Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    UM Gaungkan Kampus Hijau di Momentum Hari Bumi

    17 April 2026

    Alih Fungsi Lahan di Hulu Bumiaji Picu Bencana, Wali Kota Batu Minta Aturan Tata Ruang Jelas

    16 April 2026

    Denada Rahasiakan Identitas Ayah Ressa, Sosok Ini Tak Ingin Dikaitkan

    16 April 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Minggu, 19 April 2026
    Trending
    • UM Gaungkan Kampus Hijau di Momentum Hari Bumi
    • Alih Fungsi Lahan di Hulu Bumiaji Picu Bencana, Wali Kota Batu Minta Aturan Tata Ruang Jelas
    • Denada Rahasiakan Identitas Ayah Ressa, Sosok Ini Tak Ingin Dikaitkan
    • KPK Tangkap Bupati Tulungagung, 12 Pejabat Dibawa ke Jakarta, Termasuk Adik Bupati
    • Konstruksi Keluhkan Kenaikan Biaya Akibat Konflik Timur Tengah
    • Dedi Mulyadi Tantang Netizen, Pelaku Video Jalan Rusak Jabar Tertawa
    • Tiket Ibadah Haji Akan Hadir, Ini Penjelasannya
    • Studi: Tidur Lebih Awal Tingkatkan Fokus dan Nilai Akademik Remaja
    • Protein Harian: Kebutuhan atau Kelebihan Tanpa Disadari?
    • Lima langkah efektif lolos UTBK SNBT 2026: Fokus dan disiplin latihan soal
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Hukum»Pria Pati Ancam 12 Tahun Penjara Usai Tusuk Warga Juwana

    Pria Pati Ancam 12 Tahun Penjara Usai Tusuk Warga Juwana

    adm_imradm_imr14 April 20261 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Penangkapan Pelaku Penganiayaan yang Menyebabkan Kematian di Kabupaten Pati

    Seorang pria berinisial ABP (25) ditangkap oleh aparat gabungan Tim Jatanras Polresta Pati bersama Unit Reskrim Polsek Juwana. ABP diduga sebagai pelaku penganiayaan yang menyebabkan kematian seseorang di wilayah Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati.

    Menurut informasi yang diperoleh, penangkapan terhadap ABP dilakukan pada Jumat (10/4/2026) sekitar pukul 17.00 WIB setelah dilakukan penyelidikan intensif oleh petugas. AKP Mudofar, Kapolsek Juwana, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini dilakukan setelah polisi menerima laporan dan melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengidentifikasi keberadaan terduga pelaku.

    “Setelah menerima laporan dari masyarakat dan dilakukan penyelidikan secara intensif, anggota kami bersama Tim Jatanras Polresta Pati berhasil mengetahui keberadaan pelaku dan langsung melakukan penangkapan,” ujar AKP Mudofar.

    Peristiwa penganiayaan tersebut diketahui terjadi pada Kamis (2/4/2026) sekitar pukul 22.00 di area Lapangan Kendalisodo, Desa Bendar, Kecamatan Juwana. Saat itu sedang ada pertunjukan orkes dangdut di lokasi tersebut. Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polsek Juwana dan ditindaklanjuti dengan penerbitan laporan polisi tanggal 8 April 2026.

    Dalam kejadian tersebut, korban meninggal dunia diketahui berinisial AF (23), warga Desa Bendar, Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati. AF mengalami luka tusuk serius hingga akhirnya meninggal dunia usai menjalani perawatan medis di rumah sakit. Selain korban meninggal, satu korban lainnya yakni DAPU (22), warga Desa Gadingrejo, Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati, mengalami luka tusuk dan hingga kini masih menjalani rawat jalan.

    Terduga pelaku ABP diduga melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam hingga menyebabkan korban meninggal dunia. AKP Mudofar menambahkan bahwa pelaku dijerat dengan Pasal 466 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun.

    Polisi juga turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian korban yang mengalami robekan akibat senjata tajam. “Pelaku kami amankan di kawasan permukiman warga Desa Purwodadi, Kecamatan Margoyoso tanpa perlawanan. Saat ini yang bersangkutan sudah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” terang AKP Mudofar.

    Beberapa saksi turut dimintai keterangan dalam perkara tersebut. Keterangan para saksi menjadi bagian penting dalam proses pengungkapan kasus hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap. AKP Mudofar menegaskan bahwa pihak kepolisian akan menangani perkara ini secara profesional dan tuntas.

    “Kami pastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur. Penyidik masih melengkapi administrasi penyidikan, memeriksa saksi-saksi tambahan, serta mengamankan barang bukti untuk memperkuat berkas perkara,” tegasnya.

    Ia juga mengimbau masyarakat untuk selalu menjaga kondusivitas wilayah dan segera melapor apabila mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas maupun tindak pidana di lingkungan sekitar. “Kami mengajak masyarakat untuk bersama menjaga keamanan lingkungan. Bila mengetahui kejadian mencurigakan atau tindak pidana, segera laporkan melalui layanan Kepolisian 110 atau langsung ke kantor polisi terdekat,” pungkas AKP Mudofar.


    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Dedi Mulyadi Tantang Netizen, Pelaku Video Jalan Rusak Jabar Tertawa

    By adm_imr16 April 20263 Views

    Pria 56 Tahun Jadi Tersangka Ancam Petugas SPBU dengan Parang

    By adm_imr16 April 20261 Views

    Doni Salmanan Bawa Tas LV Usai Keluar Penjara, Dinilai Masih Kaya, Dinan Fajrina: Aku yang Beli

    By adm_imr16 April 20266 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    UM Gaungkan Kampus Hijau di Momentum Hari Bumi

    17 April 2026

    Alih Fungsi Lahan di Hulu Bumiaji Picu Bencana, Wali Kota Batu Minta Aturan Tata Ruang Jelas

    16 April 2026

    Denada Rahasiakan Identitas Ayah Ressa, Sosok Ini Tak Ingin Dikaitkan

    16 April 2026

    KPK Tangkap Bupati Tulungagung, 12 Pejabat Dibawa ke Jakarta, Termasuk Adik Bupati

    16 April 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026

    Karcis Masuk Pantai Pasir Panjang Disorot, Transparansi Retribusi Dipertanyakan

    7 April 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?