Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Operasi knalpot brong, 64 kendaraan di Lamongan ditilang

    3 Juni 2026

    BPIP Angkat Bicara Soal Pencoretan Cathlyn Yvaine Lesmana dari Paskibraka Meski Masuk Tiga Besar

    3 Juni 2026

    Makna Pengorbanan dalam Ibadah Qurban

    3 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Rabu, 3 Juni 2026
    Trending
    • Operasi knalpot brong, 64 kendaraan di Lamongan ditilang
    • BPIP Angkat Bicara Soal Pencoretan Cathlyn Yvaine Lesmana dari Paskibraka Meski Masuk Tiga Besar
    • Makna Pengorbanan dalam Ibadah Qurban
    • Kronologi 17 Jam Keluarga Tewas di Temanggung, 2 Kemungkinan Penyebab Kematian
    • Sering Kurang Percaya Diri? 3 Fakta Penting Ini Bisa Mengubah Anda
    • Amankah Memanaskan Daging Berulang Kali? Ketahui Bahannya
    • Mengapa Mobil Pelat Luar Kota Sering Melanggar Aturan? Ini Penjelasan dan Tipsnya
    • Tabungan Aman, Jamaah Haji Berangkat dengan Gembira ke Tanah Suci
    • Setelah Melaporkan ke Polisi, Mama Yasinta Masih Tak Ditemui, Sikap Tim Film Pesta Babi Bikin Heboh
    • Langkah Perlahan, Trump Percaya Iran Menyerah pada AS
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Daerah»Operasi knalpot brong, 64 kendaraan di Lamongan ditilang

    Operasi knalpot brong, 64 kendaraan di Lamongan ditilang

    adm_imradm_imr3 Juni 20260 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Polres Lamongan Lakukan Razia Besar Terhadap Sepeda Motor Berknalpot Brong

    Polres Lamongan kembali melakukan patroli skala besar untuk menindak kendaraan yang melanggar aturan, khususnya sepeda motor dengan knalpot brong. Operasi ini dilaksanakan pada Sabtu malam dan berhasil menilang 64 kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis serta mengganggu ketenangan masyarakat.

    Patroli cipta kondisi ini merupakan bagian dari upaya pihak kepolisian dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Selain mencegah tindak kriminalitas, operasi ini juga bertujuan untuk menekan pelanggaran lalu lintas yang sering kali menjadi sumber masalah di lingkungan sekitar.

    Fokus pada Titik Rawan dan Keramaian

    Operasi ini dilakukan di berbagai titik yang dinilai rawan gangguan keamanan, termasuk kawasan keramaian, jalur protokol, dan tempat berkumpul para pengendara pada malam hari. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Lamongan, Kompol Budi Santoso, dengan melibatkan personel gabungan dari berbagai satuan fungsi serta Polsek jajaran.

    Menurut IPDA M. Hamzaid, Kasi Humas Polres Lamongan, patroli ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas. “Kami fokus pada tindak kriminalitas 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) serta pelanggaran lalu lintas yang bisa mengganggu masyarakat,” ujarnya.

    Selama patroli, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang diduga tidak memenuhi spesifikasi teknis. Hal ini dilakukan untuk memastikan keselamatan pengguna jalan dan mencegah adanya potensi konflik akibat penggunaan knalpot tidak standar.

    Respons atas Keluhan Warga

    Penindakan terhadap sepeda motor berknalpot brong dilakukan sebagai tindak lanjut atas banyaknya keluhan warga yang masuk melalui layanan Call Center 110 Polres Lamongan. Warga sebelumnya mengeluhkan gangguan kebisingan yang terjadi pada malam hingga dini hari akibat penggunaan knalpot tidak standar.

    “Selain mencegah tindak kejahatan, kami juga menindak pelanggaran lalu lintas yang bisa membahayakan pengguna jalan lainnya,” tambah Hamzaid.

    Ia menegaskan bahwa penggunaan knalpot brong tidak hanya menyebabkan kebisingan, tetapi juga berpotensi memicu konflik antar kelompok. Oleh karena itu, pihak kepolisian memberikan sanksi tilang kepada kendaraan yang melanggar.

    Aturan Pengambilan Kendaraan yang Ditilang

    Kendaraan yang ditilang baru bisa diambil setelah proses sidang selesai. Saat pengambilan, pemilik kendaraan harus mengganti knalpot brong dengan knalpot standar di lokasi pengambilan. Langkah ini diharapkan mampu memberikan efek jera dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas.

    Ajakan untuk Keterlibatan Masyarakat

    Polres Lamongan juga mengajak masyarakat untuk aktif terlibat dalam menjaga keamanan lingkungan. Masyarakat diminta untuk segera melaporkan apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas di wilayah masing-masing.

    Dengan langkah-langkah tegas seperti ini, pihak kepolisian berharap dapat menciptakan suasana yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat Lamongan. Patroli skala besar ini akan terus dilakukan secara rutin dan berkelanjutan guna menjaga situasi kamtibmas tetap stabil.


    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Tiga Bek Ini Dikabarkan Bergabung dengan Persebaya Surabaya!

    By adm_imr3 Juni 20261 Views

    733 Penari Remo Menghiasi Balai Kota Surabaya, Angka Ikonik HJKS Ke-733

    By adm_imr3 Juni 20261 Views

    Akhir Hari Ini, Pengunjung IIMS Surabaya 2026 Naik 15 Persen

    By adm_imr3 Juni 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Operasi knalpot brong, 64 kendaraan di Lamongan ditilang

    3 Juni 2026

    BPIP Angkat Bicara Soal Pencoretan Cathlyn Yvaine Lesmana dari Paskibraka Meski Masuk Tiga Besar

    3 Juni 2026

    Makna Pengorbanan dalam Ibadah Qurban

    3 Juni 2026

    Kronologi 17 Jam Keluarga Tewas di Temanggung, 2 Kemungkinan Penyebab Kematian

    3 Juni 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026

    Kejagung Sita Aset Kasus Ekspor CPO di Kota Malang, Tanah 157 Meter Persegi Dipasangi Plang

    2 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?