Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Hasil Super League: Borneo FC Mencuri Poin Persib Usai Kalahkan Bali United 5 Gol!

    14 Mei 2026

    Pengamat: Warganet Harus Bijak Tanggapi Laporan Maia ke Ahmad Dhani

    14 Mei 2026

    Bolehkah Mengulang Akad Nikah?

    14 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Kamis, 14 Mei 2026
    Trending
    • Hasil Super League: Borneo FC Mencuri Poin Persib Usai Kalahkan Bali United 5 Gol!
    • Pengamat: Warganet Harus Bijak Tanggapi Laporan Maia ke Ahmad Dhani
    • Bolehkah Mengulang Akad Nikah?
    • IKAFE Unhas: Bahaya Ekonomi Drift, Stabil Tapi Tak Berarah
    • 5 Manfaat GarudaMiles untuk Liburan dan Cara Mendapatkannya
    • 6 Shio Ini Akan Dikaruniai Rezeki Tak Putus di Tahun 2026, Siapa Saja?
    • Bonek Kecewa! Persebaya Disalip Dewa United, Peluang Masuk 4 Besar Menipis
    • Peringatan Mulan Jameela Diabaikan, Ahmad Dhani Buka Fakta di Balik Postingan Maia Estianty
    • Mengapa Gula Darah Tidak Stabil? Ini Penyebab Utamanya
    • Detik-detik Istri Terkejut Dengar Suami Ditikam di Teling Bawah, Firasat dan Perasaan Tidak Enak
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Malang Raya»Kota Malang»Wali Kota Malang Tegaskan Mutasi Jabatan Berdasarkan Kinerja, Bukan Usia

    Wali Kota Malang Tegaskan Mutasi Jabatan Berdasarkan Kinerja, Bukan Usia

    redaksiredaksi8 April 20266,352 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Wahyu Hidayat menegaskan bahwa kebijakan mutasi dan rotasi jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Malang dilakukan berdasarkan kinerja aparatur sipil negara (ASN), bukan faktor usia.

    Pernyataan tersebut disampaikan di tengah proses mutasi jabatan yang saat ini masih berjalan dan menunggu tahapan administrasi serta persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Ia menekankan bahwa penempatan pejabat harus mengedepankan profesionalitas dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas.

    “Bukan soal tua atau muda, tetapi kinerja yang menjadi pertimbangan utama,” tegasnya.Senin 13/5/2026

    Menurutnya, sebelum mutasi dilakukan, terdapat sejumlah tahapan yang harus dilalui, mulai dari uji kesesuaian jabatan (job fit) hingga seleksi terbuka (selter). Seluruh proses tersebut juga harus melalui koordinasi dan rekomendasi dari BKN sesuai ketentuan yang berlaku.

    Ia menjelaskan, evaluasi terhadap pejabat dilakukan berdasarkan berbagai indikator, seperti laporan kinerja, tingkat kedisiplinan, serta tanggung jawab selama menjalankan tugas. Penilaian ini disebut telah dilakukan selama hampir satu tahun masa kepemimpinannya.

    Meski demikian, ia belum dapat memastikan waktu pelaksanaan mutasi karena masih menunggu persetujuan dari BKN. Ia memastikan, keputusan mutasi akan diambil secara hati-hati agar sesuai kebutuhan organisasi dan aturan yang berlaku.

    “Eksekusi dilakukan setelah ada persetujuan. Jadi semuanya masih berproses,” ujarnya.

    Pemerintah Kota Malang menilai mutasi ini sebagai bagian dari upaya penyegaran birokrasi sekaligus meningkatkan efektivitas kinerja organisasi perangkat daerah (OPD). (Man)

    Mutasi Jabatan Pemkot Malang Wali Kota Malang Tegaskan Mutasi Jabatan Berdasarkan Kinerja
    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Tidak Sesuai Promosi: Bus Sleeper Mewah Banyak Kecoa Tuai Sorotan Penumpang Kecewa

    By redaksi9 Mei 2026160 Views

    Kejagung Sita Aset Kasus Ekspor CPO di Kota Malang, Tanah 157 Meter Persegi Dipasangi Plang

    By redaksi2 Mei 202612,355 Views

    UM Gaungkan Kampus Hijau di Momentum Hari Bumi

    By redaksi17 April 20264,419 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Hasil Super League: Borneo FC Mencuri Poin Persib Usai Kalahkan Bali United 5 Gol!

    14 Mei 2026

    Pengamat: Warganet Harus Bijak Tanggapi Laporan Maia ke Ahmad Dhani

    14 Mei 2026

    Bolehkah Mengulang Akad Nikah?

    14 Mei 2026

    IKAFE Unhas: Bahaya Ekonomi Drift, Stabil Tapi Tak Berarah

    14 Mei 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026

    Kejagung Sita Aset Kasus Ekspor CPO di Kota Malang, Tanah 157 Meter Persegi Dipasangi Plang

    2 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?