Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    HUT Bhayangkara ke-80: KNPI Dukung Polri Berantas Kekerasan Perempuan Berbasis Relasi Kuasa ‎

    1 Juli 2026

    Poster HUT ke-80 Bhayangkara Siap Pakai, Cetak atau Bagikan ke Media Sosial

    30 Juni 2026

    Apakah Olahraga Malam Bisa Kurangi Berat Badan?

    30 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Kamis, 2 Juli 2026
    Trending
    • HUT Bhayangkara ke-80: KNPI Dukung Polri Berantas Kekerasan Perempuan Berbasis Relasi Kuasa ‎
    • Poster HUT ke-80 Bhayangkara Siap Pakai, Cetak atau Bagikan ke Media Sosial
    • Apakah Olahraga Malam Bisa Kurangi Berat Badan?
    • Dua Orang Akui Jadi Ajudan Gubernur, Tipu 227 Warga Sumberporong Malang
    • Hakim Dwi Elyarahma Pimpin Sidang Perdana Kasus Suap Hery Susanto Hari Ini
    • KPK Selidiki Hilman Latief, Ungkap Skandal Kuota Haji dan Keterlibatan Fuad Hasan Masyhur
    • Denice Zamboanga Mundur dari Gelar Juara Dunia MMA untuk Jadi Ibu
    • Libur Sekolah, Penumpang KA di Stasiun Blitar Naik 500 Orang/Hari
    • Contoh Soal IPS Kelas 7 SMP: Lokasi Absolut dan Relatif Semester 1
    • Belanja Pegawai APBD Donggala 2026 Tembus 54 Persen, Melebihi Batas Ideal Pemerintah
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Politik»Prancis Izinkan Polisi Bawa Senjata Listrik di Kereta

    Prancis Izinkan Polisi Bawa Senjata Listrik di Kereta

    adm_imradm_imr28 Februari 20263 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Pemerintah Prancis Perketat Keamanan Transportasi Massal

    Pemerintah Prancis resmi memperketat keamanan pada jaringan transportasi massal mulai Kamis (19/2/2026). Melalui kebijakan uji coba terbaru ini, ratusan polisi yang bertugas mengamankan jaringan kereta api nasional dan sistem transportasi metro di wilayah Paris, kini diizinkan untuk menggunakan senjata kejut listrik saat menjalankan tugas lapangan.

    Menteri Transportasi Prancis, Philippe Tabarot, menyampaikan bahwa langkah strategis ini diambil guna menjawab keresahan serta kebutuhan masyarakat terhadap sistem transportasi umum yang lebih aman.

    Ratusan Polisi Transportasi Prancis Uji Coba Penggunaan Senjata Kejut Listrik

    Program uji coba yang mulai berjalan pada Kamis (19/2/2026) ini, akan melibatkan sekitar 300 hingga 400 petugas, atau setara dengan 10 persen dari total kekuatan kepolisian transportasi. Saat ini, operator kereta api nasional Prancis (SNCF) memiliki 3 ribu personel kepolisian internal, sedangkan operator metro dan bus Paris (RATP) memiliki sekitar 1.000 petugas keamanan. Seluruh petugas tersebut sebenarnya telah memiliki izin resmi untuk membawa senjata api mematikan. Namun, senjata kejut listrik ini hadir sebagai pilihan alternatif yang lebih terukur untuk menghadapi berbagai ancaman kekerasan.

    Senjata kejut listrik atau taser berfungsi untuk melumpuhkan tersangka secara sementara menggunakan aliran listrik. Alat ini memungkinkan petugas untuk menahan orang yang berbahaya tanpa perlu menggunakan kekuatan mematikan, sehingga risiko cedera permanen atau kematian saat terjadi konflik dapat diminimalkan.

    “Warga negara kita menuntut keamanan dalam transportasi, sehingga petugas penegak hukum harus mampu melindungi diri mereka sendiri dan juga melindungi para penumpang,” kata Menteri Transportasi Philippe Tabarot.

    Penggunaan taser juga dinilai sebagai langkah modernisasi sistem keamanan transportasi di Prancis. Pemilihan alat pelumpuh ini didasarkan pada keberhasilan berbagai negara lain, yang telah lebih dulu menggunakannya untuk menahan tersangka berisiko tinggi.

    Dekret Resmi Perkuat Aturan Pemakaian Senjata Kejut Listrik di Prancis

    Penerapan kebijakan pemakaian senjata kejut listrik ini didukung oleh dekret resmi dari Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Transportasi Prancis. Aturan ini memberikan payung hukum yang kuat bagi para petugas di lapangan. Dekret tersebut mengizinkan petugas membawa senjata kejut listrik untuk meningkatkan kendali pada situasi berisiko tinggi, mengurangi penggunaan senjata api, dan menekan risiko cedera fisik. Langkah pengamanan ini juga menjadi respons pemerintah atas insiden evakuasi di Stasiun Gare Montparnasse, Paris, pada November 2025 lalu.

    Menteri Transportasi Philippe Tabarot menilai bahwa senjata kejut listrik memberikan solusi penanganan konflik yang lebih manusiawi, tetapi tetap tegas di area transportasi publik.

    “Penggunaan senjata kejut listrik dapat menjadi respons yang tepat dan proporsional terhadap tindakan kekerasan yang terjadi di transportasi umum,” ujar Tabarot.

    Penegasan ini sekaligus menjawab kekhawatiran sejumlah kelompok hak asasi manusia, yang menyoroti bahaya fatal jika alat tersebut disalahgunakan.

    Di sisi lain, pemerintah juga memperhatikan pandangan publik mengenai keamanan di gerbong kereta dan peron metro. Produsen senjata kejut listrik di Prancis terus meyakinkan pihak berwenang bahwa produk mereka aman jika digunakan sesuai dengan protokol yang ketat. Meskipun begitu, organisasi seperti Amnesty International tetap mengingatkan adanya risiko penyalahgunaan alat pada situasi yang tidak mengancam nyawa. Oleh sebab itu, keberadaan dekret resmi ini sangat penting untuk memastikan bahwa setiap tindakan petugas dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan administratif.

    Prancis Wajibkan Pelatihan Petugas Sebelum Gunakan Senjata Kejut Listrik

    Sebelum senjata kejut listrik dibagikan secara resmi, pemerintah Prancis mewajibkan program pelatihan komprehensif bagi para personel kepolisian. Pelatihan terkait kebijakan yang mulai diuji coba pada Kamis (19/2/2026) ini, dirancang khusus untuk menangani berbagai situasi di area transportasi publik. Selain keterampilan teknis, petugas juga akan menjalani simulasi untuk menentukan waktu yang paling tepat dan proporsional dalam menggunakan senjata tersebut. Kementerian Transportasi Prancis menegaskan bahwa implementasi di lapangan baru akan dilakukan setelah prosedur terperinci diterbitkan dan pelatihan petugas selesai sepenuhnya.

    Mekanisme pengawasan terhadap program uji coba ini akan berjalan secara berkala guna mencegah penyalahgunaan wewenang oleh aparat. Pemerintah Prancis juga berkomitmen untuk mengevaluasi program ini setelah eksperimen berjalan selama tiga tahun. Evaluasi tersebut diharapkan dapat memberikan data objektif mengenai sejauh mana penggunaan senjata kejut listrik mampu menekan angka kriminalitas, sekaligus tetap menjaga standar hak asasi manusia.


    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Poster HUT ke-80 Bhayangkara Siap Pakai, Cetak atau Bagikan ke Media Sosial

    By adm_imr30 Juni 20263 Views

    KPK Selidiki Hilman Latief, Ungkap Skandal Kuota Haji dan Keterlibatan Fuad Hasan Masyhur

    By adm_imr30 Juni 20261 Views

    Belanja Pegawai APBD Donggala 2026 Tembus 54 Persen, Melebihi Batas Ideal Pemerintah

    By adm_imr30 Juni 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    HUT Bhayangkara ke-80: KNPI Dukung Polri Berantas Kekerasan Perempuan Berbasis Relasi Kuasa ‎

    1 Juli 2026

    Poster HUT ke-80 Bhayangkara Siap Pakai, Cetak atau Bagikan ke Media Sosial

    30 Juni 2026

    Apakah Olahraga Malam Bisa Kurangi Berat Badan?

    30 Juni 2026

    Dua Orang Akui Jadi Ajudan Gubernur, Tipu 227 Warga Sumberporong Malang

    30 Juni 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?