Close Menu
Info Malang Raya
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Berita *Terbaru*
Ketika Olahraga Berat Justru Merusak Tubuh: Bahaya Overtraining dan Pentingnya Pemulihan Aktif

Ketika Olahraga Berat Justru Merusak Tubuh: Bahaya Overtraining dan Pentingnya Pemulihan Aktif

18 October 2026
Terapi Slow Hobbies: Rahasia Merajut, Mewarnai, dan Tembikar dalam Menenangkan Otak

Terapi Slow Hobbies: Rahasia Merajut, Mewarnai, dan Tembikar dalam Menenangkan Otak

18 October 2026
Menjaga Jejak Digital Tetap Aman dari Intaian Kejahatan Siber di Dunia Maya

Menjaga Jejak Digital Tetap Aman dari Intaian Kejahatan Siber di Dunia Maya

18 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
Sunday, 18 October 2026
Trending
  • Ketika Olahraga Berat Justru Merusak Tubuh: Bahaya Overtraining dan Pentingnya Pemulihan Aktif
  • Terapi Slow Hobbies: Rahasia Merajut, Mewarnai, dan Tembikar dalam Menenangkan Otak
  • Menjaga Jejak Digital Tetap Aman dari Intaian Kejahatan Siber di Dunia Maya
  • Merawat Hubungan Personal di Tengah Padatnya Jadwal Kerja Perkotaan
  • Menata Pikiran yang Kalut Melalui Sentuhan Jemari dan Coretan Bermakna di Atas Kertas
  • Strategi Efektif Merawat Kesehatan Rambut Agar Tetap Indah di Tengah Cuaca Tropis Humid
  • Seni Menyeimbangkan Layar Gawai dan Kebugaran Fisik Anak Tanpa Drama Keluarga
  • Navigasi Psikologi Belanja: Seni Membedakan Kebutuhan Hakiki dan Keinginan Emosional
  • Rahasia Kebugaran Alami dari Dapur Nusantara untuk Gaya Hidup Perkotaan
  • Panduan Belanja Cerdas: Trik Memilih Bahan Makanan Segar Berkualitas di Pasar Tradisional
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
Info Malang RayaInfo Malang Raya
Login
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Info Malang Raya
  • Malang Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Kajian Islam
  • Login
Home»Wisata»Sistem keuangan Hanania Travel rusak, biayai umroh jamaah dengan cara gali lubang tutup lubang

Sistem keuangan Hanania Travel rusak, biayai umroh jamaah dengan cara gali lubang tutup lubang

adm_imradm_imr4 June 20266 Views
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Penipuan Umroh di Hanania Travel: Dugaan Kerugian Rp 60 Miliar

Hanania Travel kini menjadi sorotan setelah dituduh melakukan penipuan terhadap jamaah umroh yang menghabiskan uang mereka untuk keberangkatan ke Tanah Suci. Kasus ini menimbulkan kerugian besar, dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp 60 miliar. Pemilik perusahaan tersebut adalah pasutri bernama Ahmad Syah Farhan Rachman dan Fitriatun Nisa Bahri.

Pengelolaan Keuangan yang Tidak Jelas

Sebelum kasus ini terungkap, Hanania Travel dikenal memiliki reputasi yang baik di kalangan jamaah. Strategi pemasaran yang efektif, seperti promosi melalui mulut ke mulut dan dukungan dari influencer media sosial, berhasil menarik ribuan calon jemaah. Paket umrah yang ditawarkan cukup kompetitif, berkisar antara Rp 30 juta hingga Rp 35 juta per paket, termasuk bonus wisata transit di Dubai selama satu hari.

Namun, masalah mulai muncul ketika jamaah menemukan bahwa uang mereka tidak digunakan untuk membiayai keberangkatan. Beberapa jemaah bahkan harus menelan pil pahit karena gagal terbang ke Tanah Suci.

Kebijakan Pembatalan yang Tidak Jelas

Pada akhir Maret hingga April 2026, Hanania Travel tiba-tiba membatalkan perjalanan secara sepihak. Mereka berdalih bahwa pembatalan disebabkan oleh kondisi force majeure akibat perang di Iran. Namun, hal ini mulai dicurigai ketika jemaah yang menggunakan penerbangan langsung tanpa transit juga dibatalkan.

Novi, salah satu jemaah yang curiga, melakukan penelusuran mandiri bersama jemaah lainnya dan menemukan bahwa tiket atau hotel belum diterbitkan. Akhirnya, Hanania Travel mengakui bahwa pembatalan bukanlah force majeure, tetapi karena masalah keuangan.

Strategi “Gali Lubang Tutup Lubang”

Setelah didesak dalam proses mediasi di Mapolda Metro Jaya, pemilik Hanania Travel, Farhan, mengakui adanya defisit finansial yang parah sejak tahun 2025. Strategi pemasaran yang agresif, termasuk penggunaan influencer dan promo gratis, ternyata menjadi bumerang.

Farhan mengaku bahwa perusahaan mengalami overhed yang tinggi dan terpaksa menggunakan dana jemaah baru untuk menutupi kekurangan pada tahun sebelumnya. Hal ini menyebabkan dana jemaah kloter Juni, Juli, hingga Agustus 2026 lenyap tak tersisa meski mereka belum diberangkatkan.

Upaya Refund yang Gagal

Meskipun ada upaya penyelesaian secara kekeluargaan, Hanania Travel gagal memenuhi janji refund. Dalam mediasi yang difasilitasi Kementerian Haji pada pertengahan April 2026 lalu, perusahaan berjanji akan mencicil pengembalian dana (refund) untuk kloter Syawal dalam tiga termin. Namun, menjelang jatuh tempo termin pertama pada 29 Mei, Farhan mengaku tidak sanggup membayarkan refund tersebut.

Akibatnya, para jemaah akhirnya menyeret Farhan ke Mapolda Metro Jaya. Pada Kamis sore, sebanyak 127 korban mendatangi SPKT Polda Metro Jaya. Dari jumlah tersebut, 32 orang sepakat membuat laporan gabungan yang diwakili oleh Joko, yang teregister dengan nomor Laporan Polisi: LP/B/3825/V/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Penindakan Hukum yang Dilakukan

Saat ditagih, Farhan menawar untuk mencicil pelunasan selama dua tahun dengan dalih sudah tidak memiliki aset. Menghadapi jalan buntu dalam mediasi, para jemaah akhirnya menyeret Farhan ke Mapolda Metro Jaya. Pihak terlapor yaitu Ahmad Syah Farhan disangkakan dengan pasal berlapis atas dugaan Tindak Pidana Penipuan, Penggelapan, serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), sebagaimana diatur dalam Pasal 492 UU Nomor 1 Tahun 2023, dan atau Pasal 486, dan atau Pasal 607 KUHP.

Reputasi yang Runtuh

Dibawah kendali Farhan dan Nisa Bahri, Hanania Travel sempat berkembang pesat hingga banyak menampilkan wajah para artis tanah air yang menggunakan agen mereka untuk melakukan ibadah ke tanah suci. Namun kini, sang pemilik harus berurusan dengan polisi lantaran operasional perusahaan tersandung masalah serius.

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Berita Terkait

InJourney hadirkan promo liburan lengkap di ASTINDO Travel Fair 2026

By adm_imr25 August 20265 Views

10 Contoh Laporan Perjalanan Menarik ke Bengkulu dengan Kalimat Efektif dan Metafora

By adm_imr25 August 20261 Views

Jadwal Kapal Pelni Makassar-Surabaya Agustus 2026 & Cara Pesan Tiket

By adm_imr25 August 20262 Views
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru
Ketika Olahraga Berat Justru Merusak Tubuh: Bahaya Overtraining dan Pentingnya Pemulihan Aktif

Ketika Olahraga Berat Justru Merusak Tubuh: Bahaya Overtraining dan Pentingnya Pemulihan Aktif

18 October 2026
Terapi Slow Hobbies: Rahasia Merajut, Mewarnai, dan Tembikar dalam Menenangkan Otak

Terapi Slow Hobbies: Rahasia Merajut, Mewarnai, dan Tembikar dalam Menenangkan Otak

18 October 2026
Menjaga Jejak Digital Tetap Aman dari Intaian Kejahatan Siber di Dunia Maya

Menjaga Jejak Digital Tetap Aman dari Intaian Kejahatan Siber di Dunia Maya

18 October 2026
Merawat Hubungan Personal di Tengah Padatnya Jadwal Kerja Perkotaan

Merawat Hubungan Personal di Tengah Padatnya Jadwal Kerja Perkotaan

18 October 2026
Berita Populer

HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

Kota Malang 1 April 2026

Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

29 April 2026

Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

28 February 2026

Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

4 June 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
© 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?