Kematian Bocah 4 Tahun di Kediri: Dianiaya Neneknya Sendiri
Seorang bocah berusia empat tahun ditemukan meninggal dunia di rumahnya di Kelurahan Ngronggo, Kota Kediri, Jawa Timur, pada Rabu (15/4/2026). Korban yang memiliki inisial MAM ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri dan akhirnya meninggal setelah mengalami luka-luka yang parah. Penyebab kematian korban ternyata berasal dari tindakan kekerasan yang dilakukan oleh neneknya sendiri, yaitu S (64).
Pada saat kejadian, sekitar pukul 14.00 WIB, S meminta ketiga cucunya untuk makan siang dan kemudian tidur. Namun, ketiga anak tersebut tidak mengikuti perintah itu. Hal ini membuat S kesal dan langsung memukul korban menggunakan gagang sapu dan paralon.
Korban tinggal bersama neneknya karena orangtuanya bekerja. Ayah tiri korban, W, bekerja sebagai pekerja lepas, sementara ibu kandungnya, H, bekerja sebagai pemijat. Kondisi ekonomi keluarga korban tergolong sangat memprihatinkan. Ketiga anak di keluarga tersebut bahkan belum pernah mengenyam pendidikan formal.
Selain MAM, dua kakak perempuan korban juga diduga menjadi korban kekerasan. Kedua kakak korban ditemukan selamat, namun mengalami luka memar di sekujur tubuh. Saat ini, mereka telah dievakuasi ke panti asuhan untuk menjalani pemulihan.
Kronologi Penemuan Korban
Kematian bocah itu pertama kali diketahui setelah sepupunya, R, meminta bantuan warga sekitar untuk mengecek kondisi korban. R sebelumnya menginap di rumah tersebut dan mengaku baru mengetahui kejadian saat bangun tidur. Menurut Suparno, tetangga korban, R datang ke rumahnya dan meminta bantuan untuk mengecek kondisi korban. Anak Suparno yang merupakan kader Posyandu langsung melakukan pemeriksaan.
“R ngakunya juga enggak tahu apa-apa. Saat itu dia baru bangun tidur lalu menemukan korban sudah tergeletak di dapur,” ujar Suparno.
Penemuan tersebut membuat warga berdatangan ke lokasi. Mereka terkejut saat melihat sejumlah luka lebam di tubuh korban. Kasus itu kemudian dilaporkan ke perangkat kelurahan dan diteruskan ke pihak kepolisian.
Hasil Autopsi dan Penyebab Kematian
Hasil autopsi dari Rumah Sakit Bhayangkara Kota Kediri menunjukkan bahwa tidak ada luka terbuka pada tubuh korban. Namun, ditemukan banyak luka memar yang tersebar dari bagian kepala hingga tubuh. Dokter forensik RS Bhayangkara, Aditya Ganuardha, menjelaskan bahwa luka tersebut disebabkan oleh benturan benda tumpul yang berdampak serius pada organ dalam korban.
Dari pemeriksaan lebih lanjut, ditemukan pendarahan di dalam rongga perut yang berasal dari cedera pada ginjal akibat kekerasan. “Jadi, penyebab kematian pada jenazah ini adalah karena pendarahan hebat,” ujar Aditya Ganuardha.
Tersangka Ditahan dan Diadili
Atas perbuatannya, S telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat dengan Pasal 80 ayat 3 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak serta Pasal 4 ayat 3 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Polisi juga berencana memeriksa kejiwaan S untuk melengkapi berkas penyelidikan.
Saat ini, tersangka telah ditahan di Mapolresta Kediri Kota. Kejadian ini menimbulkan kecaman dari masyarakat dan pihak berwenang terkait perlindungan anak yang masih rentan terhadap tindakan kekerasan.






