Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Pembalap sepeda Malang ukir sejarah di Lintang Flores 2026

    14 Mei 2026

    Laba Telkom Anjlok 20% Jadi Rp17,8 Triliun

    14 Mei 2026

    182 Sepak Pojok Terbuang! Striker Persebaya Harus Dievaluasi Musim Depan

    14 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Kamis, 14 Mei 2026
    Trending
    • Pembalap sepeda Malang ukir sejarah di Lintang Flores 2026
    • Laba Telkom Anjlok 20% Jadi Rp17,8 Triliun
    • 182 Sepak Pojok Terbuang! Striker Persebaya Harus Dievaluasi Musim Depan
    • Skenario Degradasi Persis Solo ke Liga 2 2026 oleh PSM Makassar, Madura United, dan Persijap Jepara
    • Cara Mengompres Payudara dengan Es, Solusi Alami Atasi Bengkak
    • Eks Wakil Menteri Akui Terima 3 M dan Motor Ducati, Jarang Terdakwa Diberi Pujian Jaksa KPK
    • Mimpi Buruk Solo! Gustavo dan Risto Jadi Benteng Persebaya Surabaya
    • 4 trik efektif hindari mabuk gunung, jangan sepelekan!
    • 15 Ide Bisnis Kuliner Nasi yang Menguntungkan di Solo
    • Catat! Daftar Libur Panjang Mei 2026 yang Bisa Dimanfaatkan
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Hukum»Pemukulan Bro Ron Berakhir, Kedua Pihak Cabut Laporan Polisi

    Pemukulan Bro Ron Berakhir, Kedua Pihak Cabut Laporan Polisi

    adm_imradm_imr11 Mei 20263 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Perdamaian dalam Kasus Pemukulan Wakil Ketua Umum PSI

    Kasus dugaan pemukulan terhadap Wakil Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Ronald A Sinaga atau yang lebih dikenal dengan sebutan Bro Ron, berakhir dengan perdamaian melalui mekanisme Restorative Justice. Perselisihan yang diwarnai aksi kekerasan dan saling laporan antara Bro Ron dengan Muhammad Rizal akhirnya diselesaikan secara damai.

    Kedua belah pihak, Bro Ron dan Muhammad Rizal, sepakat untuk menyelesaikan masalah melalui proses restorative justice. Keputusan ini diambil setelah melalui proses mediasi yang panjang dan akhirnya diumumkan dalam konferensi pers di Mapolsek Metro Menteng, Jakarta Pusat, pada Kamis (7/5/2026) sore.

    Momen Perdamaian



    Momen perdamaian tersebut terlihat ketika Bro Ron merangkul Rizal dan Randi, pria yang sebelumnya ia laporkan atas tindakan kekerasan. Menurut Bro Ron, keputusan mencabut laporan polisi diambil setelah duduk bersama keluarga terduga pelaku dan mendengarkan kronologi kejadian secara utuh.

    “Apa yang terjadi di lapangan bisa dibilang 100 persen itu miskomunikasi setelah mengetahui alur ceritanya kenapa kami di situ, kenapa ada Bang Randi, kenapa ada Bang Ical. Ternyata kami di situ bukan untuk bermusuhan. Murni miskomunikasi,” ujar Bro Ron di Mapolsek Metro Menteng, Kamis.

    Meskipun banyak pihak luar yang mendorong agar kasus ini dilanjutkan ke meja hijau, Bro Ron tetap memilih untuk berdamai. “Keputusan saya adalah untuk berdamai, menerima permohonan untuk kita saling merangkul, saling memaafkan, dan untuk tidak meneruskan kasus ini. Memang banyak yang berharap kasus hukum lanjut, tetapi bukan itu tujuan saya. Ujung-ujungnya kita menambah persaudaraan,” tambahnya.

    Kedua Pihak Cabut Laporan

    Kapolsek Metro Menteng, AKBP Braiel Rondonuwu, menyatakan bahwa penyelesaian kasus ini telah memenuhi syarat restorative justice karena keduanya sepakat mencabut laporan masing-masing. “Pada sore hari ini kedua belah pihak telah mengajukan proses penyelesaian perkara melalui mekanisme restorative justice. Dengan dasar bahwa kedua belah pihak telah saling mengakui kesalahan dan saling memaafkan,” jelas Braiel.

    Terkait status perkaranya, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra, menyebut bahwa penyidik sedang menyiapkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

    Klarifikasi Ucapan Rasisme

    Perdamaian ini juga menjadi momen bagi keduanya untuk mengklarifikasi berbagai narasi liar yang viral di media sosial, terutama terkait isu rasisme dan pengerahan preman. Rizal, yang sebelumnya menuding Bro Ron melontarkan ucapan rasial, mengakui bahwa dirinya salah menafsirkan ucapan tersebut akibat terpancing emosi.

    “Terkait dengan mungkin ada sedikit salah penafsiran mungkin dari saya terkait adanya kalimat yang disampaikan oleh Bro Ron kepada saya pada waktu itu. Sehingga saya dengan emosional yang singkat menafsirkan hal itu seperti yang sebelumnya saya sampaikan,” kata Rizal.

    Tim kuasa hukum Rizal dan Randi, Tegar Putuhena, membenarkan bahwa kalimat terindikasi rasial memang sempat terlontar. Namun, hal itu murni ucapan saat emosi tanpa niatan rasial akibat tensi tinggi ketika cekcok. “Itu kan namanya situasi di lapangan ya, sama-sama emosional. Kemudian ada kalimat-kalimat emosional yang mungkin salah dipahami kemudian menjadi trigger itu semua. Dengan pertemuan ini kemudian ada konteks yang diberikan, jadi kami bisa paham bahwa memang maksudnya tidak ke arah sana (penghinaan),” jelas Tegar.

    Pelaku Bantah Jadi Preman Bayaran

    Selain isu rasisme, tuduhan bahwa kubu Rizal dan Randi adalah preman bayaran yang disewa firma hukum juga dibantah. “Bro Ron salah memahami bahwa kawan-kawan ini datang bukan dengan niatan seperti yang dituduhkan selama ini. Bukan premanisme, bukan preman bayaran,” tutur Tegar.

    Bantahan senada disuarakan langsung oleh Randi, sosok pria yang terekam melayangkan pukulan ke arah Bro Ron. “Saya datang ke situ bukan sebagai preman dan juga saya adalah mahasiswa. Saya Wasekjen PB HMI. Kehadiran saya karena merasa bahwa abang saya, Bang Ical dicaci, dimaki, dikatain dengan kata-kata yang kurang pantas,” ungkap Randi.

    Meski bertindak untuk membela rekannya, Randi pun mengaku menyesali perbuatannya dan turut meminta maaf kepada Bro Ron.

    Sepakati Restorative Justice

    Kuasa hukum terduga pelaku lainnya, Abdul Jabar, menegaskan bahwa kesepakatan damai terjadi karena keikhlasan dari kedua belah pihak, bukan karena adanya salah satu pihak yang takut akan proses hukum. “Kami bukan pihak yang mendatangi Bro Ron untuk meminta maaf atau mengklarifikasi segala sesuatu, enggak. Tetapi pada saat per tadi malam (Rabu), Bro Ron dan timnya datang, nah terjadilah restorative justice,” ujar Abdul.

    Menurutnya, Bro Ron adalah pihak pertama yang mendatangi dirinya untuk meminta maaf dan mengajak mengajukan restorative justice. “Melalui perjalanan panjang yang melelahkan, rute yang begitu panjang, sampai dengan tadi malam kurang lebih jam 5 baru selesai, kami kaji benar-benar pada akhirnya satu kesimpulan bahwa ada miskomunikasi, salah paham. Atas dasar itulah demi kebersamaan, kita sepakat mengakhiri ini dengan mengajukan RJ,” tutupnya.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Eks Wakil Menteri Akui Terima 3 M dan Motor Ducati, Jarang Terdakwa Diberi Pujian Jaksa KPK

    By adm_imr14 Mei 20261 Views

    Detik-detik Istri Terkejut Dengar Suami Ditikam di Teling Bawah, Firasat dan Perasaan Tidak Enak

    By adm_imr14 Mei 20262 Views

    Viral Terpopuler: Rp 452 Juta Hilang Akibat Salah Sambung, Ashari Kiai Akui Jadi Wali yang Ditangkap

    By adm_imr14 Mei 20262 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Pembalap sepeda Malang ukir sejarah di Lintang Flores 2026

    14 Mei 2026

    Laba Telkom Anjlok 20% Jadi Rp17,8 Triliun

    14 Mei 2026

    182 Sepak Pojok Terbuang! Striker Persebaya Harus Dievaluasi Musim Depan

    14 Mei 2026

    Skenario Degradasi Persis Solo ke Liga 2 2026 oleh PSM Makassar, Madura United, dan Persijap Jepara

    14 Mei 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026

    Kejagung Sita Aset Kasus Ekspor CPO di Kota Malang, Tanah 157 Meter Persegi Dipasangi Plang

    2 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?