Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    45 Soal IPA Kelas 5 SD 2026 dengan Jawaban

    12 Mei 2026

    Bolehkah Mengoleskan Minyak Telon ke Kepala Bayi? Ini Penjelasan Dokter!

    12 Mei 2026

    3 Berita Paling Populer Sumbar: Pembangunan Jembatan Anduring, Harimau di Matua dan Siswa SMP Tewas

    12 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Selasa, 12 Mei 2026
    Trending
    • 45 Soal IPA Kelas 5 SD 2026 dengan Jawaban
    • Bolehkah Mengoleskan Minyak Telon ke Kepala Bayi? Ini Penjelasan Dokter!
    • 3 Berita Paling Populer Sumbar: Pembangunan Jembatan Anduring, Harimau di Matua dan Siswa SMP Tewas
    • Joki UTBK Surabaya loloskan 114 mahasiswa sejak 2017
    • Live Streaming Persekat vs Persiba Balikpapan di Playoff Degradasi dengan Live Score
    • Bahaya Seblak untuk Perempuan, Benarkah Picu Kista?
    • 4 Fakta Penangkapan Ashari, Kiai Cabul Asal Pati di Wonogiri: Suara Tembakan Saat Penangkapan Pagi
    • Kampung Jepang Surabaya, Dari Sampah Jadi Wisata Viral
    • Angkringan Plataran Senopati Yogyakarta, Kumpulan Kuliner dari Jukir yang Kehilangan Lahan
    • Habiburokhman: Rekomendasi Reformasi Polri Terkandung dalam KUHAP
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Hukum»Pembuktian Akhir Nabilah O’Brien vs Zendhy Kusuma: Damai

    Pembuktian Akhir Nabilah O’Brien vs Zendhy Kusuma: Damai

    adm_imradm_imr17 Maret 20263 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Perdamaian antara Nabilah O’Brien dan Zhendy Kusuma

    Perselisihan antara Nabilah O’Brien, pemilik restoran Bibi Kelinci, dengan Zhendy Kusuma dan istrinya akhirnya berakhir damai setelah melalui proses mediasi di Bareskrim Polri. Kedua pihak sepakat mencabut laporan terkait dugaan pencurian dan pencemaran nama baik yang sebelumnya saling dilayangkan. Dengan tercapainya perdamaian tersebut, konflik panjang yang sempat ramai di media sosial kini resmi dinyatakan selesai.

    Kasus ini sebelumnya mencuat setelah muncul dugaan insiden yang terjadi di restoran Bibi Kelinci dan menyeret nama Zhendy Kusuma hingga menjadi sorotan publik. Berbagai spekulasi pun bermunculan, bahkan perdebatan warganet semakin memanas karena informasi yang beredar simpang siur. Namun seiring berjalannya waktu, kedua pihak akhirnya membuka ruang komunikasi untuk menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan. Langkah tersebut diambil demi meredam polemik yang terus berkembang dan menghindari kesalahpahaman yang lebih luas di tengah masyarakat.

    Keputusan berdamai ini pun disambut beragam reaksi dari publik yang sejak awal mengikuti perkembangan kasus tersebut. Dengan adanya kesepakatan damai, konflik antara Nabilah O’Brien dan Zhendy Kusuma pun resmi dinyatakan berakhir. Sebelumnya, Nabilah O’Brien dengan gitaris Zhendy Kusuma terlibat drama panjang hingga berurusan dengan hukum karena saling lapor. Satu pihak melapor dengan dugaan pencurian, pihak lain melapor soal dugaan pencemaran nama baik. Namun kini akhirnya kasus tersebut berakhir damai setelah kedua pihak sepakat memilih jalur damai. Status tersangka yang sempat menjerat pun kini dicabut.

    Setelah permasalahan ini selesai, Nabilah mengaku lelah karena dia telah terlibat persoalan yang cukup panjang ini. Hal itu dia katakan setelah keluar dari Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Minggu (8/3/2026) malam. Nabilah mengenakan kemeja cokelat tampak tergesa-gesa keluar gedung. Pemilik restoran Bibi Kelinci Kopitiam itu didampingi seorang pria di sampingnya.

    Nabilah mengaku lelah namun bersyukur status tersangka sudah tidak melekat lagi. “Capek banget. Hasilnya saya mau tidur, akhirnya tidak jadi tersangka, udah,” ujar Nabilah saat meninggalkan gedung Bareskrim Polri. Beberapa kali Nabilah mengangkat tangannya, seolah menandakan enggan mengulas lebih banyak soal mediasi. Di hadapan awak media, Nabilah menegaskan bahwa ia telah memaafkan pihak lawan dan mengamini pencabutan laporan dugaan pencurian terhadap Zhendy dan Evi di restorannya. “Saya maafin semuanya saya mau tidur, saya mau kerja, saya sudah bukan tersangka, itu saja,” kata Nabilah. “Saya maafin 100 persen, iya (sudah cabut laporan) saya mau tidur soalnya,” tambahnya.

    Sementara itu, Zhendy Kusuma dan Evi Santi Rahayu keluar lebih dulu dari Bareskrim Polri. Keduanya enggan berkomentar panjang lebar, hanya menyinggung soal tercapainya perdamaian. “Kasih itu lemah lembut damai sejahtera,” ucap Evi singkat.

    Perjalanan Mediasi Menurut Polisi

    Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, memastikan mediasi berjalan lancar dan kedua pihak telah sepakat mencabut laporan. “Dalam perjanjian perdamaian ini sudah kami sampaikan tadi, dan kemudian pada proses ini masing-masing sudah melakukan pencabutan dalam pelaporan di masing-masing para pelapornya ya,” ungkap Trunoyudo. Selain itu, kedua belah pihak juga setuju untuk menghapus unggahan terkait kasus di akun media sosial masing-masing. Meski begitu, Trunoyudo menegaskan bahwa status tersangka belum dapat dipastikan sepenuhnya, namun langkah perdamaian memberi rasa keadilan bagi kedua pihak. “Tentunya ada proses yang sudah ditandatangani dalam pelaporan ini. Proyeksi kita adalah memberikan rasa keadilan para pihak, kedua belah pihak semuanya,” ujarnya.

    Awal Mula Kasus

    Sebagai informasi, kasus ini bermula dari pasangan suami istri Zhendy Kusuma dan istrinya Evi Santi Rahayu meluapkan emosi lantaran makanan yang dipesannya di restoran milik Nabilah tak kunjung datang. Keduanya sangat emosi hingga memaki-maki staf kemudian nekat membawa pulang makanan tanpa membayar. Nabilah kemudian melaporkan hal itu ke polisi atas dugaan kasus pencurian hingga Zhendy dan istri ditetapkan menjadi tersangka. Tak sampai di sana, Zhendy rupanya juga melaporkan Nabilah ke Polisi atas dugaan pencemaran nama baik karena Nabilah memposting rekaman CCTV dirinya di media sosial yang membuat Nabilah juga ditetapkan menjadi tersangka.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    3 Berita Paling Populer Sumbar: Pembangunan Jembatan Anduring, Harimau di Matua dan Siswa SMP Tewas

    By adm_imr12 Mei 20262 Views

    4 Fakta Penangkapan Ashari, Kiai Cabul Asal Pati di Wonogiri: Suara Tembakan Saat Penangkapan Pagi

    By adm_imr11 Mei 20261 Views

    Ketua Komite SMPN 4 Kepanjen Tidak Bisa Jelaskan Peruntukan Pungutan Rp 3 Juta dan SPP Rp 250 Ribu

    By redaksi11 Mei 20269,333 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    45 Soal IPA Kelas 5 SD 2026 dengan Jawaban

    12 Mei 2026

    Bolehkah Mengoleskan Minyak Telon ke Kepala Bayi? Ini Penjelasan Dokter!

    12 Mei 2026

    3 Berita Paling Populer Sumbar: Pembangunan Jembatan Anduring, Harimau di Matua dan Siswa SMP Tewas

    12 Mei 2026

    Joki UTBK Surabaya loloskan 114 mahasiswa sejak 2017

    12 Mei 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026

    Kejagung Sita Aset Kasus Ekspor CPO di Kota Malang, Tanah 157 Meter Persegi Dipasangi Plang

    2 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?