Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    PPK Dishub Jatim Akui Sulit Verifikasi SKP Penyedia Secara Nasional, Sebut Seluruh OPD Hadapi Kendala Serupa

    23 Juli 2026

    Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta

    13 Juli 2026

    PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026

    12 Juli 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Sabtu, 25 Juli 2026
    Trending
    • PPK Dishub Jatim Akui Sulit Verifikasi SKP Penyedia Secara Nasional, Sebut Seluruh OPD Hadapi Kendala Serupa
    • Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta
    • PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026
    • Daya Ledak Tinggi! Ini Alasan Madura United Incar Gali Freitas dari Persebaya Surabaya
    • Harga saham BACH melonjak di BEI, ARA siap bertahan jika naik ke level ini
    • Karina Ranau Memaafkan Terduga Pelaku, Tapi Minta Proses Hukum Berlanjut
    • Qari Kaltim Juara Dunia di Malaysia, Bukti Peningkatan Pesat Pembinaan Al-Qur’an
    • Orang yang Suka Sendirian Punya 6 Hobi yang Membuat Mereka Bahagia
    • Manfaat Kopi Pagi: Rekomendasi Tempat Nongkrong di Kendari
    • Tujuh Keunggulan VinFast VF MPV 7, Pilihan Mobil Listrik Keluarga Indonesia
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Politik»Pengadu Domba Disentil, Doktif Bantah Pernyataan Fitri Salhuteru soal Nikita Mirzani

    Pengadu Domba Disentil, Doktif Bantah Pernyataan Fitri Salhuteru soal Nikita Mirzani

    adm_imradm_imr16 April 202618 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Kehadiran Sosok Pengadu Domba dalam Hubungan Nikita Mirzani dan Doktif

    Hubungan antara artis ternama Nikita Mirzani dengan dokter Samira Farahnaz atau lebih dikenal dengan nama Dokter Detektif (Doktif) sempat diisukan mengalami ketegangan. Sebelumnya, keduanya pernah bersama-sama mengkritik produk kecantikan yang beredar di Indonesia. Namun, seiring waktu, hubungan mereka terlihat renggang setelah Nikita Mirzani ditahan selama setahun akibat dilaporkan oleh Reza Gladys, seorang dokter sekaligus pengusaha skincare.

    Di sisi lain, Doktif juga tengah menghadapi perseteruan dengan dokter Richard Lee. Keduanya saling melaporkan satu sama lain di ranah hukum. Hal ini menimbulkan spekulasi bahwa ada pihak-pihak tertentu yang mencoba mengadu domba antara Doktif dan Nikita Mirzani maupun Dokter Oky Pratama.

    Penjelasan Doktif Mengenai Isu Kerenggangan Pertemanan

    Isu kerenggangan pertemanan antara Nikita Mirzani dan Doktif awalnya muncul dari pengusaha yang juga mantan sahabat Nikita, yaitu Fitri Salhuteru. Ia menyentil Doktif melalui unggahan di media sosial Instagram Story-nya. Fitri menyebut bahwa Nikita tidak lagi menghiraukan Doktif.

    “Samira, yang bener-bener dilepeh itu dibuang, diludahin lu sama si NM (Nikita Mirzani) lu coba besuk sana, besuk ya orang yang sudah terinspirasi sama lu,” sindir Fitri dalam unggahan tersebut.

    Namun, Doktif membantah tudingan tersebut. Ia menjelaskan bahwa tidak ada masalah apa pun antara dirinya dan Nikita Mirzani, bahkan dengan Dokter Oky Pratama. “Jadi Doktif tekankan di sini, tidak pernah ada masalah dengan Nikita Mirzani,” jelas Doktif dalam video YouTube Grid ID.

    Doktif juga menyinggung adanya sosok yang mencoba mengadu domba antara dirinya dengan Nikita dan Dokter Oky Pratama. “Buat orang-orang yang mengadu domba kita dengan Nikita Mirzani, dengan Dokter Oky. Kami semua tidak ada masalah, kami berteman masih baik-baik saja,” tambahnya.

    Tudingan Fitri Salhuteru Terhadap Doktif dalam Kasus Skincare

    Fitri Salhuteru juga menyatakan bahwa Doktif diuntungkan dalam kasus huru-hara skincare yang sedang ramai dibicarakan. Menurutnya, Nikita Mirzani adalah korban dalam kasus ini, sementara Doktif disebut sebagai pihak yang memperoleh keuntungan.

    “Seperti yang aku selalu bilang dari awal, dia (Nikita) hanya korban sekarang yang paling diuntungkan dalam huru hara ini siapa kalau bukan si Bopeng (Doktif)?”

    Fitri menegaskan bahwa ia tidak memiliki kepentingan dalam kasus ini. Ia hanya ingin masyarakat memahami mana yang benar-benar untuk kepentingan umum dan mana yang hanya pemerasan. Ia juga menyampaikan bahwa Doktif masih bisa melancarkan aksinya sementara Nikita harus mendekam di balik jeruji besi.

    Permintaan Doktif untuk Usut Dugaan TPPU Richard Lee

    Doktif juga mengajukan permintaan kepada pihak kepolisian untuk mengusut dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan oleh Richard Lee dan keluarganya. Ia merasa kecewa karena penyidik belum menyangkakan pasal TPPU dalam kasus yang menjerat Richard Lee.

    “Siapapun yang berperan serta dalam menipu masyarakat, dugaannya mengambil ratusan miliar uang masyarakat, wajib untuk diperiksa,” ujar Doktif di Polda Metro Jaya.

    Ia menyebut bahwa dugaan praktik yang dilakukan Richard Lee tidak berdiri sendiri, melainkan melibatkan orang-orang di lingkaran terdekat termasuk keluarga. “Orang yang berada di ring satu dari saudara DRL, jadi memang ring satunya keluarganya. Bukti-buktinya sudah sangat terang bagaimana mereka berkolaborasi untuk mengambil uang masyarakat, jumlahnya tidak sedikit, ratusan miliar,” jelasnya.

    Praktisi hukum yang mendampingi Doktif, Eko, menilai penyidik seharusnya bisa langsung mengembangkan perkara ke arah TPPU tanpa harus menunggu adanya laporan baru. “Pada hemat saya, TPPU tidak harus menunggu laporan. Kalau itu tindak pidana, seharusnya menjadi bagian dari pengembangan dalam penyelidikan dan penyidikan,” tegas Eko.

    Doktif kemudian mempertanyakan belum dimasukkannya pasal TPPU dalam kasus tersebut, meski dinilai memiliki keterkaitan. Ia menilai, meskipun laporan awal menggunakan Undang-Undang Kesehatan dan Perlindungan Konsumen, bukan berarti pasal lain tidak bisa ditambahkan.

    “Doktif cukup kecewa, kenapa pasal TPPU yang sebenarnya bisa masuk tidak dikenakan hanya karena pelaporan awalnya tidak ada pasal penipuan atau TPPU. Padahal melalui pengembangan penyidikan, pasal itu bisa dimasukkan,” pungkas Doktif.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Dokter Tifa Menunggu Jokowi di Sidang, Ingin Bertanya Soal 907 Dokumen

    By adm_imr12 Juli 20262 Views

    Dody Hanggodo, Menteri PU Dugaan Bawa Keluarga ke Amerika Pakai APBN Dibantah Sekjen

    By adm_imr12 Juli 20263 Views

    Penasihat Hukum Nadiem Buka Alasan Laporkan 4 Hakim ke Komisi Yudisial

    By adm_imr12 Juli 20265 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    PPK Dishub Jatim Akui Sulit Verifikasi SKP Penyedia Secara Nasional, Sebut Seluruh OPD Hadapi Kendala Serupa

    23 Juli 2026

    Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta

    13 Juli 2026

    PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026

    12 Juli 2026

    Daya Ledak Tinggi! Ini Alasan Madura United Incar Gali Freitas dari Persebaya Surabaya

    12 Juli 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?