Kejadian Dugaan Pembegalan di Jembatan Dua Binduriang
Pada hari Minggu (8/3/2026), menjelang waktu berbuka puasa, terjadi dugaan aksi pembegalan di kawasan Jembatan Dua, Kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu. Korban yang menjadi sasaran adalah seorang pengendara sepeda motor bernama Andika, warga Desa Terawas, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan.
Dalam kejadian tersebut, sepeda motor dan telepon genggam milik korban disebutkan dirampas oleh sejumlah pelaku saat sedang melintas di Jalan Lintas Curup–Lubuklinggau. Saat itu, korban dalam perjalanan pulang dari arah Kepahiang menuju Terawas. Informasi mengenai kejadian ini pertama kali diperoleh dari seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya. Ia mengungkapkan bahwa kejadian tersebut terjadi saat hujan sedang turun, sehingga kondisi jembatan relatif sepi.
Menurut laporan warga tersebut, korban terlihat panik dan berjalan di sekitar jembatan dengan pakaian basah akibat hujan. Ia meminta bantuan untuk diantar. Beruntung, ada warga yang kemudian membantu mengantarkan korban ke Koramil Binduriang untuk meminta pertolongan.
Penyelidikan Polisi
Kapolsek Padang Ulak Tanding (PUT), AKP Edi Hermanto Purba, membenarkan adanya informasi terkait dugaan pembegalan tersebut. Menurutnya, setelah menerima laporan, anggota Polsek PUT langsung menuju lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan. Namun, ketika tiba di tempat kejadian, korban sudah tidak berada di lokasi dan diketahui telah pulang.
Saat ini, pihak kepolisian masih berupaya mencari alamat korban agar dapat diarahkan membuat laporan resmi. Selain itu, polisi juga melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi serta mencari pelaku yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut.
Kapolsek juga mengimbau masyarakat yang mengalami tindak kejahatan untuk segera melaporkan kejadian kepada pihak kepolisian. Ia menekankan pentingnya pelaporan cepat agar bisa segera dilakukan tindakan dan upaya hukum yang sesuai.
Kawasan Jembatan Dua Disebut Rawan
Kepala Desa Simpang Beliti, Eka Susanti, mengatakan bahwa informasi mengenai kejadian ini diperoleh dari media sosial. Ia membenarkan bahwa korban yang disebut dalam informasi tersebut merupakan warga Terawas, Musi Rawas, Sumatera Selatan. Korban mengalami perampasan sepeda motor dan telepon genggam.
Eka Susanti mengungkapkan bahwa kawasan Jembatan Dua memang pernah beberapa kali dilaporkan menjadi lokasi tindak kejahatan serupa pada tahun-tahun sebelumnya. Ia menyatakan bahwa pihak desa saat ini sedang berupaya mencari informasi tambahan mengenai ciri-ciri pelaku.
Selain itu, pihak desa akan berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk memperkuat upaya pencegahan tindak kriminal di wilayah tersebut. Eka juga menyampaikan rencana untuk meningkatkan kewaspadaan dan menjaga keamanan lingkungan secara bersama-sama.
“Kita akan berupaya supaya kedepannya daerah kita ini bisa terlepas dari stigma tersebut,” tutup Eka.






