Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Universitas Jember Siapkan UTBK SNBT 2026

    4 April 2026

    IHSG Mungkin Konsolidasi, BBNI, BUMI, DEWA Jadi Favorit Analis

    4 April 2026

    5 Tips Pilih Sepatu Lari Nyaman untuk Hindari Cedera Kaki

    4 April 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Sabtu, 4 April 2026
    Trending
    • Universitas Jember Siapkan UTBK SNBT 2026
    • IHSG Mungkin Konsolidasi, BBNI, BUMI, DEWA Jadi Favorit Analis
    • 5 Tips Pilih Sepatu Lari Nyaman untuk Hindari Cedera Kaki
    • Tanggal 26 Juni 2026 Jatuh Pada Hari Apa? Daftar Peringatan Nasional dan Internasional
    • Kejagung Akui Videografer Amsal Jadi Tersangka Korupsi Proyek
    • Tamu Pernikahan Viral Bawa Banner Besar Buktikan Transfer Hadiah
    • Petunjuk Menteri Keuangan Purbaya, Bea Cukai Amankan Kapal Mewah yang Melanggar Aturan di Teluk Jakarta
    • Doa Kesembuhan Saat Sakit dalam Islam, Ikhtiar Spiritual yang Diajarkan Nabi Muhammad SAW
    • Dapur Flobamorata SMK Kusuma Atambua Sajikan Kuliner Lokal Nusantara
    • Mantan Bintang Arema FC Yosep Iyai Meninggal, Dunia Sepak Bola Papua Berduka
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Politik»Daftar Perjanjian Energi Indonesia dan AS, Mulai Izin Freeport hingga Impor BBM

    Daftar Perjanjian Energi Indonesia dan AS, Mulai Izin Freeport hingga Impor BBM

    adm_imradm_imr25 Februari 20264 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Kebijakan Energi dan Sumber Daya Mineral Indonesia dengan Amerika Serikat

    Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memberikan penjelasan mengenai poin-poin utama hasil negosiasi antara Indonesia dan Amerika Serikat di sektor energi. Penjelasan ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan yang telah ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Donald Trump. Beberapa poin penting mencakup rencana impor energi, investasi mineral kritis, serta penguatan ketahanan energi nasional.

    Pemerintah Indonesia menyiapkan implementasi teknis yang akan dijalankan setelah proses finalisasi selama 90 hari. Langkah ini bertujuan untuk menjaga keseimbangan neraca perdagangan sekaligus memperkuat kerja sama strategis antara kedua negara di bidang energi dan sumber daya alam.

    “Dalam perjanjian tersebut telah dimuat secara jelas bahwa untuk memberikan keseimbangan neraca perdagangan kita, maka dari sektor ESDM akan membelanjakan kurang lebih sekitar 15 miliar dolar AS,” kata Bahlil dalam konferensi pers di Washington DC, dikutip Jumat (20/2/2026) malam waktu Indonesia.

    Belanja energi senilai 15 miliar dolar AS itu meliputi pembelian BBM jadi, LPG, dan minyak mentah. Pemerintah menegaskan kebijakan ini tidak menambah volume impor nasional, melainkan mengalihkan sebagian pasokan dari kawasan Asia Tenggara, Timur Tengah, dan Afrika ke Amerika Serikat.

    Selain perdagangan energi, kerja sama juga mencakup penguatan investasi pada sektor mineral kritis. Pemerintah membuka peluang bagi perusahaan Amerika Serikat untuk berinvestasi pada komoditas nikel, logam tanah jarang, tembaga, dan emas dengan tetap mengikuti ketentuan yang berlaku di dalam negeri.

    “Kami telah bersepakat untuk memfasilitasi pengusaha dari Amerika Serikat untuk melakukan investasi dengan tetap menghargai aturan yang berlaku di negara kita,” ujar Bahlil.

    Model investasi yang ditawarkan meliputi pembangunan fasilitas pemurnian di dalam negeri serta opsi kemitraan dengan badan usaha milik negara maupun perusahaan yang telah beroperasi. Pemerintah menegaskan kebijakan ini tetap berorientasi pada hilirisasi dan tidak membuka kembali ekspor bahan mentah.

    Bahlil juga menyampaikan perkembangan terkait perpanjangan operasi Freeport-McMoRan. Pemerintah menargetkan tambahan divestasi sebesar 12 persen saham tanpa biaya akuisisi sehingga kepemilikan Indonesia meningkat menjadi 63 persen pada 2041. Sebagian kepemilikan tambahan tersebut direncanakan dialokasikan bagi daerah penghasil di Papua.

    Di sektor energi baru terbarukan, pemerintah menyiapkan kebijakan mandatori pencampuran etanol pada bensin. Target pencampuran diperkirakan mencapai 5–10 persen pada 2028, dengan opsi impor sementara untuk menutup kekurangan pasokan domestik.

    “Kita memang memiliki mandatory. Mandatory kita pada 2028 diperkirakan sekitar 5 sampai 10 persen,” kata Bahlil.

    Pemerintah juga melanjutkan komunikasi dengan ExxonMobil terkait potensi perpanjangan operasi hingga 2055 dengan nilai investasi tambahan sekitar 10 miliar dolar AS. Pembahasan mencakup penyesuaian skema cost recovery agar memberikan penerimaan yang lebih optimal bagi negara.

    Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri menambahkan impor energi dari Amerika Serikat dilakukan melalui mekanisme bisnis yang berlaku dengan sistem tender terbuka. Diversifikasi sumber pasokan dinilai penting untuk memperoleh harga yang kompetitif sekaligus menjaga ketahanan energi di tengah penurunan alami produksi domestik.

    Bahlil menegaskan seluruh kebijakan akan dijalankan setelah masa finalisasi selesai. Pemerintah menargetkan implementasi berlangsung cepat guna membangun kepercayaan dan memastikan kerja sama berjalan saling menguntungkan. Langkah tersebut diharapkan memperkuat ketahanan energi sekaligus meningkatkan manfaat ekonomi bagi Indonesia.



    Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia. – (ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah)

    Sementara itu, Bahlil Lahadalia juga menyatakan pemerintah Indonesia akan memetakan wilayah pertambangan untuk ditawarkan kepada investor Amerika Serikat (AS). Langkah ini merupakan tindak lanjut kesepakatan ekonomi antara Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Donald Trump.

    Pemerintah juga membuka peluang investasi di sektor mineral strategis seperti nikel, logam tanah jarang, tembaga, dan emas. Skema investasi tetap mengacu pada ketentuan nasional serta diarahkan untuk memperkuat industri pengolahan di dalam negeri.

    “Dalam konteks perolehan terhadap wilayah-wilayah pertambangan yang ada, kami setelah ini akan menawarkan kepada mereka mana perusahaan-perusahaan yang pengen masuk dan kemudian kita fasilitasi. Dan saya sudah melakukan pemetaan-pemetaan terhadap lokasi-lokasi yang prospektif,” ujar Bahlil.

    Ia menjelaskan, terdapat dua pola investasi yang disiapkan pemerintah. Investor dapat masuk secara mandiri mulai dari tahap eksplorasi hingga produksi, atau bekerja sama melalui skema joint venture (JV) dengan perusahaan yang telah beroperasi, termasuk BUMN.

    Pemerintah juga memberikan ruang bagi investor yang telah membangun fasilitas pemurnian untuk mengekspor produk olahannya ke pasar global, termasuk ke Amerika Serikat. Kebijakan ini berlaku setara dengan negara lain dan tetap menekankan penguatan hilirisasi di dalam negeri.

    “Yang penting mereka bisa melakukan investasi. Mereka bisa masuk secara murni atau melakukan JV dengan perusahaan yang sudah existing,” ujarnya.

    Bahlil menegaskan, pemerintah tidak membuka kembali ekspor bijih mentah. Investasi yang masuk diharapkan berfokus pada pembangunan smelter dan fasilitas pengolahan agar memberikan nilai tambah bagi perekonomian nasional.

    Penawaran wilayah tambang ini menjadi bagian dari strategi memperkuat hubungan ekonomi bilateral sekaligus menjaga keberlanjutan investasi di sektor mineral kritis. Pemerintah menargetkan tahap implementasi dapat berjalan setelah proses finalisasi kesepakatan dalam 90 hari ke depan.

    Selain sektor mineral, pemerintah juga menyiapkan kerja sama lanjutan di bidang energi, termasuk pengalihan sumber impor energi senilai 15 miliar dolar AS serta pembukaan peluang investasi di sektor hilir energi. Seluruh kerja sama diarahkan untuk meningkatkan nilai tambah dan manfaat ekonomi nasional.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Mencari gelar nasional, Biak Numfor percepat digitalisasi pasar Darfuar

    By adm_imr4 April 20261 Views

    Kader Golkar Dihebohkan, Ahmad Hidayat Jadi Sorotan Panas Dingin

    By adm_imr4 April 20264 Views

    Ringkasan dan Soal HOTS Sejarah Kelas 11 SMA Bab 4 Proklamasi Kemerdekaan

    By adm_imr4 April 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Universitas Jember Siapkan UTBK SNBT 2026

    4 April 2026

    IHSG Mungkin Konsolidasi, BBNI, BUMI, DEWA Jadi Favorit Analis

    4 April 2026

    5 Tips Pilih Sepatu Lari Nyaman untuk Hindari Cedera Kaki

    4 April 2026

    Tanggal 26 Juni 2026 Jatuh Pada Hari Apa? Daftar Peringatan Nasional dan Internasional

    4 April 2026
    Berita Populer

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    Kabupaten Malang 27 Maret 2026

    Kabupaten Malang— Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang tengah menyiapkan perubahan status dua Unit Pelaksana Teknis…

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026

    Halal Bihalal Dinkes Kab. Malang, Bupati Sanusi Bahas Puskesmas Resik dan Tunggu Kebijakan WFH

    27 Maret 2026

    Buka Musrenbang RKPD 2027, Wali Kota Malang Tekankan Kolaborasi dan Pembangunan Inklusif

    31 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?