Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Pembaruan kondisi Nadiem Makarim pasca-penuntutan 18 tahun dan operasi langsung

    20 Mei 2026

    Bandara Juanda dan Tanjung Perak Surabaya Siaga Hantavirus, Ini Langkah BBKK

    20 Mei 2026

    5 alasan harga properti turun, bukan selalu naik setiap tahun

    20 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Kamis, 21 Mei 2026
    Trending
    • Pembaruan kondisi Nadiem Makarim pasca-penuntutan 18 tahun dan operasi langsung
    • Bandara Juanda dan Tanjung Perak Surabaya Siaga Hantavirus, Ini Langkah BBKK
    • 5 alasan harga properti turun, bukan selalu naik setiap tahun
    • 3 Berita Populer Padang: Kabau Sirah Kalah 7-0, Anak Curigai Emas Ibu dan Tindakan Balap Liar
    • Pelita Ibrani 1:5-14: Takhtamu Ya Allah Tetap untuk Selamanya
    • Tanda-tanda underfueling pada atlet lari
    • Lima Oleh-Oleh Khas Jember yang Paling Populer, Suwar-Suwir hingga Prol Tape Legendaris
    • Beasiswa S2 Desain Media Digital ITB untuk Warga Kaltim, Daftar Sekarang!
    • DPRD Sukoharjo Minta Aturan Pilkades Segera Terbit
    • Pertumbuhan transportasi laut Maluku diimbangi penurunan bongkar muat barang
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Hukum»Orang Tua Kecewa Anak Gangguan Jiwa Akibat Perundungan, Sekolah Sebut Dampak Kematian Ayah

    Orang Tua Kecewa Anak Gangguan Jiwa Akibat Perundungan, Sekolah Sebut Dampak Kematian Ayah

    adm_imradm_imr13 April 20263 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Dugaan Perundungan di SMA Pertiwi 2 Padang Masuk Jalur Hukum

    Kasus dugaan perundungan terhadap seorang siswa SMA Pertiwi 2 di Kota Padang, Sumatera Barat, kini telah berlanjut ke jalur hukum. Keluarga korban resmi melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Padang setelah anak mereka menjalani perawatan di rumah sakit jiwa pada Kamis (2/4/2026). Laporan ini dibuat setelah keluarga mengumpulkan bukti-bukti yang menunjukkan adanya tindakan tidak pantas terhadap korban.

    Ibu korban, Muswan Tiara (37), menyatakan bahwa laporan tersebut dibuat setelah mempertimbangkan berbagai bukti yang dikumpulkan oleh keluarga. Ia menuntut pertanggungjawaban pelaku dan pihak sekolah atas apa yang menimpa anaknya. Menurut Tiara, anaknya tidak hanya mengalami perundungan secara verbal, tetapi juga mendapat ancaman menggunakan senjata tajam.

    Tiara merasa kecewa dengan penjelasan pihak sekolah yang menyebut tidak terjadi apa-apa saat pertama kali dikonfirmasi oleh keluarga. Ia menolak alasan yang menyebut anaknya mengalami gangguan mental sejak ayahnya meninggal dunia pada 2022. “Kalau anak saya sudah mengalami gangguan sejak saat itu, kenapa masih bisa lulus sekolah?” ujarnya. Menurut Tiara, anaknya bahkan mampu lulus Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) di Universitas Andalas, yang menjadi bukti kondisi akademik korban tetap baik.

    Penyelidikan Polisi Terkait Kasus Perundungan

    Laporan yang diajukan kini masih dalam tahap penyelidikan. Tiara bersama paman korban telah dimintai keterangan sebagai saksi. Selain itu, pihak keluarga juga menyerahkan bukti percakapan yang diduga berkaitan dengan perundungan. Bukti tersebut berupa tangkapan layar yang tersimpan di ponsel korban.

    Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Muhammad Yasin, membenarkan bahwa kasus tersebut masih dalam tahap pengumpulan keterangan. Dalam waktu dekat, polisi akan memanggil pihak sekolah dan pihak terkait lainnya untuk mendalami kasus. “Penanganan kasus ini untuk korban dan pelaku yang masih di bawah umur tetap akan mengacu pada sistem peradilan anak. Untuk updatenya akan kita informasikan lagi,” ujarnya.

    Dampak Perundungan terhadap Korban

    Saat ini, korban masih menjalani pemeriksaan medis dan pendampingan, termasuk kemungkinan penanganan psikologis. Tiara berharap anaknya dapat pulih dan kembali beraktivitas tanpa rasa takut seperti sebelumnya.

    Perundungan atau bullying dapat menimbulkan dampak serius bagi anak, baik secara emosional, mental, maupun fisik. Anak yang menjadi korban sering mengalami penurunan rasa percaya diri, merasa takut, cemas, dan tidak aman, bahkan di lingkungan yang seharusnya melindungi mereka seperti sekolah. Dalam jangka panjang, kondisi ini bisa berkembang menjadi gangguan seperti depresi atau gangguan kecemasan, yang memengaruhi cara anak berpikir, belajar, dan berinteraksi dengan orang lain.

    Anak juga bisa menjadi lebih tertutup, menarik diri dari pergaulan, atau kehilangan minat terhadap aktivitas yang sebelumnya disukai. Selain dampak psikologis, perundungan juga dapat memengaruhi prestasi akademik dan perkembangan sosial anak. Rasa takut atau stres berkepanjangan membuat anak sulit berkonsentrasi di kelas, sering absen, atau bahkan menolak pergi ke sekolah.

    Dalam beberapa kasus, tekanan yang terus-menerus dapat memicu perilaku agresif atau sebaliknya membuat anak menjadi sangat pasif dan tidak berani membela diri. Secara fisik, anak mungkin mengalami gangguan tidur, sakit kepala, atau keluhan psikosomatis lainnya akibat stres yang tidak tersalurkan.

    Oleh karena itu, penting bagi orang tua, guru, dan lingkungan sekitar untuk segera mengenali tanda-tanda perundungan dan memberikan dukungan yang tepat, termasuk komunikasi terbuka, pendampingan emosional, serta intervensi dari pihak sekolah agar dampak negatifnya tidak semakin memburuk.


    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    3 Berita Populer Padang: Kabau Sirah Kalah 7-0, Anak Curigai Emas Ibu dan Tindakan Balap Liar

    By adm_imr20 Mei 20263 Views

    Keuntungan dan Kerugian Intervensi Pemerintah pada Biaya Komisi Penjual Shopee-TikTok Shop

    By adm_imr20 Mei 20266 Views

    Peran dua pelaku begal motor di Lampung, penembak polisi tewas

    By adm_imr20 Mei 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Pembaruan kondisi Nadiem Makarim pasca-penuntutan 18 tahun dan operasi langsung

    20 Mei 2026

    Bandara Juanda dan Tanjung Perak Surabaya Siaga Hantavirus, Ini Langkah BBKK

    20 Mei 2026

    5 alasan harga properti turun, bukan selalu naik setiap tahun

    20 Mei 2026

    3 Berita Populer Padang: Kabau Sirah Kalah 7-0, Anak Curigai Emas Ibu dan Tindakan Balap Liar

    20 Mei 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026

    Kejagung Sita Aset Kasus Ekspor CPO di Kota Malang, Tanah 157 Meter Persegi Dipasangi Plang

    2 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?