Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    PPK Dishub Jatim Akui Sulit Verifikasi SKP Penyedia Secara Nasional, Sebut Seluruh OPD Hadapi Kendala Serupa

    23 Juli 2026

    Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta

    13 Juli 2026

    PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026

    12 Juli 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Sabtu, 25 Juli 2026
    Trending
    • PPK Dishub Jatim Akui Sulit Verifikasi SKP Penyedia Secara Nasional, Sebut Seluruh OPD Hadapi Kendala Serupa
    • Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta
    • PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026
    • Daya Ledak Tinggi! Ini Alasan Madura United Incar Gali Freitas dari Persebaya Surabaya
    • Harga saham BACH melonjak di BEI, ARA siap bertahan jika naik ke level ini
    • Karina Ranau Memaafkan Terduga Pelaku, Tapi Minta Proses Hukum Berlanjut
    • Qari Kaltim Juara Dunia di Malaysia, Bukti Peningkatan Pesat Pembinaan Al-Qur’an
    • Orang yang Suka Sendirian Punya 6 Hobi yang Membuat Mereka Bahagia
    • Manfaat Kopi Pagi: Rekomendasi Tempat Nongkrong di Kendari
    • Tujuh Keunggulan VinFast VF MPV 7, Pilihan Mobil Listrik Keluarga Indonesia
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Hukum»Pegawai KPK Palsu Peras Sahroni Rp 300 Juta

    Pegawai KPK Palsu Peras Sahroni Rp 300 Juta

    adm_imradm_imr14 April 20264 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Penangkapan Empat Orang yang Diduga Pemeras Anggota DPR RI



    Empat orang yang diduga melakukan pemerasan terhadap anggota DPR RI ditangkap. Dalam aksinya, keempat orang tersebut mengaku sebagai utusan dari lembaga pemerintah dan bisa memengaruhi penanganan kasus hukum. Penangkapan dilakukan oleh Polda Metro Jaya bersama KPK setelah menerima laporan dari korban.

    Penangkapan berlangsung di wilayah Jakarta Barat pada Kamis (9/4) malam. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menjelaskan bahwa laporan tersebut diterima dari salah satu anggota DPR RI berinisial AS. Laporan ini menyebutkan adanya ancaman dan pemerasan yang dilakukan oleh orang-orang yang mengatasnamakan lembaga publik terkait pengurusan perkara.

    Budi menambahkan bahwa para pelaku meminta uang sebesar Rp 300 juta dengan iming-iming bisa membantu mengurus perkara hukum. Uang tersebut akhirnya diserahkan oleh korban dan menjadi dasar untuk melaporkan tindakan para pelaku kepada Polda Metro Jaya.

    Barang Bukti Berupa Uang dalam Valuta Asing

    Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa dalam operasi penangkapan, petugas mengamankan bukti uang dalam bentuk valuta asing. Uang sejumlah USD 17.400 berhasil diamankan sebagai barang bukti.

    Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, modus yang digunakan para pelaku adalah dengan mencatut nama pimpinan KPK untuk menakut-nakuti dan memeras korban. Hal ini menunjukkan upaya mereka untuk memperkuat rasa takut dan memperoleh keuntungan secara ilegal.

    Sosok yang Diperas: Ahmad Sahroni



    Sosok yang diperas oleh empat orang yang mengaku sebagai pegawai KPK adalah Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni. Budi Hermanto membenarkan bahwa Sahroni merupakan pihak yang melaporkan tindak pidana tersebut.

    Sahroni memberikan penjelasan tentang peristiwa dirinya diperas dengan uang sebesar Rp 300 juta. Peristiwa itu terjadi pada Senin (6/4). Saat itu, ia sedang memimpin rapat di Komisi III DPR dan didatangi seorang wanita yang mengaku sebagai utusan KPK. Ia menunggu di ruang tunggu Komisi III.

    Menurut Sahroni, kejadian tersebut terjadi pada jam 10.30 WIB. Ia diberi tahu oleh petugas keamanan bahwa ada tamu yang mengaku dari KPK. Setelah bertemu, wanita tersebut mengaku sebagai utusan dari Kabiro Penindakan dan meminta sejumlah uang sebesar Rp 300 juta untuk mendukung kegiatan pimpinan KPK.

    Sahroni menanyakan alasan permintaan uang tersebut, dan wanita itu menjawab bahwa uang tersebut dimaksudkan untuk kegiatan pimpinan KPK. Karena masih memimpin rapat, Sahroni memberikan nomornya kepada pelaku. Namun, wanita tersebut terus menanyakan kapan penyerahan uang akan dilakukan.

    Proses Konfirmasi dan Penangkapan

    Setelah kejadian tersebut, Sahroni menghubungi salah satu pimpinan KPK untuk memastikan apakah benar ada utusan yang meminta uang. Hasilnya, tidak ada informasi seperti itu. Akhirnya, KPK berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya, dan Sahroni membuat laporan ke Polda Metro.

    Uang Rp 300 juta dalam bentuk dolar Amerika itu baru diserahkan pada 9 April, atau bersamaan dengan penangkapan terhadap pelaku. Uang tersebut dibawa oleh petugas. Setelah laporan dibuat ke Polda Metro, tim KPK dan Polda Metro bekerja sama untuk mengatur penyerahan uang pada tengah malam.

    “Terjadi penyerahan (uang) dan akhirnya ditangkap tim Polda dan KPK,” tambah Sahroni. Masalah uang dolar AS sempat disorot masyarakat, tetapi Sahroni tidak ingin ambil pusing terkait hal ini. “Ya itu kan biasa saja, kan saya juga punya uang dolar, jadi enggak ada masalah dan tidak perlu dibesar-besarkan,” ucap Sahroni.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Karina Ranau Memaafkan Terduga Pelaku, Tapi Minta Proses Hukum Berlanjut

    By adm_imr12 Juli 20269 Views

    Billy Beras Mangkir Lagi, Penyidik Siapkan Tindakan Hukum Keras

    By adm_imr12 Juli 20261 Views

    Petugas Pemeriksa Timbangan Pasar Cirebon Lindungi Pembeli dari Penipuan

    By adm_imr12 Juli 20263 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    PPK Dishub Jatim Akui Sulit Verifikasi SKP Penyedia Secara Nasional, Sebut Seluruh OPD Hadapi Kendala Serupa

    23 Juli 2026

    Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta

    13 Juli 2026

    PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026

    12 Juli 2026

    Daya Ledak Tinggi! Ini Alasan Madura United Incar Gali Freitas dari Persebaya Surabaya

    12 Juli 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?