan telur kukus,” jelas Kurniasih.
Ia menilai bahwa porsi makanan terlalu kecil dan beberapa bahan makanan seperti kurma terkadang dalam kondisi kering dan kurang segar. Bahkan, ada beberapa kali menu yang diterima termasuk makanan olahan atau ultra processed food (UPF), yang menurutnya tidak sejalan dengan tujuan program MBG.
Masalah Distribusi Makanan
Selain itu, Kurniasih mengeluhkan waktu distribusi makanan yang dilakukan saat siswa sedang berpuasa. Menurutnya, hal ini membuat anak-anak lebih mudah tergoda untuk buka puasa di sekolah.
“Kenapa harus dibagikan saat anak-anak puasa? Mereka jadi tergoda untuk buka di sekolah,” ujarnya.
Ia juga menyoroti kurangnya penjelasan mengenai kandungan gizi dari makanan tersebut. “Saya tidak tahu takaran gizinya di mana. Protein berapa, karbohidrat berapa. Tidak ada penjelasan,” tambahnya.
Keluhan Orang Tua Lainnya
Rahayu (33), warga Semabung Lama, juga menyampaikan keluhan serupa. Menurutnya, menu MBG yang diterima anaknya cukup beragam, tetapi sebagian besar berupa makanan ringan seperti kue kering dan kurma. Ia mengaku sempat heran dengan beberapa menu yang diterima, seperti pempek dan brownies.
“Biasanya tidak dimakan. Kadang malah lupa dikeluarkan dari tas. Pernah juga dibuang karena anaknya tidak tertarik,” ujar Rahayu.
Tika (45), orang tua siswa di Pangkalpinang, juga mengatakan bahwa menu yang diterima anaknya tidak jauh berbeda dengan siswa di jenjang SD dan SMP. Ia menilai menu tersebut belum cukup untuk menggantikan makanan utama bagi siswa.
Aturan Menu MBG
Program MBG dijalankan berdasarkan Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2026 yang diterbitkan Badan Gizi Nasional. Dalam aturan tersebut, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) diwajibkan menggunakan tote bag untuk pengemasan makanan serta menerapkan standar operasional keamanan pangan, termasuk pengecekan masa kedaluwarsa dan izin edar seperti PIRT.
Menu MBG secara tegas dilarang berupa makanan kemasan pabrikan atau ultra processed food. Penyelenggara juga diminta menyediakan dua tas jinjing berbeda warna bagi setiap penerima manfaat sebagai sistem tukar harian guna menjaga kebersihan distribusi.
Tuntutan Transparansi
Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung memberikan perhatian terhadap keluhan masyarakat. Pelaksana Tugas Kepala Perwakilan Ombudsman Babel, Kgs Chris Fither, menekankan pentingnya transparansi dalam penyelenggaraan layanan publik.
“Penyelenggara layanan perlu memastikan keterbukaan informasi mengenai standar menu dan gizi, mekanisme pengelolaan anggaran, serta sistem distribusi makanan kepada penerima manfaat,” ujarnya.
Meski hingga saat ini belum ada laporan resmi dari masyarakat terkait dugaan ketidaksesuaian menu MBG, Ombudsman tetap melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan program tersebut.
Penjelasan Mitra SPPG
Mitra SPPG Air Seruk, Anjas Ansari, menjelaskan bahwa penyusunan menu MBG selama Ramadan telah melalui berbagai pertimbangan, mulai dari biaya makanan (foodcost), waktu konsumsi, hingga kesesuaian menu dengan usia penerima manfaat.
Menurutnya, terdapat perbedaan porsi antara penerima kategori kecil dan besar. Menu kering dipilih agar tetap layak dikonsumsi saat waktu berbuka puasa. Selain itu, penyusunan menu juga mempertimbangkan kecocokan bahan makanan, ketersediaan bahan lokal, serta kemungkinan alergi pada penerima manfaat.





