Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Akhir Hari Ini, Pengunjung IIMS Surabaya 2026 Naik 15 Persen

    3 Juni 2026

    Apa Itu Badal Haji? Syarat, Ketentuan, Niat, dan Cara Pelaksanaannya

    3 Juni 2026

    Mulai Rp 10 Ribu, 5 Bakso Enak Dekat Alun-Alun Pasuruan yang Bikin Nagih

    3 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Rabu, 3 Juni 2026
    Trending
    • Akhir Hari Ini, Pengunjung IIMS Surabaya 2026 Naik 15 Persen
    • Apa Itu Badal Haji? Syarat, Ketentuan, Niat, dan Cara Pelaksanaannya
    • Mulai Rp 10 Ribu, 5 Bakso Enak Dekat Alun-Alun Pasuruan yang Bikin Nagih
    • Dampak kecelakaan jip di Bromo yang tewaskan 2 orang, TNBTS himbau waspada
    • GERD Memburuk Saat Hamil, Ini Penyebabnya Menurut Dokter
    • 10 Susu Kaya Kalori untuk Anak Terbaik
    • Anggota DPR Herman Khaeron: Gangguan Listrik Sumatra Teknis, Bukan Sabotase
    • KAI Angkut 149 Ribu Penumpang Harian Saat Liburan
    • Sutradara Film Pesta Babi Kritik yang Bantu Yasinta Laporkan Polisi, Diam Soal Perampasan Lahan
    • Setelah kunjungan ke Prancis, Prabowo pulang ke Indonesia
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Hiburan»Sutradara Film Pesta Babi Kritik yang Bantu Yasinta Laporkan Polisi, Diam Soal Perampasan Lahan

    Sutradara Film Pesta Babi Kritik yang Bantu Yasinta Laporkan Polisi, Diam Soal Perampasan Lahan

    adm_imradm_imr3 Juni 20261 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Dandhy Dwi Laksono Beri Penjelasan Terkait Laporan Mama Yasinta ke Polisi

    Dandhy Dwi Laksono, sutradara film dokumenter Pesta Babi, memberikan pernyataan terkait laporan yang diajukan oleh Mama Yasinta Moiwend ke pihak berwajib. Tokoh adat dan aktivis dari Merauke, Papua, melaporkan Ketua LBH Merauke, Johnny Teddy Wakum, terkait film Pesta Babi. Laporan tersebut telah teregistrasi dengan nomor LP/B/3843/V/2026/SPKT/Polda Metro Jaya pada 29 Mei 2026.

    Dalam pernyataannya, Dandhy menyampaikan bahwa pihaknya menghormati keputusan Mama Yasinta untuk melaporkan hal tersebut. Ia menegaskan bahwa setiap orang berhak mengetahui apa yang terjadi di Papua, khususnya mengenai isu-isu yang berkaitan dengan tanah adat dan hak masyarakat.

    “Kami hormati pilihan Mama Yasinta. Sebagaimana kami menghormati hak setiap orang untuk tahu apa yang sebenarnya sedang terjadi di Papua,” ujar Dandhy dalam keterangannya.

    Sindiran Keras terhadap Pihak yang Tidak Hadir Saat Masalah Terjadi

    Dandhy juga menyindir pihak-pihak yang diam saat masalah perampasan lahan terjadi di Papua. Menurutnya, banyak pihak yang hanya memperhatikan situasi ketika kasus sudah mencapai tahap pelaporan ke Jakarta, padahal sebelumnya tidak pernah hadir membantu masyarakat adat.

    “Waktu tanah ulayatnya diambil tanpa izin, mereka tak datang menjemput dan mengantarnya ke Jakarta untuk lapor polisi,” tegas Dandhy.

    Ia menekankan bahwa yang selama ini mendampingi dan membela hak masyarakat adat adalah para pengacara muda yang bekerja secara sukarela tanpa bayaran. Mereka dikenal sebagai anak-anak adat yang memiliki rasa solidaritas tinggi.

    “Yang datang adalah anak-anak adat yang jadi pengacara pro bono karena solidaritas dan ingin ikut melindungi tanah moyangnya,” lanjutnya.

    Tidak Ada Niat Untuk Menyudutkan Mama Yasinta

    Dandhy menegaskan bahwa tim produksi film Pesta Babi tidak berniat menyudutkan Mama Yasinta meskipun ia telah membuat laporan ke Polda Metro Jaya. Tim kolaborator justru meminta masyarakat untuk tidak memberikan stigma negatif atau menyebarkan kebencian kepada Mama Yasinta.

    “Kami tim kolaborasi film Pesta Babi menghormati apa pun sikap Mama Yasinta saat ini dan meminta publik untuk tidak menyudutkan atau menghakimi beliau, sembari kami masih berusaha memahami apa yang terjadi dengan perubahan pilihan sikap ini,” ujar Dandhy.

    Menurutnya, sikap saling menghormati ini didasari oleh rekam jejak Mama Yasinta yang selama ini menjadi tokoh penting dalam membela masyarakat adat. Bahkan, ia telah berjuang untuk hak-hak masyarakat adat jauh sebelum film ini dibuat.

    Namun, Dandhy mengakui bahwa komunikasi dengan Mama Yasinta terputus sejak film dirilis ke publik. Setelah videonya beredar pada 23 Mei 2026, hingga Mama Yasinta melaporkan ke Polda Metro Jaya pada 29 Mei, pihak film belum bisa menghubungi atau bertemu langsung dengannya.

    “Kami terus berusaha membangun komunikasi dengan Mama Yasinta dan berkoordinasi dengan keluarganya,” jelas Dandhy.

    Harapan agar Fokus pada Isu Utama di Tanah Papua

    Dandhy berharap polemik ini tidak mengaburkan perhatian publik dari substansi masalah yang diangkat dalam film Pesta Babi. Ia berharap dukungan publik tetap fokus pada isu-isu besar di Tanah Papua, seperti perampasan lahan dan perlindungan hak masyarakat adat.

    “Kami mengharapkan dukungan perhatian publik terhadap persoalan ini, sembari kita melanjutkan solidaritas untuk upaya penyelesaian persoalan yang begitu besar di Tanah Papua,” tutup Dandhy.

    Laporan Yasinta ke Polisi

    Sebelumnya, Mama Yasinta melaporkan Ketua LBH Merauke, Johnny Teddy Wakum, ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/3843/V/2026/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 29 Mei 2026. Johnny Teddy Wakum diketahui berperan sebagai penanggung jawab dalam peluncuran film Pesta Babi.

    Kuasa hukum Sinta, T.S. Hamonangan Daulay, menyatakan bahwa laporan tersebut diterima oleh Subdirektorat Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Johnny dilaporkan dengan Pasal 65 juncto Pasal 67 Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi, terkait dugaan penyalahgunaan data pribadi.

    Sinta mengaku film Pesta Babi yang melibatkan dirinya diputar dan dipublikasikan tanpa izin. Ia merasa sakit hati dan kecewa karena wajahnya ditampilkan ke publik tanpa persetujuannya.

    “

    “Mereka putar film Pesta Babi itu di mana-mana, saya sakit hati, saya kecewa sekali! Tanpa izin dari saya, tanpa pembicaraan. Itu penjahat itu mereka! Saya punya wajah ini di mana-mana mereka putar film itu, saya sakit hati!” tegas Sinta.

    Ia juga menyatakan bahwa dirinya merasa dijadikan obyek yang tidak diizinkan untuk ditampilkan.

    “Kenapa wajah saya bisa dibawa ke mana-mana lewat film itu? Apa saya ini boneka? Apa saya patung Asmat yang sudah diukir? Orang Papua bilang itu patung Asmat, ukiran itu. Saya bukan ukiran Asmat!” tegas dia.

    Melalui laporan tersebut, Sinta meminta pihak kepolisian menghentikan seluruh bentuk publikasi film Pesta Babi, baik secara daring maupun penayangan di berbagai tempat di Indonesia.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    3 Peran Suami Toxic Baim Wong di Film, Terbaru di Suamiku Lukaku

    By adm_imr2 Juni 20262 Views

    Tim Film Pesta Babi Hormati Laporan Mama Yasinta ke Polisi

    By adm_imr2 Juni 20261 Views

    Mama Yasinta Hilang Setelah Laporkan Penculikan, Tim Film Pesta Babi Kebingungan

    By adm_imr2 Juni 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Akhir Hari Ini, Pengunjung IIMS Surabaya 2026 Naik 15 Persen

    3 Juni 2026

    Apa Itu Badal Haji? Syarat, Ketentuan, Niat, dan Cara Pelaksanaannya

    3 Juni 2026

    Mulai Rp 10 Ribu, 5 Bakso Enak Dekat Alun-Alun Pasuruan yang Bikin Nagih

    3 Juni 2026

    Dampak kecelakaan jip di Bromo yang tewaskan 2 orang, TNBTS himbau waspada

    3 Juni 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026

    Kejagung Sita Aset Kasus Ekspor CPO di Kota Malang, Tanah 157 Meter Persegi Dipasangi Plang

    2 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?