Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Poster HUT ke-80 Bhayangkara Siap Pakai, Cetak atau Bagikan ke Media Sosial

    30 Juni 2026

    Apakah Olahraga Malam Bisa Kurangi Berat Badan?

    30 Juni 2026

    Dua Orang Akui Jadi Ajudan Gubernur, Tipu 227 Warga Sumberporong Malang

    30 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Rabu, 1 Juli 2026
    Trending
    • Poster HUT ke-80 Bhayangkara Siap Pakai, Cetak atau Bagikan ke Media Sosial
    • Apakah Olahraga Malam Bisa Kurangi Berat Badan?
    • Dua Orang Akui Jadi Ajudan Gubernur, Tipu 227 Warga Sumberporong Malang
    • Hakim Dwi Elyarahma Pimpin Sidang Perdana Kasus Suap Hery Susanto Hari Ini
    • KPK Selidiki Hilman Latief, Ungkap Skandal Kuota Haji dan Keterlibatan Fuad Hasan Masyhur
    • Denice Zamboanga Mundur dari Gelar Juara Dunia MMA untuk Jadi Ibu
    • Libur Sekolah, Penumpang KA di Stasiun Blitar Naik 500 Orang/Hari
    • Contoh Soal IPS Kelas 7 SMP: Lokasi Absolut dan Relatif Semester 1
    • Belanja Pegawai APBD Donggala 2026 Tembus 54 Persen, Melebihi Batas Ideal Pemerintah
    • Piala Dunia 2026: 7 Tim Lolos ke Babak 32 Besar, Termasuk Kolombia
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Hiburan»Sutradara Pesta Babi Dandhy Laksono Beberkan Jejak Mama Sinta, Minta Publik Tak Menghakimi

    Sutradara Pesta Babi Dandhy Laksono Beberkan Jejak Mama Sinta, Minta Publik Tak Menghakimi

    adm_imradm_imr4 Juni 20261 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Peran dan Tanggung Jawab dalam Film Pesta Babi

    Film Pesta Babi yang menampilkan Yasinta Moowend, atau dikenal sebagai Mama Sinta, telah memicu perdebatan yang cukup hangat di kalangan masyarakat. Respons dari sutradara film tersebut, Dandhy Dwi Laksono, memberikan perspektif penting tentang isu-isu yang muncul sehubungan dengan penayangan film ini.

    Dandhy Dwi Laksono menjelaskan bahwa semua pihak memiliki hak untuk mengetahui kondisi yang terjadi di Papua. Ia juga menyampaikan bahwa ia menghormati keputusan Mama Sinta dalam mengambil langkah hukum terhadap Ketua LBH Merauke, Johnny Teddy Wakum. Laporan tersebut telah terdaftar dengan nomor LP/B/3843/V/2026/SPKT/Polda Metro Jaya tanggal 29 Mei 2026.

    Ia menyoroti bahwa saat tanah adat di Papua menghadapi masalah, banyak pihak yang tidak peduli. Bahkan, Dandhy menyindir pihak-pihak yang tiba-tiba memfasilitasi pelaporan ke Jakarta, padahal sebelumnya mereka tidak pernah hadir saat masyarakat adat, termasuk Mama Sinta, menghadapi masalah perampasan lahan.

    Pengacara Pro Bono dan Kepedulian Masyarakat Adat

    Dandhy juga menekankan bahwa pihak yang mendampingi dan membela hak masyarakat adat adalah pengacara muda yang bekerja secara sukarela tanpa bayaran. “Yang datang adalah anak-anak adat yang jadi pengacara pro bono karena solidaritas dan ingin ikut melindungi tanah moyangnya,” katanya.

    Tim produksi film Pesta Babi menegaskan bahwa mereka tidak berniat menyudutkan Mama Sinta meskipun ia telah membuat laporan ke Polda Metro Jaya. Tim kolaborasi justru meminta agar masyarakat luas tidak memberikan stigma negatif atau menyebarkan kebencian kepada Mama Sinta atas keputusan yang diambilnya.

    Komunikasi yang Terputus

    Dandhy menyatakan bahwa tim produksi saat ini mengalami kesulitan karena komunikasi dengan Mama Sinta terputus sejak perilisan film ke publik. Setelah videonya beredar pada Sabtu malam, 23 Mei lalu, hingga mendatangi Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya pada Jumat, 29 Mei, Mama Yasinta belum dapat dihubungi atau ditemui langsung.

    Ia mengatakan bahwa pihaknya terus berusaha membangun komunikasi dengan Mama Sinta dan berkoordinasi dengan keluarganya. Dandhy berharap polemik ini tidak mengaburkan perhatian publik dari substansi masalah yang sesungguhnya di Tanah Papua yang diangkat dalam film Pesta Babi.

    Penjelasan dari Kuasa Hukum Mama Sinta

    Sebelumnya, Mama Sinta melaporkan Ketua LBH Merauke, Johnny Teddy Wakum, ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/3843/V/2026/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 29 Mei 2026. Johnny diketahui berperan sebagai penanggung jawab dalam peluncuran film berjudul Pesta Babi.

    Kuasa hukum Sinta, T.S. Hamonangan Daulay, menyatakan bahwa laporan tersebut telah diterima oleh Subdirektorat Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Johnny dilaporkan dengan Pasal 65 juncto Pasal 67 Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi, terkait dugaan penyalahgunaan data pribadi.

    Sinta mengaku film Pesta Babi yang melibatkan dirinya diputar dan dipublikasikan tanpa izin. Ia merasa sakit hati dan kecewa karena merasa dirinya dijadikan obyek yang ditampilkan ke publik tanpa ada izin kepadanya.

    Perspektif Mama Sinta

    Mama Sinta menegaskan bahwa wajahnya dibawa ke mana-mana lewat film itu tanpa izin. Ia merasa seperti boneka atau patung Asmat yang sudah diukir. Ia meminta pihak kepolisian menghentikan seluruh bentuk publikasi film Pesta Babi, baik secara daring maupun penayangan di berbagai tempat di Indonesia.


    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    9 Wilayah Terdeteksi Tsunami Pasca Gempa 7,7 SR Sulut 8 Juni 2026

    By adm_imr25 Juni 20262 Views

    Terjemahan Lirik Lagu “Rumour Has It” Adele: Semoga Tuhan Melindungi Mu

    By adm_imr25 Juni 20262 Views

    Harga Emas Hari Ini Turun, Antam, Galeri24, dan UBS Laporan 8 Juni 2026

    By adm_imr25 Juni 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Poster HUT ke-80 Bhayangkara Siap Pakai, Cetak atau Bagikan ke Media Sosial

    30 Juni 2026

    Apakah Olahraga Malam Bisa Kurangi Berat Badan?

    30 Juni 2026

    Dua Orang Akui Jadi Ajudan Gubernur, Tipu 227 Warga Sumberporong Malang

    30 Juni 2026

    Hakim Dwi Elyarahma Pimpin Sidang Perdana Kasus Suap Hery Susanto Hari Ini

    30 Juni 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?