UIN Walisongo Semarang Kukuhkan 10 Guru Besar, Fokus pada Ilmu Komunikasi dan Etika di Era Kecerdasan Artifisial
Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang kembali menegaskan perannya sebagai pusat pengembangan keilmuan dengan mengukuhkan 10 Guru Besar dalam Sidang Senat Terbuka yang digelar pada Jumat, 14 Februari 2026 di Gedung Tgk Ismail Yaqub. Pengukuhan ini dipimpin oleh Rektor UIN Walisongo, Prof. Dr. Nizar, M.Ag., dan menjadi momen penting dalam memperkuat kontribusi akademik institusi tersebut di tengah dinamika sosial dan perkembangan teknologi global.
Salah satu guru besar yang dikukuhkan adalah Prof. Dr. Najahan Musyafak, M.A., CAH, yang resmi menjadi Guru Besar Bidang Ilmu Komunikasi pertama di UIN Walisongo Semarang. Pengukuhan ini juga menjadi tanda penguatan kajian ilmu komunikasi di lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri.
Dalam pidato akademiknya, Prof. Najahan menyampaikan orasi berjudul “Merawat Keberadaban Publik dalam Transformasi Komunikasi pada Era Kecerdasan Artifisial di Indonesia: Tantangan Etika dan Demokrasi.” Ia menjelaskan bahwa orasi ini lahir dari kegelisahan intelektual dan upaya akademik untuk membaca secara kritis perubahan mendasar dalam praktik komunikasi publik di era kecerdasan artifisial (AI).
Perubahan dalam Sistem Komunikasi Publik
Ia menegaskan bahwa dulu, komunikasi publik melalui media massa dikendalikan oleh institusi editorial dengan mekanisme kurasi yang relatif transparan dan akuntabel. Namun, pada era platform digital saat ini, kendali tersebut berpindah ke sistem algoritmik yang bekerja otomatis, tertutup, dan berorientasi pada optimasi keterlibatan pengguna.
Menurut Prof. Najahan, kondisi ini disebut sebagai platform society, yakni tatanan sosial baru di mana infrastruktur digital membentuk ulang relasi sosial, ekonomi, dan politik. Pergeseran ini menandai transisi dari logika editorial menuju logika komputasional, di mana visibilitas isu publik semakin ditentukan oleh kalkulasi data dan prediksi perilaku pengguna, bukan oleh pertimbangan deliberatif manusia.
Dampak Digital terhadap Keberadaban Publik
Prof. Najahan menilai bahwa manusia tidak lagi sepenuhnya menjadi subjek otonom dalam proses komunikasi, melainkan beroperasi dalam ekosistem yang dibentuk oleh desain algoritmik dan kepentingan ekonomi platform. Situasi ini berpotensi menggerus keberadaban publik jika tidak diimbangi dengan regulasi, pendidikan, dan etika yang kokoh.
“Kecerdasan artifisial bukanlah takdir yang harus kita terima apa adanya. Ia adalah hasil pilihan manusia—dirancang, dioperasikan, dan diarahkan oleh nilai-nilai yang kita anut bersama,” tegasnya. Menurutnya, di tangan yang tepat, AI menyimpan potensi besar untuk kemajuan pengetahuan, pelayanan publik, dan kesejahteraan sosial.
Namun, tanpa aturan yang adil dan etika yang kuat, teknologi ini dapat mengikis nilai-nilai dasar keberadaban publik seperti keadilan, rasionalitas, empati, dan penghormatan terhadap martabat manusia.
Tanggung Jawab Kolaboratif dalam Merawat Keberadaban Publik
Lulusan Magister University of South Australia, Adelaide, ini menekankan bahwa merawat keberadaban publik merupakan tanggung jawab kolektif. “Ini bukan hanya tanggung jawab negara, tetapi juga korporasi platform, akademisi, dan seluruh warga,” ujarnya.
Dalam pandangannya, ilmu komunikasi tidak cukup hanya menjadi cermin kritis yang memantulkan perubahan. “Ilmu komunikasi harus tampil sebagai motor konstruktif yang mengarahkan perubahan itu sendiri—ikut membentuk kebijakan publik yang manusiawi, mendidik warga yang kritis dan beretika, serta memelihara ruang publik sebagai arena dialog yang rasional, inklusif, dan berkeadilan,” jelas Prof. Najahan.
Latar Belakang Akademik Prof. Dr. Najahan Musyafak
Prof. Dr. Najahan Musyafak menempuh pendidikan Sarjana di Fakultas Dakwah IAIN Walisongo Semarang (1993), Magister di University of South Australia, Adelaide (2001), dan meraih gelar Doktor dari Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta.
Pengukuhan 10 Guru Besar ini semakin menegaskan posisi UIN Walisongo Semarang sebagai perguruan tinggi yang berkomitmen mengembangkan ilmu pengetahuan yang unggul, beretika, dan responsif terhadap tantangan zaman, termasuk transformasi komunikasi dan kecerdasan artifisial dalam kehidupan demokratis masyarakat Indonesia.







