Penyakit Ebola dan Mekanisme Penularannya
Sebagai entomolog kesehatan yang bekerja di Dinas Kesehatan Provinsi NTT, saya ingin memberikan informasi penting tentang penyakit Ebola. Berita mengenai merebaknya orthoebolavirus di Kongo dan Uganda pada bulan Mei 2026 cukup menggemparkan karena WHO telah menetapkannya sebagai darurat kesehatan masyarakat internasional.
Dilaporkan bahwa jumlah kematian akibat wabah ebola ini mencapai 264 orang. Meskipun penyakit ini tidak baru, Ebola pertama kali dikenal secara bersamaan pada dua tempat berbeda yaitu di Sudan dan Republik Kongo pada tahun 1976. Nama virus Ebola berasal dari sungai Ebola, di mana virus ini pertama kali diidentifikasi.
Sejak tahun 2014 hingga saat ini, kasus ebola telah dilaporkan terjadi di berbagai negara di benua Afrika, Amerika, dan Eropa, termasuk beberapa negara maju seperti Amerika Serikat, Italia, Spanyol, dan Inggris. Indonesia belum pernah melaporkan adanya penyakit ebola, yang patut disyukuri.
Ada empat tipe orthoebolavirus yang menimbulkan gejala penyakit pada manusia, yaitu Orthoebolavirus Zairense, Orthoebolavirus Sudanse, Orthoebolavirus Taiense, dan Orthoebolavirus Bundibugyo. Outbreak di Kongo dan Uganda pada tahun ini disebabkan oleh tipe Orthoebolavirus Bundibugyo.
Para ilmuwan masih mempelajari mekanisme kerja “perlindungan silang” antibodi dari keempat tipe virus ini pada survivors yang pernah terinfeksi salah satu tipe. Hal ini dipicu dari kejadian pada tahun 2019, ketika vaksin yang disetujui oleh FDA untuk melindungi dari serangan Orthoebolavirus Zairense tidak dapat melindungi dari infeksi Orthoebolavirus Sudanse pada outbreak tahun 2022.
Virus ebola awalnya menular dari hewan seperti kelelawar buah atau primata ke manusia (zoonosis) dan telah mengalami perluasan mekanisme penularan dari manusia ke manusia. African fruit Bats menjadi sumber penular orthoebolavirus dan menyebar ke binatang lain melalui cairan tubuh atau benda yang terkontaminasi cairan tubuh tersebut.
Infeksi dari binatang kepada manusia dikenal dengan istilah Spillover Event yang dapat terjadi saat berburu, membawa atau memegang serta mengonsumsi binatang yang terinfeksi orthoebolavirus. Media penularan orthoebolavirus versi “human to human” melalui cairan tubuh penderita atau korban yang meninggal karena ebola seperti darah, ludah, urine, air mata, keringat, muntahan, ASI, air ketuban, cairan vagina dan cairan mani.
Selain terpapar langsung cairan tubuh, orthoebolavirus dapat menular juga melalui benda atau barang yang terkena/terkontaminasi cairan tubuh penderita ebola dan tidak menular melalui udara. Pintu masuk utamanya melalui kulit yang terluka atau tergores, selaput mukosa seperti mata, hidung, mulut dan bagian tubuh lainnya.
Permukaan “pintu masuk” tersebut dilindungi oleh sel epitelium, dan sel goblet serta dilengkapi dengan mekanisme imun tubuh tingkat pertama. Kompetisi sel inang dengan orthoebolavirus terjadi pada sistem imun tubuh tingkat pertama yaitu melalui mekanisme perlawanan sel dendritik, dan makrofag. Ketika glikoprotein virus ebola berhasil berikatan dengan reseptor spesifik sel epitelium, dan sel goblet (TIM-1), maka mulai terjadi replikasi sel orthoebolavirus.
Ketika kompetisi ini dimenangkan oleh orthoebolavirus, terjadilah invasi virus ke organ hati, ginjal, limpa, kalenjar getah bening, paru-paru dan organ lainnya sehingga menimbulkan kegagalan fungsi sistemik organ dan menyebabkan perdarahan internal, syok bahkan kematian. Invasi orthoebolavirus ini menyebabkan sejumlah cairan tubuh yang diproduksi oleh organ-organ terinfeksi tersebut sangat potensial dan berisiko tinggi untuk penularannya karena di sanalah tempat hidup ideal bagi orthoebolavirus untuk mereplikasi diri.
Setelah kontak dengan cairan tubuh penderita ebola atau benda terkontaminasi, masa inkubasi orthoebolavirus berkisar antara 2 hingga 21 hari, reratanya 8 sampai 10 hari untuk muncul gejala ebola. Seseorang akan menyadari bahwa dirinya terinfeksi orthoebolavirus ketika mulai timbul gejala ebola dan pada fase timbul gejala ini sebagai penanda waktunya mulai dapat menularkan orthoebolavirus kepada orang lain.
Narasi panjang perjalanan orthoebolavirus dengan berbagai ciri khas dan seluk beluknya sangat penting untuk diketahui oleh semua kalangan masyarakat agar dapat melakukan mitigasi risiko penularan orthoebolavirus di Indonesia dan khususnya di Provinsi NTT. Saat ini orthoebolavirus bersirkulasi dan menyebabkan sejumlah “nyawa melayang” di Kongo, dan Uganda dengan fatality rate orthoebolavirus tinggi mencapai 90 persen dengan rerata sekitar 50 persen namun potensi pandemi atau penularan secara luas ke semua belahan dunia lebih kecil dibandingkan dengan virus Sars Cov-19.
Masyarakat dapat berkontribusi untuk menangkal penyebaran orthoebolavirus di tanah air tercinta ini dengan melakukan tindakan pencegahan seperti tidak melakukan kontak dengan binatang liar atau konsumsi daging kelelawar liar. Mengacu pada imbauan Kemenkes RI, meminta masyarakat tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh informasi yang tidak valid atau hoaks terkait ebola yang beredar di media sosial.
Edukasi mengenai penyakit ini dinilai penting agar masyarakat memiliki pemahaman yang benar. Imbauan khusus juga diberikan bagi warga negara yang baru kembali dari perjalanan ke negara terdampak seperti Kongo dan Uganda. Pelaku perjalanan diminta segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat apabila mengalami gejala demam atau perdarahan dalam kurun waktu 21 hari setelah kepulangan.
Kejujuran mengenai riwayat perjalanan dinilai sangat penting untuk membantu memutus rantai penularan dan melindungi masyarakat Indonesia. Kemenkes RI telah melakukan sejumlah tindakan antisipasi yakni terus memantau situasi global dan melakukan penguatan kewaspadaan lintas sektor dengan memastikan seluruh pintu masuk negara, baik pelabuhan maupun bandara, meningkatkan pengawasan terhadap pelaku perjalanan, terutama yang berasal dari negara terdampak.
Langkah konkret yang dilakukan meliputi penyiagaan petugas kesehatan di lapangan, penguatan skrining pelaku perjalanan, serta penyiapan prosedur rujukan ke rumah sakit berstandar internasional apabila ditemukan penumpang dengan gejala yang mengarah pada ebola. Mekanisme pelaporan dari pintu masuk negara juga akan terintegrasi selama 24 jam melalui Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR) serta pusat operasi darurat kesehatan (Public Health Emergency Operation Center/PHEOC).
Kapasitas laboratorium nasional pun telah disiagakan penuh untuk mendukung deteksi cepat dan respons dini penyakit ebola. Ayo Bangun NTT!







