Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*
    Strategi Rebut Kembali Kendali Diri dan Ketenangan Batin di Tengah Riuh Jagat Digital

    Strategi Rebut Kembali Kendali Diri dan Ketenangan Batin di Tengah Riuh Jagat Digital

    12 October 2026
    Seni Merawat Diri Tanpa Menguras Kantong Lewat Kebiasaan Sederhana Bermodal Bahan Lokal

    Seni Merawat Diri Tanpa Menguras Kantong Lewat Kebiasaan Sederhana Bermodal Bahan Lokal

    12 October 2026
    Strategi Kelola Gaji Pertama Pekerja Muda Agar Tabungan Tetap Aman Tanpa Mengorbankan Gaya Hidup

    Strategi Kelola Gaji Pertama Pekerja Muda Agar Tabungan Tetap Aman Tanpa Mengorbankan Gaya Hidup

    12 October 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Monday, 12 October 2026
    Trending
    • Strategi Rebut Kembali Kendali Diri dan Ketenangan Batin di Tengah Riuh Jagat Digital
    • Seni Merawat Diri Tanpa Menguras Kantong Lewat Kebiasaan Sederhana Bermodal Bahan Lokal
    • Strategi Kelola Gaji Pertama Pekerja Muda Agar Tabungan Tetap Aman Tanpa Mengorbankan Gaya Hidup
    • Energi Segar Tanpa Kopi: Manfaat Olahraga Pagi Ringan bagi Kebugaran Jiwa dan Raga
    • Evaluasi Kurikulum Nasional Terbaru: Menimbang Beban Mengajar Guru dan Daya Tangkap Siswa
    • Seni Mengelola Stamina dan Rotasi Skuad dalam Perburuan Gelar Liga Top Eropa
    • Menjemput Pahala Melimpah di Tengah Kemacetan Kota: Amalan Ringan Pekerja Berkemobilitas Tinggi
    • Navigasi Ruang Digital Secara Sehat Demi Menjaga Kesehatan Mental Dan Hubungan Sosial Nyata
    • Seni Menolak Tanpa Rasa Guilt: Cara Membangun Batasan Diri Demi Kesehatan Mental
    • Strategi Tepat Merawat Rambut Sehat dan Bebas Lepek di Tengah Cuaca Tropis Indonesia
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Hukum»Praperadilan Richard Lee Masuk Tahap Bukti, Pengacara Klaim Miliki Alat Bukti

    Praperadilan Richard Lee Masuk Tahap Bukti, Pengacara Klaim Miliki Alat Bukti

    adm_imradm_imr7 February 20264 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Pembuktian dalam praperadilan yang diajukan oleh Richard Lee terkait penetapan status tersangka telah memasuki tahapan baru. Hal ini disampaikan langsung oleh kuasa hukum Richard Lee, Jeffry Simatupang, setelah mengikuti sidang praperadilan yang digelar di pengadilan.

    Jeffry menjelaskan bahwa agenda sidang hari ini dimulai dengan pembacaan permohonan praperadilan. Selanjutnya, majelis hakim menetapkan jadwal tahapan berikutnya, yaitu jawaban dari pihak termohon yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat.

    Menurut Jeffry, inti dari permohonan praperadilan ini adalah untuk menguji sah atau tidaknya penetapan tersangka terhadap kliennya. Ia menegaskan bahwa proses tersebut merupakan mekanisme hukum yang diatur undang-undang dan sah untuk ditempuh oleh setiap warga negara.

    “Poinnya jelas, praperadilan ini menguji apakah penetapan tersangka itu sah atau tidak. Itu yang akan kita buktikan di persidangan,” ujar Jeffry saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (3/2/2026).

    Terkait proses pembuktian, Jeffry menyebut bahwa tahap awal pembuktian akan dimulai pada sidang selanjutnya. Ia menegaskan bahwa pihaknya siap mengikuti seluruh rangkaian sidang sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan pengadilan.

    “Kami tentu mengajukan permohonan ini bukan tanpa dasar. Kami memiliki alat bukti untuk membuktikan permohonan kami,” tegasnya.

    Jeffry juga menanggapi absennya Richard Lee dalam persidangan praperadilan. Ia memastikan kehadiran kliennya tidak diwajibkan karena seluruh proses hukum telah dikuasakan kepada tim pengacara.

    “Kehadiran dr. Richard tidak diperlukan karena sudah diwakilkan secara sah oleh kuasa hukum,” jelas Jeffry.

    Di sisi lain, isu mengenai ketidakkooperatifan Richard Lee juga turut disorot publik. Menanggapi hal tersebut, Jeffry dengan tegas membantah anggapan tersebut dan menyebut kliennya selalu menghormati proses hukum.

    Ia menjelaskan bahwa Richard Lee saat ini tengah fokus pada pemulihan kondisi kesehatannya. Meski demikian, Jeffry menegaskan kliennya tetap menunjukkan sikap kooperatif selama proses hukum berjalan.

    “Dokter Richard selalu kooperatif. Dalam panggilan sebelumnya pun beliau hadir meski dalam kondisi sakit,” katanya.

    Terkait penundaan kehadiran dalam proses penyelidikan, Jeffry menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki hak untuk menunda pemeriksaan apabila memiliki alasan yang sah secara hukum. Hal tersebut, menurutnya, tidak bisa serta-merta diartikan sebagai bentuk mangkir atau tidak kooperatif.

    “Kalau ada alasan yang sah menurut hukum, penundaan itu diperbolehkan. Itu hak warga negara,” ujarnya.

    Jeffry pun mengajak publik untuk tidak berspekulasi terkait proses hukum yang sedang berjalan. Ia meminta semua pihak menghormati kewenangan pengadilan dalam memeriksa dan memutus perkara praperadilan tersebut.

    “Kami optimis, tapi kami serahkan sepenuhnya kepada hakim. Mari kita hormati proses hukum dan menunggu putusan,” tutup Jeffry.

    Proses praperadilan Richard Lee kini menjadi perhatian publik. Sidang pembuktian selanjutnya akan menjadi penentu dalam menguji sah atau tidaknya penetapan status tersangka terhadap dokter sekaligus figur publik tersebut.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Diduga Skandal Cinta Terlarang. Perselingkuhan Oknum Guru SD dan Pegawai Bank BUMN Terbongkar

    By redaksi10 October 20262,108 Views

    Awalnya Dikira Selingkuh, Pengakuan Pegawai Taman Krida Budaya Ini Justru Bikin Syok!

    By redaksi8 October 202613,014 Views

    Gembong narkoba Basri ditangkap, punya aset kapal-apartemen

    By adm_imr25 August 20262 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru
    Strategi Rebut Kembali Kendali Diri dan Ketenangan Batin di Tengah Riuh Jagat Digital

    Strategi Rebut Kembali Kendali Diri dan Ketenangan Batin di Tengah Riuh Jagat Digital

    12 October 2026
    Seni Merawat Diri Tanpa Menguras Kantong Lewat Kebiasaan Sederhana Bermodal Bahan Lokal

    Seni Merawat Diri Tanpa Menguras Kantong Lewat Kebiasaan Sederhana Bermodal Bahan Lokal

    12 October 2026
    Strategi Kelola Gaji Pertama Pekerja Muda Agar Tabungan Tetap Aman Tanpa Mengorbankan Gaya Hidup

    Strategi Kelola Gaji Pertama Pekerja Muda Agar Tabungan Tetap Aman Tanpa Mengorbankan Gaya Hidup

    12 October 2026
    Energi Segar Tanpa Kopi: Manfaat Olahraga Pagi Ringan bagi Kebugaran Jiwa dan Raga

    Energi Segar Tanpa Kopi: Manfaat Olahraga Pagi Ringan bagi Kebugaran Jiwa dan Raga

    12 October 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 February 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 June 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?