Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta

    13 Juli 2026

    PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026

    12 Juli 2026

    Daya Ledak Tinggi! Ini Alasan Madura United Incar Gali Freitas dari Persebaya Surabaya

    12 Juli 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Rabu, 22 Juli 2026
    Trending
    • Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta
    • PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026
    • Daya Ledak Tinggi! Ini Alasan Madura United Incar Gali Freitas dari Persebaya Surabaya
    • Harga saham BACH melonjak di BEI, ARA siap bertahan jika naik ke level ini
    • Karina Ranau Memaafkan Terduga Pelaku, Tapi Minta Proses Hukum Berlanjut
    • Qari Kaltim Juara Dunia di Malaysia, Bukti Peningkatan Pesat Pembinaan Al-Qur’an
    • Orang yang Suka Sendirian Punya 6 Hobi yang Membuat Mereka Bahagia
    • Manfaat Kopi Pagi: Rekomendasi Tempat Nongkrong di Kendari
    • Tujuh Keunggulan VinFast VF MPV 7, Pilihan Mobil Listrik Keluarga Indonesia
    • Ada Perbedaan, Taqwaddin Minta Advokat Pahami KUHAP 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Politik»TB Hasanuddin: ASN Komcad Harus Sukarela

    TB Hasanuddin: ASN Komcad Harus Sukarela

    adm_imradm_imr6 Februari 20269 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Program Komponen Cadangan (Komcad) dan Perhatian Penting dari Anggota DPR

    Pada akhir Januari 2026, pemerintah menyatakan rencana untuk memulai program Komponen Cadangan (Komcad) dengan melibatkan 4.000 Aparatur Sipil Negara (ASN). Program ini dijadwalkan dilaksanakan pada Semester Pertama Tahun 2026 sebagai bagian dari upaya penguatan sistem pertahanan negara. Namun, rencana tersebut mendapat perhatian khusus dari Anggota Komisi I DPR RI, Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin.

    TB Hasanuddin memberikan beberapa catatan penting dalam pelaksanaan program Komcad. Menurutnya, program ini harus menjadi perhatian pemerintah agar tidak menimbulkan masalah baru, baik secara hukum maupun tata kelola birokrasi.

    Poin-Poin Utama yang Disampaikan oleh TB Hasanuddin

    1. Komcad Bersifat Sukarela

    Menurut Pasal 28 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara (UU PSDN), Komcad bersifat sukarela. Oleh karena itu, pelibatan ASN dalam program ini tidak boleh bersifat wajib.

    “Selama ASN yang dilibatkan mendaftar atas kehendak sendiri dan bukan karena paksaan, tekanan, atau penugasan tanpa pilihan, maka program ini masih berada dalam koridor hukum,” ujarnya.

    2. Jaminan Hak Peserta

    TB Hasanuddin menekankan pentingnya kepastian atas jaminan hak peserta program, sebagaimana diatur dalam Pasal 42 dan Pasal 43 UU PSDN. Pemerintah harus memastikan bahwa keikutsertaan ASN dalam Komcad tidak akan berdampak negatif terhadap status kepegawaiannya.

    “Keikutsertaan dalam Komcad tidak boleh berakibat pada pemberhentian, mutasi, penundaan promosi, maupun bentuk kerugian administratif lainnya bagi ASN,” tambahnya.

    3. Pemenuhan Hak Keuangan

    Selain itu, dia menyoroti perlunya kepastian terkait pemenuhan hak keuangan peserta program. Pemerintah, khususnya Kementerian Pertahanan, harus memastikan bahwa seluruh hak keuangan ASN peserta Komcad dipenuhi secara jelas, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

    4. Netralitas ASN

    TB Hasanuddin juga mengingatkan bahwa pelaksanaan pelatihan Komcad tidak boleh mengaburkan prinsip netralitas ASN. Program ini tidak boleh menggeser fungsi utama ASN sebagai pelayan publik, sehingga tidak menimbulkan karakter birokrasi yang kaku atau terlalu militeristik.

    “Selain itu, perlu dipastikan bahwa penggunaan anggaran yang besar tidak tumpang tindih dengan prioritas nasional lainnya,” tegasnya.

    Pelaksanaan Program Komcad

    Fokus awal pelaksanaan program Komcad ini ditujukan kepada ASN yang bertugas di berbagai kementerian dan lembaga di wilayah Jakarta, khususnya ASN yang berkantor di instansi pusat. Target utama peserta program adalah ASN yang berada pada rentang usia 18 hingga 35 tahun.

    Skema pelatihan yang disiapkan dalam program Komcad meliputi Latihan Dasar Kemiliteran (Latsarmil) yang akan berlangsung selama kurang lebih tiga bulan. Materi pelatihan mencakup pembentukan kedisiplinan fisik dan mental, penanaman nilai-nilai nasionalisme, serta pengenalan keterampilan dasar kemiliteran yang dilaksanakan di bawah bimbingan Tentara Nasional Indonesia (TNI).

    Selama mengikuti pelatihan, ASN yang terlibat dalam program Komcad tetap memperoleh gaji dan tunjangan dari instansi masing-masing. Selain itu, peserta juga akan mendapatkan uang saku serta perlindungan kesehatan yang difasilitasi oleh Kementerian Pertahanan.

    Setelah menyelesaikan pelatihan, para ASN peserta Komcad akan kembali menjalankan tugas di instansi asal. Mobilisasi hanya akan dilakukan apabila negara berada dalam kondisi darurat, atau untuk mengikuti latihan penyegaran singkat dengan durasi minimal 12 hari dalam satu tahun.

    Tujuan Utama Program Komcad

    Pemerintah menyatakan bahwa tujuan utama dari program ini adalah membangun birokrasi yang memiliki kedisiplinan tinggi, ketahanan mental, serta jiwa nasionalisme yang kuat. Dengan demikian, program Komcad diharapkan dapat menjadi salah satu langkah strategis dalam meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan pemerintahan.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Dokter Tifa Menunggu Jokowi di Sidang, Ingin Bertanya Soal 907 Dokumen

    By adm_imr12 Juli 20262 Views

    Dody Hanggodo, Menteri PU Dugaan Bawa Keluarga ke Amerika Pakai APBN Dibantah Sekjen

    By adm_imr12 Juli 20263 Views

    Penasihat Hukum Nadiem Buka Alasan Laporkan 4 Hakim ke Komisi Yudisial

    By adm_imr12 Juli 20265 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta

    13 Juli 2026

    PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026

    12 Juli 2026

    Daya Ledak Tinggi! Ini Alasan Madura United Incar Gali Freitas dari Persebaya Surabaya

    12 Juli 2026

    Harga saham BACH melonjak di BEI, ARA siap bertahan jika naik ke level ini

    12 Juli 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?