Forum Tadarus Anggaran Publik di Lamongan
Lembaga Hikmah dan Kajian Publik (LHKP) Pimpinan Daerah (PD) Muhammadiyah Lamongan menggelar kegiatan tadarus anggaran publik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan di Gedung Dakwah Muhammadiyah Daerah Lamongan, Sabtu (28/2/2026) sore. Forum ini menjadi ruang diskusi kritis untuk mengkaji arah kebijakan dan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN), Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi dan Anggaran Belanja Daerah (APBD) Tingkat II.
Kegiatan yang digagas LHKP PD Muhammadiyah Lamongan diikuti oleh pengurus, kader, dan sejumlah elemen masyarakat. Acara ini membedah dokumen anggaran secara terbuka. Sejumlah sektor strategis seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, hingga pengentasan kemiskinan menjadi fokus pembahasan.
Beberapa tokoh hadir sebagai pembicara dalam forum tersebut, termasuk Anggota DPR RI Ahmad Labib, Wakil Ketua DPRD Lamongan Imam Fadli, Anggota DPRD Jawa Timur Husnul Aqib, serta Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Lamongan, Sujarwo.
Fungsi Anggaran Menurut Ahmad Labib
Ahmad Labib, wakil rakyat Dapil Lamongan-Gresik Fraksi Golkar, menyampaikan arah kebijakan anggaran di era Presiden RI, Prabowo Subianto. Ia mengaitkan kebijakan daerah dengan program pemerintah pusat. Ia menekankan pentingnya sinkronisasi antara APBD dan APBN agar pembangunan dapat selaras dengan agenda nasional.
Menurut Labib, tugas DPR adalah menjalankan fungsi legislasi (membentuk UU), anggaran (menetapkan APBN), dan pengawasan (mengawasi pemerintah). Selain itu DPR menyerap serta menindaklanjuti aspirasi.
Labib juga mengupas proses-proses politik anggaran. Yaitu diantaranya fungsi alokasi, dimana anggaran di APBN maupun APBD dialokasikan untuk program-program prioritas. “Tentu alokasi prioritas itu harus sesuai dengan konstitusi,” ujar Labib.
Fungsi kedua adalah fungsi distribusi. Jadi anggaran itu harus didistribusikan untuk kesejahteraan masyarakat. “Makanya ada distribusi dana DAK, transfer daerah, dan juga ada pendistribusian untuk program-program sosial, seperti untuk BPJS dan lainnya,” ujar Labib.
Sedang fungsi ketiga adalah fungsi stabilisasi. Negara Indonesia itu negara yang rawan bencana, baik bencana sosial, lingkungan, bahkan bencana moneter. “Makanya APBN itu harus menyediakan anggaran untuk mengantisipasi kondisi-kondisi darurat,” ungkapnya.
Fungsi keempat adalah fungsi pembangunan ekonomi. Sepakat bahwa ekonomi Indonesia adalah ekonomi kerakyatan. “Tulang punggung ekonomi kita adalah koperasi,” katanya.
Perubahan dalam Pengajuan Bantuan
Anggota DPR Provinsi Jatim, Khusnul Aqib mengurai tentang adanya perubahan dalam proses pengajuan bantuan, baik oleh Ormas termasuk Ormas Islam dan juga lembaga lainnya. “Pengalokasian anggaran sekarang bedah jauh dengan tahun-tahun lalu. Harus melalui mekanisme yang sudah diatur dengan aturan baru. Beda jauh regulasinya,” tandasnya.
APBD Jatim sebesar Rp 28 triliun, dengan APBD murni hanya Rp 18 triliun. Pengajuan bantuan yang diajukan masyarakat sekarang harus masuk sistem integrasi pemerintah daerah (SIPD) beda dulu. Dan usulan pengajuan bantuan itu harus didukung oleh usulan desa. “Kalau munculnya sebelum masuk SIPD maka pasti akan berperkara,” katanya.
Prioritas Pembangunan Daerah
Sementara itu, Kepala Bapperida Lamongan, Sujarwo memaparkan prioritas pembangunan daerah yang tertuang dalam APBD. Ia menegaskan komitmen Pemkab Lamongan untuk memastikan anggaran digunakan secara efektif dan tepat sasaran, terutama pada sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.
“Pengajuan bantuan, proposal harus sudah masuk satu tahun sebelumnya, semisal pengajuan 2027, maka proposal harus sudah masuk pada Januari tahun 2026,” katanya. Sujarwo senada dengan apa yang disampaikan Khusnul Aqib tentang mekanisme pengajuan bantuan ke pemerintah baik langsung Baperida maupun melalui wakil rakyat.
Peran DPRD dalam Pengawasan Anggaran
Sementara Wakil Ketua DPRD Lamongan, Imam Fadli menyoroti fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan anggaran. Menurutnya, sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci agar program pembangunan berjalan sesuai perencanaan.
Ia menekankan pentingnya sinkronisasi antara APBD dan APBN agar pembangunan di Lamongan dapat selaras dengan agenda nasional. Ia menambahkan, peran DPRD juga strategis dalam mendukung program lintas sektor, terutama yang membutuhkan dukungan anggaran dari pemerintah daerah.
Melalui forum ini, diharapkan lahir masukan dan rekomendasi konstruktif untuk meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan anggaran di Kabupaten Lamongan.
Penutup
Ketua LHKP PD Muhammadiyah Lamongan, Tamam Choiruddin menyampaikan, tadarus anggaran bukan sekadar membaca angka-angka, melainkan upaya memahami substansi kebijakan dan dampaknya terhadap masyarakat. “Anggaran adalah wujud keberpihakan. Dari situ bisa dilihat mana yang menjadi prioritas dan sejauh mana menyentuh kebutuhan rakyat,” ujarnya.
Dalam forum tersebut, peserta juga menyoroti pentingnya transparansi serta efektivitas belanja daerah. Evaluasi terhadap program yang dinilai belum optimal turut menjadi bahan diskusi, termasuk perlunya pengawasan partisipatif dari masyarakat sipil.
LHKP menegaskan, kegiatan ini merupakan bagian dari peran Muhammadiyah sebagai gerakan dakwah amar ma’ruf nahi munkar di bidang kebijakan publik. Dengan tadarus anggaran, diharapkan lahir rekomendasi konstruktif bagi Pemkab Lamongan agar pengelolaan keuangan daerah semakin akuntabel dan tepat sasaran.
Ke depan, LHKP PD Muhammadiyah Lamongan berencana menggelar kajian lanjutan serta menyampaikan hasil rekomendasi kepada pihak eksekutif maupun legislatif sebagai bentuk kontribusi nyata dalam pembangunan daerah.







