DPRD Kabupaten Malang Minta Bank Jatim Berikan CSR yang Sesuai dengan Keuntungan
Pemkab Malang telah menitipkan dana APBD sebesar Rp 5,21 triliun pada tahun 2025 lalu. Namun, hingga saat ini, CSR yang diberikan oleh Bank Jatim hanya berupa satu unit truk sampah. Hal ini dinilai tidak sesuai dengan besarnya keuntungan yang diperoleh bank tersebut dari pengelolaan uang APBD.
Tiga fraksi di Gedung DPRD Kabupaten Malang akhirnya menyepakati untuk memperhatikan wacana pemindahan gaji ASN dan pegawai PPPK dari Bank Jatim ke bank lain jika tidak ada timbal balik dari pihak Bank Jatim atas pengelolaan dana APBD sebesar Rp 4 triliun per tahun.
Desakan untuk CSR yang Lebih Besar
Ahmad Andi, anggota DPRD Kabupaten Malang dari Partai Nasdem, mengatakan bahwa logika yang harus dipenuhi adalah jika Pemkot Malang yang menitipkan APBD sebesar Rp 2 triliun dapat CSR sebesar Rp 6 miliar, maka Pemkab Malang mestinya mendapatkan CSR dua kali lipat atau minimal sebesar Rp 12 miliar.
“Logikanya ya harus seperti itu. Sebab, jika tidak, maka Kepanjen, yang jadi ibu kota Kabupaten Malang tidak akan bisa maju dengan cepat,” kata Ahmad Andi.
Ia juga menegaskan bahwa dana CSR tersebut harus dikembalikan kepada rakyat, seperti untuk membangun pusat keramaian di Kepanjen.
“Jika dana CSR itu digunakan untuk membangun alun-alun, maka tidak akan cuma menjadi wacana saja,” tambahnya.
Kemungkinan Migrasi ke Bank Lain
Ir H Kholik MAP, Wakil Ketua DPRD dari PKB, setuju dengan wacana migrasi ke bank lain jika Bank Jatim tidak memberikan CSR yang sesuai. Ia menyarankan agar Pemkab Malang melakukan payroll terhadap gaji pegawainya ke BPR Artha Kanjuruhan, yakni bank milik Pemkab Malang sendiri.
“Kalau ngomong aturan, ya justru nggak mungkin cuma diberi satu truk sampah. Itu nggak pantas. Mestinya, itu dibicarakan yang jelas antara Pemkab Malang dengan Bank Jatim terkait CSR itu.”
Ia juga menyoroti bahwa Pemkot Malang dan Pemkot Batu bisa dibangunkan Alun-alun, sehingga Pemkab Malang juga layak mendapatkan CSR yang sama.
Perjuangan Fraksi PDI Perjuangan
Menurut Abdul Qodir, Ketua Fraksi PDIP, partainya selama ini telah memperjuangkan agar Pemkab Malang mendapatkan CSR dari Bank Jatim sesuai jatahnya. Jika Pemkot Malang dapat Rp 6 miliar, maka Pemkab Malang bisa mendapatkan dua kali lipatnya atau minimal Rp 12 miliar.
“Itu kan bisa buat membangun Kepanjen, agar punya alun-alun sendiri. Biar ada pusat keramaian, yang sekaligus buat mendongkrak ekonomi rakyat,” tegas Adeng, Sekretaris DPC PDIP.
Tanggapan dari Pemkab dan Bank Jatim
Sekda Kabupaten Malang menyatakan siap mengkomunikasikan dengan Bank Jatim agar tidak menjadi polemik terus-menerus. “Iya, nanti akan kami komunikasikan,” ungkapnya.
Sementara itu, Frisyanti Prajayudha, Humas Bank Jatim Cabang Malang, menjelaskan bahwa Alun-alun Kota Malang dibangun dari dana revitalisasi Bank Jatim karena alun-alunnya sudah ada. “Namun, jika belum ada alun-alunnya, ya nggak bisa. Revitalisasi itu bukan kebijakan dari cabang namun dari Bank Jatim pusat (di Surabaya),” pungkasnya.







