Profil Djaka Budi Utama, Mantan Anggota Tim Mawar yang Kini Jadi Sorotan
Nama Djaka Budi Utama kini sedang menjadi perhatian publik. Sebagai mantan anggota Tim Mawar (1997–1998), ia kini menjabat sebagai Direktur Jenderal Bea dan Cukai sejak 23 Mei 2025. Namun, posisinya kini tengah diuji setelah muncul dalam kasus dugaan suap impor kargo senilai Rp61,3 miliar yang terungkap dalam surat dakwaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor 38/TUT.01.04/24/04/2026.
Dalam kasus Blueray Cargo, Djaka Budi Utama disebut hadir dalam pertemuan di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, pada Juli 2025. Pertemuan ini dihadiri oleh beberapa pejabat dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai bersama para pengusaha kargo. Salah satu pengusaha yang hadir adalah John Field dari Blueray Cargo Group. Meski nama Djaka muncul dalam daftar peserta, jaksa KPK tidak menguraikan adanya dugaan penerimaan uang atau fasilitas oleh dirinya dalam perkara ini.
Kasus Blueray Cargo: Dugaan Suap Senilai Rp61,3 Miliar
Dakwaan KPK memfokuskan dugaan suap kepada sejumlah pejabat Bea Cukai lainnya, seperti Rizal, Sisprian Subiaksono, dan Orlando Hamonangan Sianipar. Jaksa mendalilkan bahwa ketiga terdakwa memberikan uang sebesar Rp61,3 miliar dalam bentuk dolar Singapura serta fasilitas hiburan dan barang mewah senilai Rp1,845 miliar kepada pejabat Bea Cukai antara Juli 2025 hingga Januari 2026.
Pemberian uang dan fasilitas tersebut diduga bertujuan agar barang impor milik Blueray Cargo Group dapat lebih cepat keluar dari proses pengawasan kepabeanan. Selain itu, ada dugaan pengondisian sistem pengawasan impor melalui “rule set targeting” yang disusun oleh Orlando Hamonangan Sianipar berdasarkan database Bea Cukai. Informasi tersebut kemudian dikirim ke Blueray Cargo melalui dokumen PIB yang berisi data rahasia tentang jalur merah dan hijau bagi importir.
Bentuk Bantuan Lain yang Diduga Diberikan
Selain uang tunai, para terdakwa juga didakwa memberikan fasilitas hiburan senilai Rp1,45 miliar, jam tangan merek Tag Heuer senilai Rp65 juta, serta satu unit mobil Mazda CX-5 senilai Rp330 juta kepada pejabat terkait. Atas perbuatannya, ketiga terdakwa dijerat dengan pasal tindak pidana korupsi terkait pemberian suap kepada pejabat negara.
Tanggapan dari Pihak Terkait
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa seluruh proses hukum terkait Djaka Budi Utama akan diserahkan kepada mekanisme peradilan yang sedang berjalan. Ia mengatakan telah mengkonfirmasi langsung kepada Djaka terkait perkara tersebut. Menurutnya, Djaka menyatakan akan mengikuti seluruh prosedur hukum yang berlaku.
Terkait bantuan hukum, Purbaya memastikan dukungan akan diberikan apabila Djaka dipanggil dalam persidangan maupun pemeriksaan oleh KPK. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) juga buka suara soal kasus ini. Kasubdit Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa pihaknya akan menghormati proses hukum yang sedang berjalan sambil menjunjung asas praduga tak bersalah.
Karier Djaka Budi Utama: Dari Militer Hingga Pimpinan Bea Cukai
Djaka Budi Utama lahir pada 9 November 1967 di Jakarta. Ia lulus SMA Negeri 39 Jakarta pada 1986 dan Akademi Militer pada 1990. Sebagai lulusan kecabangan Infanteri (Kopassus), ia pernah menjadi bagian dari Tim Mawar pada periode 1997–1998. Berikut adalah rangkuman karier lengkapnya:
- Anggota Tim Mawar (1997–1998)
- Danyonif 115/Macan Lauser (2004–2007)
- Dandim 0908/Bontang
- Danrem 012/Teuku Umar (2016–2017)
- Danpusintelad (2017–2018)
- Waaspam Kasad (2018–2020)
- Kasdam XII/Tanjungpura (2020–2021)
- Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Kemenko Polhukam (2021–2023)
- Pa Sahli Tingkat III Bidang Ekkudag Panglima TNI (2023)
- Staf Khusus Panglima TNI (2023)
- Pa Sahli Tingkat III Bidang Sosbudkum HAM dan Narkoba Panglima TNI (2023)
- Asintel Panglima TNI (2023)
- Irjen Kemhan RI (2024)
- Sekretaris Utama Badan Intelijen Negara (2024)






