Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Dzikir dan Doa Setelah Sholat Fardhu 5 Waktu Lengkap

    3 Juni 2026

    Dandhy Laksono: Tim Pesta Babi Hormati Laporan Mama Sinta, Minta Publik Berhenti Menghakimi

    3 Juni 2026

    Motif Pembunuhan Ayu Puspita Sari di Muara Enim, Mantan Pacar Bakar Jasad untuk Hilangkan Jejak

    3 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Rabu, 3 Juni 2026
    Trending
    • Dzikir dan Doa Setelah Sholat Fardhu 5 Waktu Lengkap
    • Dandhy Laksono: Tim Pesta Babi Hormati Laporan Mama Sinta, Minta Publik Berhenti Menghakimi
    • Motif Pembunuhan Ayu Puspita Sari di Muara Enim, Mantan Pacar Bakar Jasad untuk Hilangkan Jejak
    • Pandangan: Mengenal Orthoebolavirus, Ancaman Kesehatan Global yang Nyata
    • 14 Makanan Mengurangi Mual Saat Hamil, Tenangkan Perut
    • 5 Tips Pemula untuk Memilih Asuransi Kesehatan Murni
    • Bos Hanania Tawarkan Pengembalian Uang Korban Penipuan Dicicil 2 Tahun, Kini Jadi Tersangka
    • Ahmad Dhani Bantah Dikaitkan dengan Maia, Pamer Selera Seni Kelas A dan Wariskan ke Anak-anak
    • Prabowo Kembali ke Indonesia Usai Kunjungan ke Prancis
    • Aliansi tetangga RI kembangkan senjata bawah laut lawan China
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Pendidikan»Dandhy Laksono: Tim Pesta Babi Hormati Laporan Mama Sinta, Minta Publik Berhenti Menghakimi

    Dandhy Laksono: Tim Pesta Babi Hormati Laporan Mama Sinta, Minta Publik Berhenti Menghakimi

    adm_imradm_imr3 Juni 20261 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Penjelasan dan Persepsi Mengenai Polemik Film Pesta Babi

    Polemik seputar film dokumenter Pesta Babi terus berkembang, kini memasuki ranah hukum. Di tengah perdebatan mengenai penggunaan identitas dan kemunculan tokoh adat Papua dalam film tersebut, perhatian publik tertuju pada langkah Yasinta Moiwend atau yang dikenal luas sebagai Mama Sinta yang melaporkan pihak terkait ke Polda Metro Jaya.

    Di tengah mencuatnya perbedaan pandangan tersebut, sutradara film Pesta Babi, Dandhy Dwi Laksono, justru mengajak masyarakat untuk tidak terburu-buru memberikan penilaian maupun serangan terhadap Mama Sinta. Menurutnya, sosok pejuang lingkungan asal Merauke itu tetap layak dihormati atas perjuangan panjang yang telah dilakukannya selama bertahun-tahun.

    Dandhy Hormati Sikap Mama Sinta

    Menanggapi laporan yang kini sedang diproses kepolisian, Dandhy menyatakan bahwa tim kolaborasi film Pesta Babi menghormati sikap yang diambil Mama Sinta saat ini. Ia mengakui adanya perubahan situasi yang membuat pihaknya masih berupaya memahami alasan di balik keputusan Mama Sinta untuk membawa persoalan tersebut ke jalur hukum.

    “Kami tim kolaborasi film Pesta Babi menghormati apa pun sikap Mama Yasinta saat ini dan meminta publik untuk tidak menyudutkan atau menghakimi beliau, sembari kami masih berusaha memahami apa yang terjadi dengan perubahan pilihan sikap ini,” kata Dandhy dalam keterangan tertulisnya yang diterima Kompas.com, Sabtu (30/5/2026).

    Pernyataan itu sekaligus menjadi pesan kepada masyarakat agar tidak menjadikan Mama Sinta sebagai sasaran serangan maupun perundungan di ruang publik.

    Tokoh Adat yang Selama Ini Berjuang untuk Papua

    Bagi Dandhy dan tim produksi, sosok Mama Sinta bukanlah figur biasa. Ia dikenal sebagai perempuan adat Malind yang selama bertahun-tahun aktif menyuarakan berbagai persoalan masyarakat adat di Papua Selatan. Karena itulah, meskipun kini muncul perbedaan pandangan terkait film tersebut, Dandhy menegaskan bahwa jasa dan perjuangan Mama Sinta tetap harus dihormati.

    “Mama Yasinta Moiwend adalah seorang tokoh perempuan adat Malind yang sudah lama berjuang untuk diri dan komunitasnya, jauh sebelum proses pembuatan film dokumenter ini berlangsung,” ucapnya.

    Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa tim film tidak ingin polemik yang berkembang menghapus rekam jejak perjuangan Mama Sinta yang selama ini dikenal luas oleh masyarakat Papua.

    Kehilangan Kontak Sejak Video Viral

    Di tengah memanasnya persoalan, Dandhy juga mengungkapkan bahwa pihaknya mengalami kesulitan untuk berkomunikasi langsung dengan Mama Sinta. Menurutnya, sejak video terkait keberatan Mama Sinta mulai beredar luas hingga kemunculannya di Polda Metro Jaya, pihak produksi belum berhasil menjalin komunikasi secara langsung.

    “Setelah videonya beredar pada Sabtu malam, 23 Mei lalu, hingga mendatangi Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya pada Jumat, 29 Mei, Mama Yasinta belum dapat dihubungi atau ditemui langsung,” ujarnya.

    Kondisi tersebut membuat tim kolaborasi film masih berusaha mencari jalan komunikasi yang dapat membuka ruang dialog antara kedua belah pihak.

    Tetap Berupaya Menjalin Komunikasi

    Meski menghadapi situasi yang tidak mudah, tim produksi menegaskan tidak akan berhenti mencoba menjalin komunikasi dengan Mama Sinta. Upaya tersebut disebut akan dilakukan melalui berbagai jalur, termasuk melalui keluarga dan pihak-pihak yang memiliki hubungan dekat dengan Mama Sinta. Mereka berharap persoalan yang kini berkembang dapat diselesaikan dengan baik tanpa mengabaikan substansi yang selama ini menjadi perhatian bersama, yakni kondisi masyarakat adat di Papua.

    Soroti Persoalan yang Lebih Besar di Papua

    Di balik polemik yang menyita perhatian publik, Dandhy berharap masyarakat tidak melupakan persoalan mendasar yang sedang dihadapi masyarakat adat di Papua Selatan. Menurutnya, isu mengenai tanah adat, hak-hak masyarakat lokal, dan berbagai persoalan sosial lainnya tetap membutuhkan perhatian luas dari publik nasional.

    Karena itu, ia berharap dukungan masyarakat tidak hanya terfokus pada kontroversi film semata, tetapi juga pada perjuangan yang lebih besar yang selama ini berlangsung di Tanah Papua.

    “Kami mengharapkan dukungan perhatian publik terhadap persoalan ini, sembari kita melanjutkan solidaritas untuk upaya penyelesaian persoalan yang begitu besar di Tanah Papua,” tuturnya.

    Berawal dari Laporan Mama Sinta ke Polda Metro Jaya

    Sebelumnya, Mama Sinta resmi melaporkan Ketua LBH Merauke, Johnny Teddy Wakum, ke Polda Metro Jaya pada Jumat (29/5/2026). Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/3843/V/2026/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 29 Mei 2026. Johnny diketahui berperan sebagai penanggung jawab dalam peluncuran film Pesta Babi.

    Kuasa hukum Mama Sinta, T.S. Hamonangan Daulay, menjelaskan bahwa laporan yang dibuat secara khusus ditujukan kepada Ketua LBH Merauke. “Ini yang kami laporkan adalah untuk perorangan, Ketua LBH Merauke. Ketua LBH Merauke, inisialnya adalah JTW,” kata kuasa hukum Sinta, T.S. Hamonangan Daulay, ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jumat.

    Menurut pihak kuasa hukum, laporan tersebut diterima oleh Subdirektorat Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

    Merasa Wajahnya Dipublikasikan Tanpa Izin

    Dalam laporannya, Mama Sinta mengaku kecewa karena film yang menampilkan dirinya diputar dan dipublikasikan tanpa persetujuan yang jelas dari dirinya. Perasaan sakit hati itu ia sampaikan secara terbuka saat berada di Polda Metro Jaya.

    “Mereka putar film Pesta Babi itu di mana-mana, saya sakit hati, saya kecewa sekali! Tanpa izin dari saya, tanpa pembicaraan. Itu penjahat itu mereka! Saya punya wajah ini di mana-mana mereka putar film itu, saya sakit hati!” tegas Sinta dalam kesempatan yang sama.

    Menurut Mama Sinta, persoalan tersebut bukan hanya soal film, melainkan juga tentang hak dirinya sebagai individu yang merasa dijadikan objek publik tanpa persetujuan.

    “Kenapa wajah saya bisa dibawa ke mana-mana lewat film itu? Apa saya ini boneka? Apa saya patung Asmat yang sudah diukir? Orang Papua bilang itu patung Asmat, ukiran itu. Saya bukan ukiran Asmat!” tegas dia lagi.

    Melalui laporan yang telah diajukan, Mama Sinta meminta agar seluruh bentuk publikasi dan penayangan film Pesta Babi, baik secara daring maupun luring, dihentikan sambil menunggu proses hukum berjalan.

    Kini, polemik antara keberatan Mama Sinta dan respons dari tim film Pesta Babi menjadi perhatian publik. Di satu sisi, muncul tuntutan mengenai perlindungan hak pribadi dan persetujuan penggunaan identitas seseorang. Di sisi lain, tim produksi berharap ruang komunikasi tetap terbuka agar persoalan ini dapat dipahami secara utuh tanpa mengabaikan isu-isu besar yang sedang diperjuangkan masyarakat adat Papua.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    BGN pastikan pendaftaran dapur MBG gratis, tanpa perantara untuk SPPG

    By adm_imr3 Juni 20260 Views

    5 Bahaya Utang Saat Perusahaan Ekspansi

    By adm_imr2 Juni 20262 Views

    Biodata Ahmad Mursidi, Kepala Dinas yang Tabrak Siswa SD Kini Jadi Staf Ahli Bupati

    By adm_imr2 Juni 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Dzikir dan Doa Setelah Sholat Fardhu 5 Waktu Lengkap

    3 Juni 2026

    Dandhy Laksono: Tim Pesta Babi Hormati Laporan Mama Sinta, Minta Publik Berhenti Menghakimi

    3 Juni 2026

    Motif Pembunuhan Ayu Puspita Sari di Muara Enim, Mantan Pacar Bakar Jasad untuk Hilangkan Jejak

    3 Juni 2026

    Pandangan: Mengenal Orthoebolavirus, Ancaman Kesehatan Global yang Nyata

    3 Juni 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026

    Kejagung Sita Aset Kasus Ekspor CPO di Kota Malang, Tanah 157 Meter Persegi Dipasangi Plang

    2 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?