Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    PPK Dishub Jatim Akui Sulit Verifikasi SKP Penyedia Secara Nasional, Sebut Seluruh OPD Hadapi Kendala Serupa

    23 Juli 2026

    Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta

    13 Juli 2026

    PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026

    12 Juli 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Sabtu, 25 Juli 2026
    Trending
    • PPK Dishub Jatim Akui Sulit Verifikasi SKP Penyedia Secara Nasional, Sebut Seluruh OPD Hadapi Kendala Serupa
    • Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta
    • PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026
    • Daya Ledak Tinggi! Ini Alasan Madura United Incar Gali Freitas dari Persebaya Surabaya
    • Harga saham BACH melonjak di BEI, ARA siap bertahan jika naik ke level ini
    • Karina Ranau Memaafkan Terduga Pelaku, Tapi Minta Proses Hukum Berlanjut
    • Qari Kaltim Juara Dunia di Malaysia, Bukti Peningkatan Pesat Pembinaan Al-Qur’an
    • Orang yang Suka Sendirian Punya 6 Hobi yang Membuat Mereka Bahagia
    • Manfaat Kopi Pagi: Rekomendasi Tempat Nongkrong di Kendari
    • Tujuh Keunggulan VinFast VF MPV 7, Pilihan Mobil Listrik Keluarga Indonesia
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Undang-Undang»Polisi Tangkap Pelaku TPPO di Pub Eltras Maumere dengan Ancaman 15 Tahun Penjara

    Polisi Tangkap Pelaku TPPO di Pub Eltras Maumere dengan Ancaman 15 Tahun Penjara

    adm_imradm_imr23 Februari 20264 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Penyidikan Kasus TPPO di Pub Eltras Maumere Terus Berlangsung

    Penyidik Polres Sikka saat ini sedang menyiapkan penetapan tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang terjadi di Pub Eltras Maumere. Proses penyidikan terus berjalan, dan aparat kepolisian telah mengumpulkan cukup bukti untuk menjerat pelaku.

    Kapolres Sikka, AKBP Bambang Supeno, melalui Kasie Humas Polres Sikka, Ipda Leonardus Tunga, menjelaskan bahwa kasus ini sudah memasuki tahap penyidikan. Ia menyampaikan hal tersebut kepada Infomalangraya.com pada Rabu (18/2/2026).

    “Sejauh ini, kasus sudah masuk tahap penyidikan. Polisi sedang bekerja,” ujar Leo, sapaan Kasie Humas.

    Menurutnya, jika tersangka resmi ditetapkan, polisi akan menjerat pelaku dengan Pasal 455 Ayat (1) KUHP Baru (UU Nomor 1 Tahun 2023, diubah dengan UU No. 1 Tahun 2026) dan ketentuan dalam UU Cipta Kerja yang berkaitan dengan ketenagakerjaan. Ancaman pidana bagi pelaku bisa mencapai 15 tahun penjara.

    Pasal 455 KUHP mengatur: setiap orang yang melakukan perekrutan, pengangkutan, penampungan, pengiriman, pemindahan, atau penerimaan seseorang dengan ancaman kekerasan, penculikan, penyekapan, penipuan, penyalahgunaan kekuasaan, penjeratan utang, atau memberikan manfaat untuk tujuan eksploitasi, dipidana 3 hingga 15 tahun penjara dan denda kategori IV hingga VII. Jika perbuatan mengakibatkan orang tereksploitasi, ancaman pidana tetap sama.

    Leo menegaskan bahwa penegakan hukum ini bertujuan memberikan efek jera bagi pelaku usaha yang mengabaikan hak pekerja, sekaligus menjadi edukasi bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap modus penawaran kerja yang tidak masuk akal.

    “Polres Sikka telah berkoordinasi aktif dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) serta instansi terkait untuk memastikan pemulihan psikologis dan keamanan para korban. Proses penyidikan dilaksanakan secara profesional dan terbuka sebagai bentuk pertanggungjawaban Polri kepada publik,” ujar Leo.

    Kasus TPPO di Pub Eltras Maumere Terungkap Melalui Laporan Korban

    Kasus TPPO di Pub Eltras Maumere sebelumnya terungkap melalui laporan korban dan pemeriksaan saksi, di mana puluhan pekerja pemandu karaoke telah diidentifikasi sebagai korban praktik eksploitasi. Polisi terus mengembangkan kasus ini untuk memastikan proses hukum berjalan adil dan transparan.

    Berikut beberapa poin penting terkait perkembangan kasus:

    • Penyidik Polres Sikka sedang menyiapkan penetapan tersangka
    • Kasus sudah memasuki tahap penyidikan
    • Aparat kepolisian telah mengumpulkan cukup bukti
    • Ancaman pidana bagi pelaku bisa mencapai 15 tahun penjara
    • Polres Sikka berkoordinasi dengan LPSK dan instansi terkait untuk perlindungan korban


    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Ada Perbedaan, Taqwaddin Minta Advokat Pahami KUHAP 2026

    By adm_imr12 Juli 20264 Views

    Satpol PP-WH Aceh Gelar Rakor Lintas Penegak Hukum Tangani Kasus Jinayat Pasca KUHAP Baru

    By adm_imr12 Juli 20263 Views

    Taqwaddin Ingatkan Advokat Pahami Aturan Baru KUHAP 2026

    By adm_imr11 Juli 20262 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    PPK Dishub Jatim Akui Sulit Verifikasi SKP Penyedia Secara Nasional, Sebut Seluruh OPD Hadapi Kendala Serupa

    23 Juli 2026

    Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta

    13 Juli 2026

    PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026

    12 Juli 2026

    Daya Ledak Tinggi! Ini Alasan Madura United Incar Gali Freitas dari Persebaya Surabaya

    12 Juli 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?