Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Jatim Terpopuler: Karangan Bunga Warga Madiun untuk Maidi, Pohon Tumbang di Jalan Tawangmangu

    2 Februari 2026

    Polres Jayawijaya Masih Gunakan KUHP Lama

    2 Februari 2026

    Pasar Gempol Malam Siap Jadi Grosir Sayur Tingkatkan PAD Pasuruan

    2 Februari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Senin, 2 Februari 2026
    Trending
    • Jatim Terpopuler: Karangan Bunga Warga Madiun untuk Maidi, Pohon Tumbang di Jalan Tawangmangu
    • Polres Jayawijaya Masih Gunakan KUHP Lama
    • Pasar Gempol Malam Siap Jadi Grosir Sayur Tingkatkan PAD Pasuruan
    • Pembaruan Transfer Arema FC: Bintang Muda Borneo FC Datang, Bomber Persib Gagal?
    • Prabowo Tambah Pesanan 70.000 Becak Listrik ke Pindad
    • Batu Situs Purbakala Blitar Dicuri Warga, BPKW XI Undang Penyidik Polda Jatim
    • Mobil Listrik DFSK Gelora E Meledak, Jawaban Produsen Mengejutkan
    • BYD siapkan sistem daur ulang kendaraan listrik di Indonesia
    • Bukan Pemecatan, Pemkot Blitar Akhiri Outsourcing dan THL karena Kontrak Habis
    • Motor listrik Polytron tahan banjir hingga 1 meter, tapi jangan dijadikan kebiasaan
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Undang-Undang»Raflesia AI Diluncurkan, Kejati Bengkulu Digitalisasi Hukum

    Raflesia AI Diluncurkan, Kejati Bengkulu Digitalisasi Hukum

    adm_imradm_imr23 Januari 20260 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Inovasi Digitalisasi Layanan Hukum di Bengkulu

    Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu baru-baru ini meluncurkan inovasi digitalisasi layanan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) melalui aplikasi berbasis teknologi bernama Raflesia AI. Peluncuran ini dilakukan pada Jumat (23/1/2026) dan menjadi langkah strategis dalam merespons tantangan perkembangan hukum yang semakin cepat dan kompleks di era digital.

    Peluncuran Raflesia AI dilaksanakan di lingkungan Kejati Bengkulu dan dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Victor Antonius Saragih Sidabutar, didampingi Wakil Kepala Kejati Bengkulu serta para Asisten Kejati. Aplikasi ini merupakan inovasi yang digagas oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kepahiang, Bagus Nur Jakfar Adi Saputro.

    Dalam keterangannya, Victor Antonius Saragih Sidabutar menyampaikan apresiasi atas terobosan dan kreativitas yang dihadirkan melalui Raflesia AI. Menurutnya, inovasi tersebut menunjukkan komitmen jajaran Kejaksaan dalam melakukan modernisasi layanan internal, khususnya dalam meningkatkan pemahaman jaksa terhadap regulasi hukum pidana.

    “Ini merupakan inovasi yang sangat baik dan patut diapresiasi. Raflesia AI adalah bentuk adaptasi Kejaksaan terhadap perkembangan teknologi informasi yang tidak bisa dihindari,” ungkap Victor.

    Meski demikian, Kajati Bengkulu menegaskan bahwa Raflesia AI tidak dimaksudkan untuk menggantikan peran utama jaksa dalam memahami hukum. Aplikasi tersebut hanya berfungsi sebagai alat bantu atau tools pendukung dalam proses analisis hukum.

    “Aplikasi ini bukan menjadi acuan utama dalam penegakan hukum. Raflesia AI hanya sebagai sarana pendukung untuk menambah pemahaman dan mempercepat proses analisa, bukan menggantikan kewajiban jaksa dalam memahami regulasi hukum secara utuh,” kata Victor.

    Latar Belakang Pengembangan Raflesia AI

    Latar belakang lahirnya Raflesia AI berangkat dari kebutuhan akan akses cepat terhadap KUHP dan KUHAP. Selama ini, regulasi tersebut masih banyak digunakan dalam bentuk buku cetak dengan ketebalan tinggi, sehingga membutuhkan waktu yang relatif lama untuk dipelajari dan dikaji secara menyeluruh, terutama dalam penanganan perkara yang menuntut kecepatan.

    Kepala Kejaksaan Negeri Kepahiang, Bagus Nur Jakfar Adi Saputro, menjelaskan bahwa dinamika penanganan perkara hukum saat ini menuntut jaksa untuk dapat mengambil keputusan secara cepat, tepat, dan akurat. Digitalisasi regulasi hukum melalui Raflesia AI dinilai sebagai solusi yang relevan dengan kebutuhan tersebut.

    “Melalui aplikasi Raflesia AI, KUHP dan KUHAP dikemas dalam bentuk digital sehingga lebih ringkas dan mudah diakses. Aplikasi ini dirancang untuk membantu para jaksa dalam mencari pasal yang relevan, menjawab pertanyaan hukum, serta memberikan rekomendasi awal terkait langkah dan putusan yang tepat,” kata Bagus.

    Manfaat dan Fungsi Aplikasi Raflesia AI

    Aplikasi Raflesia AI memiliki beberapa manfaat utama yang diharapkan mampu mendukung pekerjaan jaksa dalam menghadapi tuntutan hukum yang semakin kompleks. Beberapa fitur unggulan yang tersedia antara lain:

    • Pencarian Pasal yang Cepat – Pengguna dapat dengan mudah mencari pasal-pasal dalam KUHP dan KUHAP sesuai dengan kebutuhan kasus yang sedang ditangani.
    • Jawaban Hukum yang Akurat – Aplikasi ini mampu memberikan jawaban hukum yang akurat berdasarkan data yang tersimpan dalam sistem.
    • Rekomendasi Awal Langkah Hukum – Aplikasi juga memberikan rekomendasi awal terkait langkah dan putusan yang tepat dalam menangani suatu perkara.

    Dengan adanya fitur-fitur ini, diharapkan jaksa dapat lebih efisien dalam bekerja dan memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.

    Masa Depan Digitalisasi Layanan Hukum

    Peluncuran aplikasi Raflesia AI menjadi salah satu langkah penting dalam upaya modernisasi layanan hukum di Indonesia. Dengan adanya inovasi seperti ini, diharapkan proses pengambilan keputusan dalam penegakan hukum dapat lebih cepat, akurat, dan transparan.



    Selain itu, keberadaan Raflesia AI juga menjadi contoh bagaimana teknologi dapat dimanfaatkan untuk mendukung sistem hukum yang lebih efektif. Dengan terus berkembangnya teknologi informasi, diharapkan kejaksaan dan lembaga-lembaga hukum lainnya dapat terus berinovasi dalam memberikan layanan yang lebih baik kepada masyarakat.

    Post Views: 5

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Polres Jayawijaya Masih Gunakan KUHP Lama

    By adm_imr2 Februari 20260 Views

    Kolaborasi Polri dan Kejaksaan Diperkuat, Implementasi KUHP dan KUHAP Baru Jadi Prioritas Utama

    By adm_imr26 Januari 20260 Views

    Praktisi Hukum Kota Palangka Raya Soroti Ketidakadilan Pidana Kerja Sosial KUHP

    By adm_imr25 Januari 20260 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Putin Says Western Sanctions are Akin to Declaration of War

    9 Januari 2020

    Investors Jump into Commodities While Keeping Eye on Recession Risk

    8 Januari 2020

    Marquez Explains Lack of Confidence During Qatar GP Race

    7 Januari 2020

    There’s No Bigger Prospect in World Football Than Pedri

    6 Januari 2020
    Berita Populer

    Dengan tren positif, PSMS Medan incar poin di kandang Garudayaksa FC

    Nasional 1 Februari 2026

    Persiapan Matang PSMS Medan Menghadapi Garudayaksa FC PSMS Medan akan menghadapi laga penting melawan Garudayaksa…

    Kronologi Pemulihan Dua Markas KKB-OPM di Yahukimo oleh TNI

    31 Januari 2026

    PKH Tahap 1 2026 Cair, Ini Cara Cek Penerima Online

    31 Januari 2026

    Kekalahan dari Vietnam Jadi Bencana Memalukan bagi Timnas U-23 Indonesia, Media Korea Soroti Deja Vu

    1 Februari 2026
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?