Film Dokumenter “Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita” Menjadi Sorotan
Film dokumenter berjudul “Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita” kembali menjadi perhatian masyarakat, terutama setelah adanya aksi pelarangan dan pembubaran nonton bareng (nobar) oleh aparat di beberapa daerah. Meskipun pemerintah menegaskan bahwa tidak ada larangan resmi terkait pemutaran film tersebut, situasi yang terjadi justru menunjukkan adanya tekanan terhadap kebebasan berekspresi.
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mengungkapkan bahwa tindakan intimidasi terhadap acara nobar film ini menunjukkan sikap pemerintah yang anti-kritik serta upaya untuk menutup informasi alternatif. Ia menilai bahwa film dokumenter seperti ini memainkan peran penting dalam menyampaikan isu hak asasi manusia dan perlindungan lingkungan kepada masyarakat luas.
Menurutnya, penghentian acara nobar di beberapa wilayah bukan hanya sekadar masalah administratif, tetapi juga merupakan bentuk pembungkaman terhadap suara kritis tentang Papua. Hal ini diperparah dengan pembatasan akses bagi wartawan asing maupun pemantau hak asasi manusia di Papua, yang membuat topik ini menjadi tabu.
Tindakan Intimidasi yang Mengkhawatirkan
Usman Hamid menjelaskan bahwa dari puluhan kasus intimidasi terkait film Pesta Babi yang terjadi antara April hingga Mei 2026, termasuk insiden di Bekasi dan Bogor, membuktikan bahwa negara gagal melindungi hak kebebasan berekspresi dan berkumpul. Bentuk-bentuk intimidasi seperti pengawasan intelijen, teror terhadap penyelenggara, hingga pembubaran paksa, menunjukkan bahwa ruang-ruang kebudayaan dan pengetahuan sedang dikepung oleh ketakutan dan pembungkaman.
Ia menyoroti bahwa dalih-dalih yang digunakan pemerintah, baik itu klaim tentang persoalan administratif atau keamanan wilayah, tidak dapat dibenarkan dalam perspektif hak asasi manusia. Bahkan, keterlibatan TNI dalam pembubaran acara jelas bertentangan dengan UU TNI yang secara jelas membatasi fungsi militer pada ranah pertahanan negara, bukan sebagai penjaga ketertiban sipil.
Film yang Mengangkat Isu Penting
Film yang disutradarai oleh Dandhy Dwi Laksono dan Cypri Paju Dale ini mengangkat dampak deforestasi terhadap masyarakat adat Papua serta dugaan keterlibatan aparat. Penggusuran hutan besar-besaran untuk menciptakan sawah dan perkebunan tebu/sawit mengancam ruang hidup, sungai, dan sumber makanan tradisional warga Papua.
Penayangan dan diskusi film ini menuai polemik di berbagai daerah, termasuk pembubaran acara nobar oleh aparat keamanan setempat. Namun, pemerintah sebelumnya menegaskan bahwa tidak pernah mengeluarkan arahan atau kebijakan untuk melarang pemutaran maupun kegiatan nobar film dokumenter tersebut.
Penjelasan Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan bahwa penghentian nobar di beberapa perguruan tinggi, seperti di Universitas Mataram dan UIN Mataram, Lombok, murni disebabkan oleh persoalan prosedur administratif internal kampus, bukan karena intervensi pemerintah pusat. Daerah lain yang dibubarkan aparat seperti di Bali dan Maluku Utara, tetapi kegiatan serupa di wilayah lain seperti Bandung dan Sukabumi berjalan lancar.
Yusril juga menyatakan bahwa pemerintah akan menjadikan kritik dalam film tersebut sebagai bahan evaluasi. Ia menilai bahwa meskipun pemerintah telah melakukan kajian mendalam terhadap isu-isu di Papua, tidak menutup kemungkinan adanya ekses di lapangan, termasuk konflik kepentingan dengan tanah ulayat masyarakat adat.







