Close Menu
Info Malang Raya
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Berita *Terbaru*
Ketika Olahraga Berat Justru Merusak Tubuh: Bahaya Overtraining dan Pentingnya Pemulihan Aktif

Ketika Olahraga Berat Justru Merusak Tubuh: Bahaya Overtraining dan Pentingnya Pemulihan Aktif

18 October 2026
Terapi Slow Hobbies: Rahasia Merajut, Mewarnai, dan Tembikar dalam Menenangkan Otak

Terapi Slow Hobbies: Rahasia Merajut, Mewarnai, dan Tembikar dalam Menenangkan Otak

18 October 2026
Menjaga Jejak Digital Tetap Aman dari Intaian Kejahatan Siber di Dunia Maya

Menjaga Jejak Digital Tetap Aman dari Intaian Kejahatan Siber di Dunia Maya

18 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
Sunday, 18 October 2026
Trending
  • Ketika Olahraga Berat Justru Merusak Tubuh: Bahaya Overtraining dan Pentingnya Pemulihan Aktif
  • Terapi Slow Hobbies: Rahasia Merajut, Mewarnai, dan Tembikar dalam Menenangkan Otak
  • Menjaga Jejak Digital Tetap Aman dari Intaian Kejahatan Siber di Dunia Maya
  • Merawat Hubungan Personal di Tengah Padatnya Jadwal Kerja Perkotaan
  • Menata Pikiran yang Kalut Melalui Sentuhan Jemari dan Coretan Bermakna di Atas Kertas
  • Strategi Efektif Merawat Kesehatan Rambut Agar Tetap Indah di Tengah Cuaca Tropis Humid
  • Seni Menyeimbangkan Layar Gawai dan Kebugaran Fisik Anak Tanpa Drama Keluarga
  • Navigasi Psikologi Belanja: Seni Membedakan Kebutuhan Hakiki dan Keinginan Emosional
  • Rahasia Kebugaran Alami dari Dapur Nusantara untuk Gaya Hidup Perkotaan
  • Panduan Belanja Cerdas: Trik Memilih Bahan Makanan Segar Berkualitas di Pasar Tradisional
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
Info Malang RayaInfo Malang Raya
Login
  • Malang Raya
    • Kota Malang
    • Kabupaten Malang
    • Kota Batu
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Undang-Undang
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Tips
    • Wisata
  • Kajian Islam
  • Login
Info Malang Raya
  • Malang Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Kajian Islam
  • Login
Home»Hiburan»Sutradara Film Pesta Babi Kritik yang Bantu Yasinta Laporkan Polisi, Diam Soal Perampasan Lahan

Sutradara Film Pesta Babi Kritik yang Bantu Yasinta Laporkan Polisi, Diam Soal Perampasan Lahan

adm_imradm_imr3 June 20265 Views
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Dandhy Dwi Laksono Beri Penjelasan Terkait Laporan Mama Yasinta ke Polisi

Dandhy Dwi Laksono, sutradara film dokumenter Pesta Babi, memberikan pernyataan terkait laporan yang diajukan oleh Mama Yasinta Moiwend ke pihak berwajib. Tokoh adat dan aktivis dari Merauke, Papua, melaporkan Ketua LBH Merauke, Johnny Teddy Wakum, terkait film Pesta Babi. Laporan tersebut telah teregistrasi dengan nomor LP/B/3843/V/2026/SPKT/Polda Metro Jaya pada 29 Mei 2026.

Dalam pernyataannya, Dandhy menyampaikan bahwa pihaknya menghormati keputusan Mama Yasinta untuk melaporkan hal tersebut. Ia menegaskan bahwa setiap orang berhak mengetahui apa yang terjadi di Papua, khususnya mengenai isu-isu yang berkaitan dengan tanah adat dan hak masyarakat.

“Kami hormati pilihan Mama Yasinta. Sebagaimana kami menghormati hak setiap orang untuk tahu apa yang sebenarnya sedang terjadi di Papua,” ujar Dandhy dalam keterangannya.

Sindiran Keras terhadap Pihak yang Tidak Hadir Saat Masalah Terjadi

Dandhy juga menyindir pihak-pihak yang diam saat masalah perampasan lahan terjadi di Papua. Menurutnya, banyak pihak yang hanya memperhatikan situasi ketika kasus sudah mencapai tahap pelaporan ke Jakarta, padahal sebelumnya tidak pernah hadir membantu masyarakat adat.

“Waktu tanah ulayatnya diambil tanpa izin, mereka tak datang menjemput dan mengantarnya ke Jakarta untuk lapor polisi,” tegas Dandhy.

Ia menekankan bahwa yang selama ini mendampingi dan membela hak masyarakat adat adalah para pengacara muda yang bekerja secara sukarela tanpa bayaran. Mereka dikenal sebagai anak-anak adat yang memiliki rasa solidaritas tinggi.

“Yang datang adalah anak-anak adat yang jadi pengacara pro bono karena solidaritas dan ingin ikut melindungi tanah moyangnya,” lanjutnya.

Tidak Ada Niat Untuk Menyudutkan Mama Yasinta

Dandhy menegaskan bahwa tim produksi film Pesta Babi tidak berniat menyudutkan Mama Yasinta meskipun ia telah membuat laporan ke Polda Metro Jaya. Tim kolaborator justru meminta masyarakat untuk tidak memberikan stigma negatif atau menyebarkan kebencian kepada Mama Yasinta.

“Kami tim kolaborasi film Pesta Babi menghormati apa pun sikap Mama Yasinta saat ini dan meminta publik untuk tidak menyudutkan atau menghakimi beliau, sembari kami masih berusaha memahami apa yang terjadi dengan perubahan pilihan sikap ini,” ujar Dandhy.

Menurutnya, sikap saling menghormati ini didasari oleh rekam jejak Mama Yasinta yang selama ini menjadi tokoh penting dalam membela masyarakat adat. Bahkan, ia telah berjuang untuk hak-hak masyarakat adat jauh sebelum film ini dibuat.

Namun, Dandhy mengakui bahwa komunikasi dengan Mama Yasinta terputus sejak film dirilis ke publik. Setelah videonya beredar pada 23 Mei 2026, hingga Mama Yasinta melaporkan ke Polda Metro Jaya pada 29 Mei, pihak film belum bisa menghubungi atau bertemu langsung dengannya.

“Kami terus berusaha membangun komunikasi dengan Mama Yasinta dan berkoordinasi dengan keluarganya,” jelas Dandhy.

Harapan agar Fokus pada Isu Utama di Tanah Papua

Dandhy berharap polemik ini tidak mengaburkan perhatian publik dari substansi masalah yang diangkat dalam film Pesta Babi. Ia berharap dukungan publik tetap fokus pada isu-isu besar di Tanah Papua, seperti perampasan lahan dan perlindungan hak masyarakat adat.

“Kami mengharapkan dukungan perhatian publik terhadap persoalan ini, sembari kita melanjutkan solidaritas untuk upaya penyelesaian persoalan yang begitu besar di Tanah Papua,” tutup Dandhy.

Laporan Yasinta ke Polisi

Sebelumnya, Mama Yasinta melaporkan Ketua LBH Merauke, Johnny Teddy Wakum, ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/3843/V/2026/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 29 Mei 2026. Johnny Teddy Wakum diketahui berperan sebagai penanggung jawab dalam peluncuran film Pesta Babi.

Kuasa hukum Sinta, T.S. Hamonangan Daulay, menyatakan bahwa laporan tersebut diterima oleh Subdirektorat Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Johnny dilaporkan dengan Pasal 65 juncto Pasal 67 Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi, terkait dugaan penyalahgunaan data pribadi.

Sinta mengaku film Pesta Babi yang melibatkan dirinya diputar dan dipublikasikan tanpa izin. Ia merasa sakit hati dan kecewa karena wajahnya ditampilkan ke publik tanpa persetujuannya.

“

“Mereka putar film Pesta Babi itu di mana-mana, saya sakit hati, saya kecewa sekali! Tanpa izin dari saya, tanpa pembicaraan. Itu penjahat itu mereka! Saya punya wajah ini di mana-mana mereka putar film itu, saya sakit hati!” tegas Sinta.

Ia juga menyatakan bahwa dirinya merasa dijadikan obyek yang tidak diizinkan untuk ditampilkan.

“Kenapa wajah saya bisa dibawa ke mana-mana lewat film itu? Apa saya ini boneka? Apa saya patung Asmat yang sudah diukir? Orang Papua bilang itu patung Asmat, ukiran itu. Saya bukan ukiran Asmat!” tegas dia.

Melalui laporan tersebut, Sinta meminta pihak kepolisian menghentikan seluruh bentuk publikasi film Pesta Babi, baik secara daring maupun penayangan di berbagai tempat di Indonesia.

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Berita Terkait

Pernah Berjerawat, Ini 12 Cara Artis Hollywood Mengatasinya

By adm_imr25 August 20262 Views

Sinopsis Film Free Guy 2021: Kehidupan di Dunia Game

By adm_imr25 August 20262 Views

Iran ingatkan negara Teluk: Bantuan ke AS dianggap keterlibatan bersama

By adm_imr24 August 20261 Views
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru
Ketika Olahraga Berat Justru Merusak Tubuh: Bahaya Overtraining dan Pentingnya Pemulihan Aktif

Ketika Olahraga Berat Justru Merusak Tubuh: Bahaya Overtraining dan Pentingnya Pemulihan Aktif

18 October 2026
Terapi Slow Hobbies: Rahasia Merajut, Mewarnai, dan Tembikar dalam Menenangkan Otak

Terapi Slow Hobbies: Rahasia Merajut, Mewarnai, dan Tembikar dalam Menenangkan Otak

18 October 2026
Menjaga Jejak Digital Tetap Aman dari Intaian Kejahatan Siber di Dunia Maya

Menjaga Jejak Digital Tetap Aman dari Intaian Kejahatan Siber di Dunia Maya

18 October 2026
Merawat Hubungan Personal di Tengah Padatnya Jadwal Kerja Perkotaan

Merawat Hubungan Personal di Tengah Padatnya Jadwal Kerja Perkotaan

18 October 2026
Berita Populer

HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

Kota Malang 1 April 2026

Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

29 April 2026

Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

28 February 2026

Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

4 June 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
© 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?