Polemik Pelantikan Kepala Dinas DLH Kabupaten Malang
Polemik terkait pelantikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Malang yang dilakukan oleh Bupati HM Sanusi, yang merupakan ayah dari salah satu kandidat, memicu perhatian publik. Isu dugaan nepotisme menjadi sorotan utama dalam kasus ini. Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang transparansi dan objektivitas dalam sistem birokrasi daerah.
PDIP melalui Sekretaris Jenderalnya, Hasto Kristiyanto, memberikan pernyataan resmi mengenai isu tersebut. Ia menekankan pentingnya prinsip keadilan, etika, dan sistem meritokrasi dalam pengisian jabatan publik. Menurut Hasto, setiap kader partai yang menjabat posisi penting harus menjunjung tinggi aturan dan etika yang berlaku.
“Tetapi kita juga melihat bahwa pendidikan politik itu juga dimulai dari keluarga, tetapi prinsipnya jangan sampai ada praktik-praktik yang tidak adil,” ujar Hasto. Ia juga menilai langkah tersebut kurang tepat secara etika. “Kalau orang Jawa itu bilang ‘kurang elok’ ya. Bapaknya bupati, anaknya kepala dinas,” tambahnya.
Kritik Terhadap Prinsip Meritokrasi
Hasto juga meminta Fraksi PDI-P untuk mengkritisi kebijakan tersebut agar tidak menyimpang dari prinsip meritokrasi. Ia menegaskan bahwa sistem meritokrasi harus dibangun dengan baik. “Kita nggak bisa mengedepankan hal-hal yang di luar meritokrasi tersebut,” tegasnya.
Sementara itu, Deddy Sitorus, Ketua DPP PDI-P, menegaskan bahwa setiap orang memiliki hak yang sama selama memenuhi aturan yang berlaku. “Kalau semuanya sudah sesuai norma dan aturan, tidak adil menghalangi hak seseorang yang sudah didapat sesuai mekanisme yang ada,” ujarnya.
Namun, ia mengingatkan bahwa jabatan tidak boleh diperoleh melalui praktik menyimpang. “Yang tidak boleh itu apabila jabatan itu didapatkan karena hubungan kekerabatan, perkoncoan, dan memanfaatkan kekuasaan dengan cara yang bertentangan dengan aturan serta mekanisme yang ada,” kata Deddy.
Jawaban dari Putra Bupati Malang
Di sisi lain, Ahmad Dzulfikar Nurrahman, putra Bupati Malang HM Sanusi, menegaskan akan menjawab keraguan publik melalui kinerja. “Tentu saya memahami kalau publik mempertanyakan kualitas pejabat publik selaku pelayan masyarakat. Saya tidak bisa memberikan tanggapan apa pun, kecuali dengan kinerja,” ujarnya.
Dari rekam jejak akademik dan karier Dzulfikar menunjukkan kapasitas dinilai mumpuni di bidangnya. Dzulfikar tercatat sebagai lulusan doktoral (S3) Ilmu Lingkungan Universitas Brawijaya (UB) dengan predikat lulus dengan pujian atau cumlaude. Ia juga menyampaikan permintaan maaf atas polemik yang terjadi serta memastikan proses pengangkatannya sesuai prosedur.
“Data dan history prosesnya silakan dilihat di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Malang,” tegas Dzulfikar.
Proses Seleksi yang Profesional
Karier Dzulfikar sebagai aparatur sipil negara (ASN) telah dimulai jauh sebelum HM Sanusi menjabat sebagai Bupati Malang. Ia meniti karier dari bawah, di antaranya pernah menjabat sebagai: Pengawas Tata Bangunan dan Infrastruktur, Kepala Seksi Penanganan Limbah Domestik, serta Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan.
Dzulfikar juga pernah menjabat sebagai Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup dan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup.
Kepala BKPSDM Kabupaten Malang, Nurman Ramdansyah, memastikan seleksi dilakukan secara profesional dan terbuka. “Jadi bukan berdasarkan penunjukan, main mata, atau sebagainya,” ungkap Nurman. Ia menambahkan bahwa tidak ada celah nepotisme dalam proses seleksi.
“Selain itu, semua tahapan dan hasil seleksi tersebut langsung kami laporkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) secara real-time,” tuturnya. Menurutnya, Dzulfikar unggul dibanding kandidat lain dalam proses seleksi.
“Misalnya pada saat pemaparan, penguji meminta ia memaparkan dalam bahasa Inggris. Kemudian prestasi serta riwayat akademiknya di bidang lingkungan hidup, Pak Dzulfikar memang mumpuni di bidang itu,” ujar Nurman.
Meski demikian, Nurman meminta publik tidak terburu-buru menilai. “Sebab kami pastikan pelaksanaannya dilakukan secara profesional. Tidak ada celah untuk melakukan nepotisme dalam setiap tahapan seleksi tersebut,” pungkas Nurman.





