Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Turki dan Yunani: Persaingan Lama di Laut Aegea

    7 Februari 2026

    Mengapa Nama Sri Mulyani Muncul di Dokumen Epstein? Ini Penjelasannya

    7 Februari 2026

    Striker Persija Jakarta Kian Kuat Usai Datangkan Mauro Zijlstra, Kabar Baik Lawan Arema FC

    7 Februari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Sabtu, 7 Februari 2026
    Trending
    • Turki dan Yunani: Persaingan Lama di Laut Aegea
    • Mengapa Nama Sri Mulyani Muncul di Dokumen Epstein? Ini Penjelasannya
    • Striker Persija Jakarta Kian Kuat Usai Datangkan Mauro Zijlstra, Kabar Baik Lawan Arema FC
    • JPPI: Siswa SD NTT Akhiri Hidup Karena Anggaran Pendidikan Hanya 14 Persen
    • Adira Finance Manfaatkan Pameran IIMS 2026 Tingkatkan Penjualan Kendaraan
    • Lupakan Kekalahan Arema, Persijap Tidak Ingin Terjebak di Kandang Madura United
    • Hanya Bakpia? 10 Oleh-Oleh Khas Jogja Ini Bikin Liburanmu Berkesan
    • Program SIGAP Capai 80 Ribu Anak, Tingkatkan Layanan Kesehatan Primer
    • Jadwal Imsakiyah Ramadan 2026 Madiun: Lengkap Waktu Sholat Puasa
    • Pipa Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan Mantan Staf BEI dan Dua Pihak sebagai Tersangka
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Politik»TB Hasanuddin: ASN Komcad Harus Sukarela

    TB Hasanuddin: ASN Komcad Harus Sukarela

    adm_imradm_imr6 Februari 20262 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Program Komponen Cadangan (Komcad) dan Perhatian Penting dari Anggota DPR

    Pada akhir Januari 2026, pemerintah menyatakan rencana untuk memulai program Komponen Cadangan (Komcad) dengan melibatkan 4.000 Aparatur Sipil Negara (ASN). Program ini dijadwalkan dilaksanakan pada Semester Pertama Tahun 2026 sebagai bagian dari upaya penguatan sistem pertahanan negara. Namun, rencana tersebut mendapat perhatian khusus dari Anggota Komisi I DPR RI, Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin.

    TB Hasanuddin memberikan beberapa catatan penting dalam pelaksanaan program Komcad. Menurutnya, program ini harus menjadi perhatian pemerintah agar tidak menimbulkan masalah baru, baik secara hukum maupun tata kelola birokrasi.

    Poin-Poin Utama yang Disampaikan oleh TB Hasanuddin

    1. Komcad Bersifat Sukarela

    Menurut Pasal 28 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara (UU PSDN), Komcad bersifat sukarela. Oleh karena itu, pelibatan ASN dalam program ini tidak boleh bersifat wajib.

    “Selama ASN yang dilibatkan mendaftar atas kehendak sendiri dan bukan karena paksaan, tekanan, atau penugasan tanpa pilihan, maka program ini masih berada dalam koridor hukum,” ujarnya.

    2. Jaminan Hak Peserta

    TB Hasanuddin menekankan pentingnya kepastian atas jaminan hak peserta program, sebagaimana diatur dalam Pasal 42 dan Pasal 43 UU PSDN. Pemerintah harus memastikan bahwa keikutsertaan ASN dalam Komcad tidak akan berdampak negatif terhadap status kepegawaiannya.

    “Keikutsertaan dalam Komcad tidak boleh berakibat pada pemberhentian, mutasi, penundaan promosi, maupun bentuk kerugian administratif lainnya bagi ASN,” tambahnya.

    3. Pemenuhan Hak Keuangan

    Selain itu, dia menyoroti perlunya kepastian terkait pemenuhan hak keuangan peserta program. Pemerintah, khususnya Kementerian Pertahanan, harus memastikan bahwa seluruh hak keuangan ASN peserta Komcad dipenuhi secara jelas, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

    4. Netralitas ASN

    TB Hasanuddin juga mengingatkan bahwa pelaksanaan pelatihan Komcad tidak boleh mengaburkan prinsip netralitas ASN. Program ini tidak boleh menggeser fungsi utama ASN sebagai pelayan publik, sehingga tidak menimbulkan karakter birokrasi yang kaku atau terlalu militeristik.

    “Selain itu, perlu dipastikan bahwa penggunaan anggaran yang besar tidak tumpang tindih dengan prioritas nasional lainnya,” tegasnya.

    Pelaksanaan Program Komcad

    Fokus awal pelaksanaan program Komcad ini ditujukan kepada ASN yang bertugas di berbagai kementerian dan lembaga di wilayah Jakarta, khususnya ASN yang berkantor di instansi pusat. Target utama peserta program adalah ASN yang berada pada rentang usia 18 hingga 35 tahun.

    Skema pelatihan yang disiapkan dalam program Komcad meliputi Latihan Dasar Kemiliteran (Latsarmil) yang akan berlangsung selama kurang lebih tiga bulan. Materi pelatihan mencakup pembentukan kedisiplinan fisik dan mental, penanaman nilai-nilai nasionalisme, serta pengenalan keterampilan dasar kemiliteran yang dilaksanakan di bawah bimbingan Tentara Nasional Indonesia (TNI).

    Selama mengikuti pelatihan, ASN yang terlibat dalam program Komcad tetap memperoleh gaji dan tunjangan dari instansi masing-masing. Selain itu, peserta juga akan mendapatkan uang saku serta perlindungan kesehatan yang difasilitasi oleh Kementerian Pertahanan.

    Setelah menyelesaikan pelatihan, para ASN peserta Komcad akan kembali menjalankan tugas di instansi asal. Mobilisasi hanya akan dilakukan apabila negara berada dalam kondisi darurat, atau untuk mengikuti latihan penyegaran singkat dengan durasi minimal 12 hari dalam satu tahun.

    Tujuan Utama Program Komcad

    Pemerintah menyatakan bahwa tujuan utama dari program ini adalah membangun birokrasi yang memiliki kedisiplinan tinggi, ketahanan mental, serta jiwa nasionalisme yang kuat. Dengan demikian, program Komcad diharapkan dapat menjadi salah satu langkah strategis dalam meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan pemerintahan.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    JPPI: Siswa SD NTT Akhiri Hidup Karena Anggaran Pendidikan Hanya 14 Persen

    By adm_imr7 Februari 20260 Views

    Mengexplore Keagungan Pura Mangkunegaran, Jantung Budaya Solo, Jamuan Raja, dan Perpustakaan Istana

    By adm_imr6 Februari 20260 Views

    Jejak Karier Albertina Ho, Srikandi Hukum yang Jadi Ketua Pengadilan Tinggi Kaltim

    By adm_imr6 Februari 20260 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Putin Says Western Sanctions are Akin to Declaration of War

    9 Januari 2020

    Investors Jump into Commodities While Keeping Eye on Recession Risk

    8 Januari 2020

    Marquez Explains Lack of Confidence During Qatar GP Race

    7 Januari 2020

    There’s No Bigger Prospect in World Football Than Pedri

    6 Januari 2020
    Berita Populer

    Kejari Kabupaten Malang Geledah Kantor Dispora, Dalami Dugaan Penyelewengan Dana Hibah KONI

    Kabupaten Malang 6 Februari 2026

    Kabupaten Malang– Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang menggeledah Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten…

    Keluhan Pasien Poli Gigi Puskesmas Arjuno, Kadinkes Kota Malang Beri Penjelasan

    6 Februari 2026

    Dengan tren positif, PSMS Medan incar poin di kandang Garudayaksa FC

    1 Februari 2026

    Dirut RSUD Kanjuruhan Bantah Dugaan Kongkalikong Tender

    10 Juli 2025
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?