Kota Malang – Wahyu Hidayat menegaskan komitmen Pemerintah Kota Malang untuk menindaklanjuti berbagai catatan dan sorotan fraksi DPRD dalam pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ).
Sejumlah isu strategis menjadi perhatian, mulai dari pendapatan daerah, kinerja organisasi perangkat daerah (OPD), pengisian jabatan kosong, hingga persoalan infrastruktur perkotaan. Pemerintah kota memastikan seluruh masukan tersebut akan dijawab dan ditindaklanjuti dalam pembahasan lanjutan.
Salah satu sorotan utama adalah sektor perparkiran. Pemerintah Kota Malang menilai regulasi parkir menjadi langkah penting dalam membenahi tata kelola sekaligus meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Sebagai tindak lanjut, akan disusun aturan teknis untuk mengatur mekanisme pelaksanaan di lapangan, termasuk penertiban dan pengawasan.
Permasalahan klasik seperti praktik parkir tanpa karcis juga menjadi perhatian. Dengan penguatan regulasi, diharapkan pengawasan dapat dilakukan lebih optimal dan memberikan kepastian bagi masyarakat.
Di sisi lain, penataan kota juga menjadi fokus melalui kebijakan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Regulasi ini diarahkan untuk menertibkan bangunan yang tidak sesuai aturan serta memperkuat pengawasan tata ruang.
Dalam aspek tata kelola pemerintahan, kebijakan efisiensi juga mulai diterapkan melalui skema work from home (WFH). Penerapan dilakukan secara terbatas tanpa mengganggu layanan publik yang tetap berjalan normal.
Selain itu, evaluasi terhadap penggunaan anggaran, termasuk perjalanan dinas, turut menjadi bagian dari upaya efisiensi.
Pemerintah Kota Malang menegaskan seluruh catatan fraksi akan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kinerja pemerintahan serta memperkuat pelayanan publik ke depan.(Man)







