Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Distraksi Digital

    11 Februari 2026

    Jadwal SIM Keliling Tangerang Raya Hari Ini: Lokasi Terbaru 9 Februari 2026

    11 Februari 2026

    Mobil listrik murah menggemparkan, LCGC kehilangan daya tarik?

    11 Februari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Rabu, 11 Februari 2026
    Trending
    • Distraksi Digital
    • Jadwal SIM Keliling Tangerang Raya Hari Ini: Lokasi Terbaru 9 Februari 2026
    • Mobil listrik murah menggemparkan, LCGC kehilangan daya tarik?
    • Media sebagai penjaga marwah konstitusi dan Pancasila
    • Kunci Jawaban IPAS Kelas 6 Halaman 77, Ayo Mengamati
    • AHM Perkenalkan Solusi Mobilitas Inovatif di IIMS 2026
    • Kekalahan Pertama di Kandang! Gol Almeida Dianulir, Persija Kalah 2-0 dari Arema FC
    • 7 Obat yang Tidak Boleh Dikonsumsi dengan Susu
    • Kolaborasi DPK St. Vinsensius dan Puskesmas Siso Gelar CKG untuk Umat Nonohonis
    • Niat dan Tata Cara Sholat Sunnah Sebelum Dzuhur
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Malang Raya»Pembebasan Lahan Jalan Lingkar Utara Dimulai, Pemkot Pasuruan Alokasikan Rp 44 Miliar

    Pembebasan Lahan Jalan Lingkar Utara Dimulai, Pemkot Pasuruan Alokasikan Rp 44 Miliar

    adm_imradm_imr2 Februari 20266 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link



    Pembebasan tanah untuk Jalan Lingkar Utara (JLU) Kota Pasuruan akan kembali dimulai pada tahun 2026. Proyek ini menjadi salah satu prioritas pemerintah setempat dalam membangun infrastruktur yang diharapkan mampu meningkatkan perekonomian wilayah utara.

    Pemerintah Kota Pasuruan telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 44 miliar untuk melanjutkan pembangunan JLU. Dana tersebut berasal dari dana cadangan dan tambahan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Dengan anggaran ini, proyek yang diperkirakan membutuhkan biaya hingga Rp 1 triliun akan dibiayai sepenuhnya oleh APBD.

    Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pasuruan, Mochammad Amien, menjelaskan bahwa proses pembebasan lahan akan dilakukan secara bertahap. Pada tahun 2026 ini, fokus utama adalah pembebasan tanah, sementara pengurukan di lahan yang sudah dibebaskan akan dilakukan pada tahun berikutnya.

    “Jadi tidak langsung semuanya. Tahun ini, pembebasan lahan dulu, dan itu bertahap,” ujarnya.

    Dengan skema bertahap seperti ini, penjelasan sumber pembiayaan dalam dokumen perencanaan pengadaan tanah (DPPT) menjadi lebih jelas. DPPT tersebut harus mendapatkan persetujuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur, sehingga sumber pembiayaan menjadi hal yang sangat penting.

    Pada tahun 2026, Pemkot Pasuruan menyiapkan dana cadangan sebesar Rp 37 miliar untuk pembebasan tanah JLU, lalu ditambah alokasi dari APBD 2026 sebesar Rp 7 miliar. Menurut Amien, pembebasan lahan tahun ini baru sebagian. Belum mencakup kebutuhan lahan seluruhnya. Namun, meski sebagian, targetnya harus tuntas.

    “Jika tahun ini selesai, tahun depan akan dilanjutkan dengan pengurukan di lahan yang sudah dibebaskan. Tidak perlu membentuk dana cadangan lagi. Alokasi dari APBD,” imbuh Amien.

    Proyek yang Pernah Terhenti

    Alokasi anggaran untuk JLU tersebut merupakan kelanjutan dari program lama yang sempat terhenti. Bahkan, pada bulan November 2025, ada protes dari elemen warga yang mendatangi Kantor Wali Kota Pasuruan untuk memastikan kelanjutan pembuatan jalan baru yang diharapkan dapat menumbuhkan ekonomi di wilayah utara Kota Pasuruan.

    Saat itu, Wali Kota Pasuruan, Adi Wibowo, menemui massa dan menegaskan bahwa Pemkot Pasuruan tetap melanjutkan JLU tersebut. Hanya saja, ketersediaan anggaran membuat proses pembebasan tanah harus dilakukan bertahap.

    “Seperti diketahui dalam regulasi yang baru bahwa saat ini pemerintah daerah dilarang menampung saldo yang terlalu besar dan tidak wajar.”

    “Bahkan untuk pembuatan JLU ini juga harus disesuaikan dengan kemampuan daerah,” jawab dia.

    Progres Pembebasan Tanah

    Pembebasan lahan untuk JLU memerlukan anggaran sebesar Rp 267 miliar. Sementara, yang sedang disiapkan Pemkot Pasuruan pada dana cadangan untuk JLU masih senilai Rp 37 miliar. Dari laporan Dinas Permukiman, pembebasan tanah yang baru diselesaikan sekitar 25 persen. Selanjutnya, masih dilakukan penyesuaian dengan kemampuan fiskal daerah.

    • Proses pembebasan lahan akan dilakukan secara bertahap.
    • Anggaran yang disiapkan mencakup dana cadangan dan APBD.
    • Target pembebasan lahan tahun ini adalah sebagian, bukan keseluruhan.
    • Pembebasan lahan yang sudah selesai hanya sekitar 25 persen.
    • Proyek ini diharapkan mampu meningkatkan perekonomian wilayah utara.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Wisata Malang 2026: Alam Indah, Hiburan Keren, Harga Murah

    By adm_imr11 Februari 20261 Views

    Wisata Malang 2026 Paling Menarik untuk Semua Generasi

    By adm_imr11 Februari 20260 Views

    153 Poin Megawati, Kehebatan Malang Bawa JPE Puncaki Klasemen Proliga 2026

    By adm_imr11 Februari 20268 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Distraksi Digital

    11 Februari 2026

    Jadwal SIM Keliling Tangerang Raya Hari Ini: Lokasi Terbaru 9 Februari 2026

    11 Februari 2026

    Mobil listrik murah menggemparkan, LCGC kehilangan daya tarik?

    11 Februari 2026

    Media sebagai penjaga marwah konstitusi dan Pancasila

    11 Februari 2026
    Berita Populer

    Kejari Kabupaten Malang Geledah Kantor Dispora, Dalami Dugaan Penyelewengan Dana Hibah KONI

    Kabupaten Malang 6 Februari 2026

    Kabupaten Malang– Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang menggeledah Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten…

    Keluhan Pasien Poli Gigi Puskesmas Arjuno, Kadinkes Kota Malang Beri Penjelasan

    6 Februari 2026

    Kabar Transfer: AC Milan Beralih dari Vlahovic ke Striker Nomor 9

    9 Februari 2026

    Unduh Jadwal Imsakiyah Ramadan 2026, Lengkap Muhammadiyah dan Kemenag

    8 Februari 2026
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?