Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Psikolog UI: PP Tunas Dibutuhkan Saat Literasi Digital Orang Tua Rendah

    7 April 2026

    Pengumuman SNBP 2026, cek hasil kelulusan Unja dan 44 kampus lainnya hari ini

    7 April 2026

    Kemacetan 15 KM di Jalur Situbondo-Banyuwangi

    7 April 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Selasa, 7 April 2026
    Trending
    • Psikolog UI: PP Tunas Dibutuhkan Saat Literasi Digital Orang Tua Rendah
    • Pengumuman SNBP 2026, cek hasil kelulusan Unja dan 44 kampus lainnya hari ini
    • Kemacetan 15 KM di Jalur Situbondo-Banyuwangi
    • Penuhi Ambang Batas UU HKPD, Walikota Ratu Dewa Jamin Tak Ada Pemecatan Pegawai Palembang
    • Unggul FC Malang Domini di Pro Futsal League Seri Banjarbaru, Sapu Bersih Dua Laga dan Pesta Gol
    • 8 Makanan dan Minuman Ini Percepat Penyembuhan Sariawan
    • 30 Ide Bisnis Camilan Kekinian di Solo: Modal Minim, Untung Besar
    • Berita Arema FC Terkini: Kekurangan Pemain Asing, Walisson Maia Tunggu Hasil Tes Medis
    • Arus Balik Lebaran 2026 Masih Tinggi, 102.526 Penumpang Lintasi Bakauheni
    • Profil Aldi Taher, Biodata Lengkap Artis Multitalenta yang Kembali Viral dengan Promosi Unik
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Internasional»Ahli: Risiko Konflik dan Netralitas dalam Pengiriman 8.000 TNI ke Gaza

    Ahli: Risiko Konflik dan Netralitas dalam Pengiriman 8.000 TNI ke Gaza

    adm_imradm_imr23 Februari 20263 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Presiden Prabowo Umumkan Pengiriman 8.000 Pasukan ke Jalur Gaza

    Presiden Joko Widodo, atau lebih dikenal dengan nama Prabowo Subianto, mengumumkan komitmen Indonesia untuk mengirim delapan ribu pasukan ke misi Dewan Perdamaian atau Board of Peace (BoP) di Jalur Gaza. Ia menyatakan bahwa keberangkatan ribuan personel militer tersebut akan berlangsung dalam waktu satu hingga dua bulan ke depan.

    Pernyataan ini disampaikan oleh Prabowo dalam konferensi pers setelah menghadiri pertemuan perdana negara anggota BoP yang berlangsung di US Institute of Peace, Washington, pada Kamis (19/2) waktu setempat. Ia menjelaskan bahwa pengiriman pasukan tersebut akan dilakukan secara bertahap dan tidak memakan waktu lama.

    “Mungkin kelompok-kelompok advance, tidak lama, mungkin satu hingga dua bulan ini,” ujar Prabowo, sebagaimana disiarkan oleh kanal YouTube Sekretariat Presiden.

    Selain itu, Prabowo juga menyampaikan bahwa Indonesia dipercaya untuk menempati posisi Wakil Komandan atau Deputy Commander pasukan International Stabilization Force (ISF) yang bertugas mengawal misi perdamaian di Gaza. “Mereka minta kita jadi Deputy Commander,” tambahnya.

    Struktur Pasukan yang Akan Dikirim

    Mayoritas pasukan yang akan dikirim untuk misi Dewan Perdamaian berasal dari unit zeni dan kesehatan. Wakil Panglima TNI Jenderal Tandyo Budi Revita pada 10 Februari lalu menyatakan bahwa prajurit yang akan dikirim ke Gaza adalah anggota yang pernah bertugas sebagai Pasukan Perdamaian PBB di Lebanon (UNIFIL). Hal ini karena prajurit tersebut dinilai telah memiliki pengalaman dari sisi medan dan cara berkomunikasi di Timur Tengah.

    Tanggapan dari Para Ahli dan Pengamat

    Pengiriman pasukan Indonesia ke dalam misi BoP menjadi sorotan seiring situasi Gaza yang belum kondusif. Pengamat pertahanan dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi, mengatakan bahwa posisi Indonesia bisa menjadi risiko karena penempatan pasukan harus disetujui Israel.

    Ia juga menyoroti kemungkinan TNI ditempatkan di titik strategis seperti Rafah, yang bisa membawa kemungkinan eskalasi meningkat. “Rafah itu check point (pos pemeriksaan). Kalau TNI di sana, maka kontrol Israel akan terputus. Dampaknya gangguan ke warga Gaza (oleh Israel) bisa meningkat,” ujarnya.

    Sementara itu, Guru Besar Ilmu Hukum Internasional Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI), Hikmahanto Juwana, menilai rencana pengiriman prajurit TNI ke misi Dewan Perdamaian berisiko. Ia menyoroti potensi pelanggaran prinsip netralitas sebagaimana diatur dalam Pasal 5 Permenhan Nomor 23/2020.

    Menurut Hikmahanto, operasi perdamaian hanya dapat berjalan jika seluruh pihak yang bersengketa menyepakati kehadiran pasukan dan mandat yang dijalankan, termasuk apabila terdapat tugas pelucutan senjata. Tanpa konsensus, pelucutan senjata tidak dapat dilakukan karena akan menggeser operasi perdamaian menjadi pemaksaan perdamaian yang sarat risiko konflik terbuka.

    Kebijakan Pemerintah Terkait Netralitas

    Sorotan terhadap netralitas Indonesia muncul usai Israel memastikan diri masuk Dewan Perdamaian. Kementerian Luar Negeri mengatakan keikutsertaan Israel tidak mengubah sikap politik luar negeri Indonesia terhadap konflik Palestina-Israel.

    Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Yvonne Mewengkang, menyatakan bahwa keikutsertaan Indonesia didasarkan pada mandat stabilisasi, perlindungan warga sipil, bantuan kemanusiaan, dan rekonstruksi Gaza di Palestina, sesuai Resolusi Dewan Keamanan PBB 2803 (2025).

    “Keanggotaan negara manapun tidak mengubah posisi prinsip tersebut,” kata Yvonne dalam keterangan tertulis pada Kamis (12/2).

    Mandat dan Batasan Operasi

    Kemlu juga mengatakan partisipasi pasukan Indonesia dalam ISF di Jalur Gaza berada sepenuhnya di bawah kendali nasional Indonesia dan berlandaskan prinsip politik luar negeri bebas-aktif serta hukum internasional.

    Keterlibatan ini harus diatur oleh mandat Dewan Keamanan PBB melalui Resolusi 2803 (2025) dan tidak boleh mengarah pada operasi tempur atau konflik langsung dengan pihak bersenjata mana pun.

    Kemlu menguraikan mandat tugas personel Indonesia bersifat kemanusiaan, tanpa keterlibatan misi tempur atau demiliterisasi. Penugasan tersebut difokuskan pada perlindungan warga sipil, bantuan kemanusiaan dan kesehatan, rekonstruksi, serta pelatihan dan penguatan kapasitas kepolisian Palestina.

    Penggunaan kekuatan hanya diperbolehkan secara terbatas untuk membela diri dan mempertahankan mandat, dilakukan secara proporsional serta sebagai upaya terakhir sesuai hukum internasional. Area penugasan juga dibatasi hanya di Gaza, dan setiap penempatan personel harus disetujui oleh otoritas Palestina.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    3 Analis: Iran Diserang, Siapa yang Sebenarnya Terpojok?

    By adm_imr7 April 20261 Views

    12 Negara Bersaing untuk 6 Tiket Piala Dunia 2026: Irak Mewakili Asia, Italia Berharap Lolos

    By adm_imr7 April 20264 Views

    Trump Ancam Hancurkan Fasilitas Energi Iran Jika Selat Hormuz Tutup

    By adm_imr7 April 20260 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Psikolog UI: PP Tunas Dibutuhkan Saat Literasi Digital Orang Tua Rendah

    7 April 2026

    Pengumuman SNBP 2026, cek hasil kelulusan Unja dan 44 kampus lainnya hari ini

    7 April 2026

    Kemacetan 15 KM di Jalur Situbondo-Banyuwangi

    7 April 2026

    Penuhi Ambang Batas UU HKPD, Walikota Ratu Dewa Jamin Tak Ada Pemecatan Pegawai Palembang

    7 April 2026
    Berita Populer

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    Kabupaten Malang 27 Maret 2026

    Kabupaten Malang— Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang tengah menyiapkan perubahan status dua Unit Pelaksana Teknis…

    Karcis Masuk Pantai Pasir Panjang Disorot, Transparansi Retribusi Dipertanyakan

    7 April 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026

    Halal Bihalal Dinkes Kab. Malang, Bupati Sanusi Bahas Puskesmas Resik dan Tunggu Kebijakan WFH

    27 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?