Berita Populer Sulawesi Utara, 26 Januari 2026
Berikut adalah rangkuman berita terkini dari Sulawesi Utara (Sulut) yang menarik perhatian masyarakat. Beberapa kasus kriminal dan isu migrasi tenaga kerja menjadi topik utama dalam laporan hari ini.
Kasus Pembunuhan di Kotamobagu, Rumah Pelaku Dirusak Keluarga Korban
Seorang pemuda bernama Tino Mamuaya, warga Kotamobagu, meninggal dunia setelah ditikam di Lorong Dayanan, Kelurahan Gogagoman, pada Sabtu (24/1/2026) sekitar pukul 06.00 Wita. Pelaku penikaman diketahui berinisial MDVA (23), warga Kelurahan Gogagoman, Kecamatan Kotamobagu Barat. Saat ini, pelaku telah diamankan oleh polisi.
Menurut informasi yang diperoleh, kejadian bermula dari cekcok antara korban dan kakak pelaku. Pelaku yang awalnya ingin melerai justru terlibat adu mulut dengan korban hingga situasi memanas. Dalam pertengkaran tersebut, pelaku mengeluarkan pisau badik dan menikam korban.
Korban sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong. Setelah kejadian, keluarga korban dilaporkan mendatangi rumah pelaku dan diduga melakukan perusakan rumah.
Catatan Seorang Jurnalis: Di Libya, Meylani Berdoa untuk Pulang
Meylani, seorang pekerja migran asal Manado, diduga mengalami kekerasan dari majikannya di Libya. Ia memilih untuk kabur dengan membawa pakaian, ponsel, dan charger, lalu menghubungi seorang pramugara untuk membantunya. Ia kemudian menuju KBRI Tripoli, meski perjalanan dari Benghazi sangat sulit karena harus menyamar dan menumpang bus tanpa dokumen lengkap.
Di KBRI, Meylani diminta membayar uang kepada agen, namun ia tidak memiliki uang. Meylani malah dicarikan majikan baru yang ternyata memiliki sikap serupa. Di Manado, adiknya Olivia dan keluarga akhirnya meminta bantuan publik, termasuk memohon kepada Presiden RI agar Meylani bisa dipulangkan.
Update Fakta Penikaman Godbless Solang di Mahakeret Manado, 1 Orang Pelaku, 1 Berstatus Saksi
Polresta Manado menyatakan bahwa proses hukum kasus pembunuhan di Mahakeret, Kota Manado, Sulawesi Utara (Sulut) masih berjalan. Aparat terus melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut.
Menyusul pernyataan keluarga korban Godbless Solang bersama hukumnya, Polresta Manado mengungkapkan bahwa sudah dua orang diamankan dalam penanganan perkara tersebut. Salah satu pelaku, berinisial VP (18), telah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini ditahan di Rumah Tahanan Polresta Manado.
Satu orang lainnya, MVW (15), berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan sementara, belum ditemukan adanya keterlibatan dalam tindak pidana tersebut. Karena itu, MVW ditetapkan berstatus sebagai saksi.







