Penginapan di Pantai Wedi Awu Dikabarkan Belum Lengkap Perizinannya
Penginapan yang berada di Pantai Wedi Awu, Kabupaten Malang, diketahui belum memiliki perizinan yang lengkap. Hal ini menjadi perhatian serius dari pihak terkait setelah rombongan wisatawan asal Surabaya menggunakan penginapan tersebut untuk berlibur.
Insiden yang menimpa rombongan wisatawan tersebut memicu kekhawatiran tentang keselamatan dan kesiapan penginapan dalam menjalankan aktivitasnya. Sebelumnya, terjadi dugaan pengeroyokan dan perusakan kendaraan oleh sekelompok orang tak dikenal, sehingga membuat pihak berwajib melakukan pengecekan lebih lanjut.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Malang, Firmando Hasiholan Matondang, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memberikan surat peringatan kepada pemilik penginapan atau cottage. Peringatan ini diberikan sebagai bentuk tindakan preventif terhadap potensi risiko yang muncul dari pengoperasian penginapan tanpa izin yang sah.
Hari ini, Rabu (6/5/2026), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Malang, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTS), serta Disparbud melakukan pertemuan dengan pengelola penginapan di Pantai Wedi Awu, Kecamatan Tirtoyudo. Tujuan dari pertemuan ini adalah untuk mengecek ulang status perizinan penginapan tersebut.
Firmando menyampaikan bahwa penginapan tersebut hanya memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). Namun, kelengkapan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) masih belum ada. Oleh karena itu, pemilik penginapan diimbau untuk tidak beraktivitas hingga melengkapi semua perizinan yang dibutuhkan.
Sementara itu, aktivitas wisata yang dikelola oleh Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) di Pantai Wedi Awu tetap berjalan. Tugas Disparbud Kabupaten Malang adalah memberikan pembinaan dan pendampingan kepada pemilik penginapan agar dapat melengkapi perizinan sesuai aturan yang berlaku.
Selain itu, penginapan tersebut juga dinilai tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP). Beberapa hal seperti buku tamu yang tidak tersedia, standar keamanan yang kurang, serta tidak adanya pengawasan terhadap aktivitas pengunjung menjadi alasan utama penutupan sementara penginapan tersebut.
“Ya sementara ini kami minta mereka tidak berkativitas dulu khusus untuk cottagenya sambil menunggu penyelidikan dari Polres Malang,” jelas Firmando.
Disparbud Kabupaten Malang juga berkoordinasi dengan Satpol PP dan Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Tirtoyudo untuk meningkatkan partisipasi Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas). Tujuannya adalah untuk memantau pergerakan wisatawan di daerah tersebut, termasuk apabila ada gerombolan masyarakat yang tidak jelas dan tidak teridentifikasi.
Sebelumnya, beredar video di media sosial yang menunjukkan kendaraan milik rombongan wisatawan asal Surabaya diduga dirusak oleh sekelompok orang tak dikenal. Ada enam unit kendaraan yang mengalami kerusakan. Sementara itu, enam orang yang termasuk dalam rombongan wisatawan tersebut mengalami luka-luka.
Dari hasil olah TKP, petugas kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain ada balok kayu, batu, serta botol minuman keras yang diduga digunakan saat peristiwa berlangsung.







