Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Mantan Manajer Kecewa dengan Perubahan Sikap Sarwendah di Tengah Konflik dengan Ruben

    10 Juni 2026

    Awal pertemuan Dandi dan nenek 63 tahun di Tulungagung, nikah dengan mahar 200 ribu, kades terkejut

    10 Juni 2026

    Bagaimana NFP Mempengaruhi Harga Emas? 4 Dampak Penting yang Perlu Kamu Ketahui

    10 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Rabu, 10 Juni 2026
    Trending
    • Mantan Manajer Kecewa dengan Perubahan Sikap Sarwendah di Tengah Konflik dengan Ruben
    • Awal pertemuan Dandi dan nenek 63 tahun di Tulungagung, nikah dengan mahar 200 ribu, kades terkejut
    • Bagaimana NFP Mempengaruhi Harga Emas? 4 Dampak Penting yang Perlu Kamu Ketahui
    • Widya ASN Korban Jambret Meninggal Setelah Koma Empat Hari
    • 27 Ide Aktivitas Tahun Baru Islam 1448 H yang Islami dan Edukatif
    • Jika Pernah Berpura-pura Sakit, Mungkin Anda Miliki 9 Kepribadian Ini Menurut Psikologi
    • Gelar Haji, Simbol Kekuasaan, dan Strata Sosial
    • Pemkab Sanggau Lakukan Evaluasi Peraturan Daerah 2026
    • Jadwal Kapal Pelni Balikpapan Juni 2026: Rute & Harga Tiket Lengkap
    • 5 cara membuat lampion dari botol bekas, sederhana dan hemat
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Hukum»4 Berita Terpopuler Sumbar: Penertiban Tambang Emas di Sijunjung hingga Penimbunan Solar di Solok

    4 Berita Terpopuler Sumbar: Penertiban Tambang Emas di Sijunjung hingga Penimbunan Solar di Solok

    adm_imradm_imr28 Mei 20261 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Penertiban Aktivitas PETI di Sijunjung dan Pengawasan BBM Subsidi

    Polda Sumatera Barat bersama Polres Sijunjung terus melakukan penertiban terhadap aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) yang merusak lingkungan. Operasi ini dilakukan sebagai respons terhadap maraknya kegiatan ilegal yang mengancam ekosistem sungai dan memicu pelanggaran hukum.

    Penindakan Tegas Terhadap Sarana PETI

    Dalam operasi yang berlangsung hingga larut malam, aparat mengambil tindakan represif dengan memusnahkan sarana utama yang digunakan para penambang liar untuk mengeruk emas. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar, Kombes Pol Andry Kurniawan, melalui Kasubdit IV Tipidter, AKBP Okta Rahmansyah, menyatakan bahwa operasi ini merupakan bagian dari gerakan terintegrasi.

    Penertiban tidak hanya berpusat di satu titik, melainkan menyisir beberapa wilayah hukum di Sumatera Barat yang disinyalir menjadi sarang aktivitas PETI. Langkah ini menjadi respons cepat kepolisian terhadap laporan masyarakat serta kajian mendalam mengenai dampak buruk eksploitasi lingkungan tanpa izin.

    Pemusnahan Kapal dan Pasokan BBM

    Dalam penyisiran di Kabupaten Sijunjung, tim gabungan menemukan dua unit kapal kayu berukuran besar yang tengah bersandar di aliran sungai. Kapal-kapal modifikasi ini diketahui menjadi mesin utama dalam menyedot material pasir dan batuan sungai untuk memisahkan bijih emas. Lantaran medan yang sulit dan demi memberikan efek jera, petugas memutuskan untuk segera melumpuhkan alat produksi tersebut. Kedua kapal besar itu akhirnya dimusnahkan dengan cara dibakar langsung di lokasi penemuan.

    Tak hanya mengincar para pekerja di lapangan, polisi juga memutus rantai pasok operasional tambang ilegal tersebut. Di wilayah Kabupaten Solok, tim bentukan Polda Sumbar berhasil mengendus dan menangkap pelaku penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar. Solar subsidi tersebut diduga kuat dialokasikan secara ilegal untuk menyokong mesin-mesin berat dan mesin kapal penambang emas.

    Menyisir Tiga Aliran Sungai Utama

    Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sijunjung, AKP Hendra Yose menegaskan, fokus operasi di wilayahnya diarahkan pada titik-titik rawan yang menjadi pusat operasi penambang liar. Pemetaan wilayah telah dilakukan guna memastikan penertiban berjalan efektif. Hendra memerinci, kawasan Batu Gando yang berada di sepanjang aliran Sungai Batang Kuantan menjadi salah satu target utama. Lokasi ini disinyalir menjadi titik terparah tempat berkumpulnya kapal-kapal penyedot emas ilegal.

    Selain Batang Kuantan, petugas bergerak menyusuri aliran Batang Ombilin hingga Batang Palangki. Ketiga aliran sungai ini merupakan urat nadi lingkungan yang keberadaannya vital bagi masyarakat sekitar, namun kondisinya kian memprihatinkan akibat aktivitas tambang.

    Dampak Lingkungan dan Komitmen Hukum

    Pihak kepolisian menggarisbawahi bahwa dampak dari PETI tidak lagi bisa ditoleransi. Selain melanggar hukum karena beroperasi tanpa dokumen resmi dan tidak menyetor pendapatan kepada daerah, aktivitas ini memicu bencana ekologis yang nyata. Penggunaan merkuri serta pengerukan dasar sungai secara serampangan dinilai telah mencemari kualitas air bersih. Struktur sungai yang rusak juga meningkatkan risiko erosi dinding sungai serta mengancam keselamatan warga yang tinggal di sepanjang daerah aliran sungai (DAS).

    Hingga pergantian hari, patroli intensif masih terus dilakukan oleh personel gabungan di lapangan. Kepolisian bertekad tidak akan mengendurkan pengawasan sebelum aktivitas ilegal tersebut benar-benar bersih dari wilayah Sumatera Barat.

    Operasi PETI Sijunjung Meluas ke Batang Ombilin

    Komitmen pemerintah dan aparat penegak hukum dalam menyelamatkan ekosistem sungai di Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat, dari ancaman penambangan emas tanpa izin (PETI) kembali diuji. Melalui operasi maraton, tim gabungan lintas instansi kini memperluas area sterilisasi hingga ke kawasan hilir Batang Ombilin demi memutus rantai aktivitas ilegal yang telah lama meresahkan warga.

    Tim Gabungan dari Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat, Kepolisian Resor (Polres) Sijunjung, serta Komando Distrik Militer (Kodim) 0310/SSD menyisir area-area yang disinyalir menjadi sarang penambangan liar. Langkah ini merupakan kelanjutan dari operasi serupa yang telah digelar sebelumnya. Tim gabungan secara konsisten melacak keberadaan para penambang yang nekat beroperasi secara sembunyi-sembunyi di jalur-jalur perairan strategis.

    Sebelumnya, petugas telah menyisir aliran Batang Kuantan dan Batang Palangki. Di kedua kawasan tersebut, aparat melakukan pemetaan dan pembersihan terhadap sarana-prasarana yang kerap dimanfaatkan oleh oknum masyarakat untuk mengeruk logam mulia secara ilegal. Tak berhenti di situ, Korps Bhayangkara bersama jajaran TNI kembali memperluas jangkauan operasi. Kali ini, fokus penertiban dialihkan ke kawasan Sungai Batang Ombilin pada Selasa (25/5/2026).

    Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Sijunjung AKP Hendra Yose mengungkapkan bahwa operasi ini merupakan wujud dari konsistensi penegakan hukum. Menurutnya, pembiaran terhadap tambang ilegal hanya akan memperparah kerusakan ekosistem sungai.

    Penyisiran di Batang Ombilin

    Penyisiran di sepanjang aliran Batang Ombilin ini dilakukan dengan metode penelusuran taktis. Petugas memeriksa setiap sudut bantaran sungai yang berpotensi menjadi titik persembunyian alat-alat berat maupun peralatan tradisional penambangan. Strategi tersebut membuahkan hasil saat tim gabungan memasuki kawasan Pulau Sprei, Jorong Mangkudu Kedap, Nagari Limo Koto, Kecamatan Koto VII, Kabupaten Sijunjung. Di lokasi terpencil ini, petugas mendapati jejak aktivitas yang masih sangat baru.

    Di lokasi tersebut, aparat menemukan satu unit kotak kayu atau box yang lazim digunakan dalam proses penyaringan emas. Alat ini ditinggalkan begitu saja di area yang diduga kuat menjadi pusat penambangan liar berskala kecil. Hendra menjelaskan, indikasi bahwa lokasi tersebut baru saja dijamah para penambang liar diperkuat dengan kondisi lingkungan sekitar. Petugas menemukan sebuah lubang galian yang tanahnya masih basah, menandakan aktivitas pengerukan belum lama dihentikan.

    Temuan dan Tindakan Lanjutan

    Satu unit box itu ditemukan dekat lubang yang disinyalir baru beroperasi untuk aktivitas PETI di lokasi tersebut. Temuan ini menjadi bukti kuat bahwa praktik PETI di wilayah Sijunjung masih terus kucing-kucingan dengan aparat. Oleh sebab itu, Polres Sijunjung bersama jajaran terkait memastikan tidak akan mengendurkan pengawasan di masa mendatang. Pihak kepolisian juga menegaskan bahwa operasi serupa akan digelar secara berkala dengan waktu yang tidak ditentukan. Langkah preventif dan represif akan terus dipadukan guna memberikan efek jera kepada para pemodal maupun pekerja di lapangan.

    Gudang Penimbunan Solar Subsidi di Solok Terbongkar

    Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Barat membongkar dugaan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar di Kabupaten Solok. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menemukan puluhan jeriken solar di sebuah gudang yang diduga menjadi tempat penampungan BBM sebelum disalurkan ke aktivitas tambang ilegal.

    Pengungkapan kasus ini berawal dari inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Ditreskrimsus Polda Sumbar bersama Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumbar pada Senin (25/5/2026). Sidak dipimpin langsung Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar, Kombes Pol Andry Kurniawan bersama Kepala Dinas ESDM Sumbar, Helmi Heriyanto dengan menyasar sejumlah SPBU di Kabupaten Solok.

    Terendus dari Aktivitas Pelangsiran di SPBU

    Dalam pemeriksaan di SPBU 14.273.548 Kabupaten Solok, petugas menemukan sebuah kendaraan yang dicurigai melakukan pelangsiran BBM subsidi jenis solar. Saat dilakukan pemeriksaan, pengemudi kendaraan tersebut mengakui adanya lokasi penyimpanan solar yang selama ini digunakan sebagai tempat penampungan. “Dari hasil sidak kami menemukan kendaraan yang diduga melakukan pelangsiran BBM subsidi jenis solar. Setelah dilakukan pemeriksaan, pengemudi mengakui adanya lokasi penyimpanan BBM tersebut,” kata Andry.

    Berbekal informasi tersebut, petugas kemudian melakukan pengembangan dan bergerak menuju sebuah gudang di kawasan Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok. Di lokasi gudang, petugas menemukan sebanyak 23 jeriken berisi BBM jenis solar dengan kapasitas sekitar 30 liter per jeriken. Menurut Andry, jumlah tersebut terdiri dari 20 jeriken yang ditemukan di dalam gudang dan tiga jeriken lain yang sebelumnya telah diamankan saat pemeriksaan awal.

    Pelangsir Diamankan dan Pengawasan BBM Subsidi Diperketat

    Berdasarkan keterangan awal yang diperoleh penyidik, solar subsidi tersebut diduga akan digunakan untuk memasok aktivitas pertambangan ilegal di wilayah Kabupaten Solok. “Menurut keterangan yang kami dapatkan, solar ini diduga digunakan untuk memasok kegiatan aktivitas penambangan ilegal. Tentu hal ini masih akan kami dalami lebih lanjut,” katanya.

    Pelangsir diamankan. Dalam pengungkapan tersebut, polisi juga mengamankan seorang pria berinisial F yang diduga berperan sebagai pelangsir BBM subsidi. Saat ini, F telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sebelum proses penanganan perkara dilimpahkan kepada Satreskrim Polres Solok. “Untuk sementara kami amankan dulu pelangsir tadi, pelaku berinisial F. Selanjutnya akan kami kembangkan kepada siapa penampung solar ini dan ke mana solar tersebut didistribusikan,” ujar Andry.

    Polda Sumbar menegaskan akan terus memperketat pengawasan terhadap distribusi BBM subsidi di berbagai daerah guna memastikan penyalurannya tepat sasaran dan tidak disalahgunakan untuk kegiatan ilegal. Menurut Andry, pengawasan tidak hanya dilakukan di SPBU wilayah perkotaan, tetapi juga diperluas ke daerah-daerah yang berpotensi menjadi jalur distribusi BBM bagi aktivitas pertambangan tanpa izin.

    Pemko Padang Panjang Jaga Stabilitas Harga Bahan Pokok Menjelang Iduladha

    Pemerintah Kota Padang Panjang menggelar High Level Meeting (HLM) Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) di Ruang VIP Balai Kota, Selasa (26/5/2026). Langkah ini menjadi upaya nyata pemerintah daerah dalam jaga stabilitas harga bahan pokok menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah. Wakil Wali Kota Padang Panjang, Allex Saputra memimpin langsung pertemuan yang melibatkan unsur TPID serta instansi terkait tersebut.

    Allex menegaskan, instansinya berfokus jaga stabilitas harga bahan pokok karena kebutuhan masyarakat selalu meningkat menjelang hari besar keagamaan. Menurutnya, stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok harus terus dijaga agar tidak berdampak pada daya beli masyarakat. “Melalui pertemuan ini kita berharap seluruh pihak dapat terus meningkatkan sinergi dan koordinasi, sehingga stabilitas harga dan pasokan kebutuhan masyarakat tetap terjaga,” ujarnya.

    Evaluasi Program TPID dan Antisipasi Kenaikan Harga

    Sementara itu, Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setdako Rini Salmirawati menjelaskan, dalam HLM tersebut juga dilakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program TPID sekaligus membahas langkah antisipasi menghadapi potensi kenaikan harga menjelang Iduladha. Disebutkannya, Pemko telah menyusun peta jalan pengendalian inflasi daerah 2025–2027 sesuai Surat Keputusan Wali Kota.

    “Strategi pengendalian inflasi daerah dilakukan melalui konsep 4K, yakni keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi dan komunikasi yang efektif,” jelasnya. Rini menyebutkan, dari sejumlah program pengendalian inflasi yang direncanakan, masih terdapat beberapa kegiatan yang belum dapat direalisasikan tahun ini karena menyesuaikan kebijakan keuangan daerah, salah satunya subsidi transportasi untuk membantu ongkos distribusi logistik.

    Pengukuran Harga dan Pemantauan Pasar

    Di kesempatan yang sama, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Padang Panjang Abdul Razi menjelaskan, pengukuran yang dilakukan di daerah berupa Indeks Perkembangan Harga (IPH), bukan inflasi daerah secara menyeluruh. “IPH hanya menghitung 20 komoditas terpilih yang menjadi indikator perkembangan harga,” katanya. Ia menambahkan, sejumlah komoditas yang dominan mempengaruhi perkembangan harga di Padang Panjang selama 2025–2026 di antaranya cabai merah, daging ayam ras, bawang merah dan pisang.

    Usai rapat, kegiatan dilanjutkan dengan pemantauan langsung harga dan ketersediaan bahan pokok di Pasar Pusat Padang Panjang guna memastikan stok tetap aman dan harga terkendali menjelang Hari Raya Iduladha.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Widya ASN Korban Jambret Meninggal Setelah Koma Empat Hari

    By adm_imr10 Juni 20261 Views

    Dua Orang Tertembak Peluru Nyasar dari Lapangan Tembak TNI di Lapai

    By adm_imr9 Juni 20261 Views

    Anak 7 Tahun Hilang di Sangatta, Ini Ciri-Cirinya

    By adm_imr9 Juni 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Mantan Manajer Kecewa dengan Perubahan Sikap Sarwendah di Tengah Konflik dengan Ruben

    10 Juni 2026

    Awal pertemuan Dandi dan nenek 63 tahun di Tulungagung, nikah dengan mahar 200 ribu, kades terkejut

    10 Juni 2026

    Bagaimana NFP Mempengaruhi Harga Emas? 4 Dampak Penting yang Perlu Kamu Ketahui

    10 Juni 2026

    Widya ASN Korban Jambret Meninggal Setelah Koma Empat Hari

    10 Juni 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?