Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    PPK Dishub Jatim Akui Sulit Verifikasi SKP Penyedia Secara Nasional, Sebut Seluruh OPD Hadapi Kendala Serupa

    23 Juli 2026

    Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta

    13 Juli 2026

    PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026

    12 Juli 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Senin, 27 Juli 2026
    Trending
    • PPK Dishub Jatim Akui Sulit Verifikasi SKP Penyedia Secara Nasional, Sebut Seluruh OPD Hadapi Kendala Serupa
    • Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta
    • PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026
    • Daya Ledak Tinggi! Ini Alasan Madura United Incar Gali Freitas dari Persebaya Surabaya
    • Harga saham BACH melonjak di BEI, ARA siap bertahan jika naik ke level ini
    • Karina Ranau Memaafkan Terduga Pelaku, Tapi Minta Proses Hukum Berlanjut
    • Qari Kaltim Juara Dunia di Malaysia, Bukti Peningkatan Pesat Pembinaan Al-Qur’an
    • Orang yang Suka Sendirian Punya 6 Hobi yang Membuat Mereka Bahagia
    • Manfaat Kopi Pagi: Rekomendasi Tempat Nongkrong di Kendari
    • Tujuh Keunggulan VinFast VF MPV 7, Pilihan Mobil Listrik Keluarga Indonesia
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Internasional»Luhut: Kesepakatan Dagang RI-AS Jaga Kepentingan Nasional

    Luhut: Kesepakatan Dagang RI-AS Jaga Kepentingan Nasional

    adm_imradm_imr28 Februari 20263 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Perjanjian Perdagangan Indonesia dan Amerika Serikat (AS)

    Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan bahwa Perjanjian Perdagangan Timbal Balik (ART) antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS) merupakan langkah penting untuk memperkuat daya saing ekonomi Indonesia. Dalam situasi di mana baik Indonesia maupun negara lain menghadapi kebijakan tarif global dan ketidakpastian perdagangan internasional, perjanjian ini dianggap sebagai strategi yang tepat.

    “Perjanjian ini memastikan posisi Indonesia tetap kuat dan kredibel di tengah ketidakpastian perdagangan global. Ini adalah langkah strategis untuk melindungi kepentingan nasional sekaligus memperkuat daya saing ekonomi kita,” ujar Luhut dalam pernyataannya, Senin (23/2).

    Perjanjian antara Indonesia dan AS mencakup beberapa poin penting. Pertama, tarif resiprokal Indonesia akan maksimal 19 persen. Kedua, akses tarif 0 persen diberikan untuk 1.819 produk ekspor unggulan Indonesia, seperti minyak sawit, kopi, kakao, dan tekstil, dengan nilai mencapai USD 6,3 miliar atau 21,2 persen dari total ekspor Indonesia ke AS. Produk tekstil Indonesia juga mendapat tarif 0 persen, yang berdampak positif terhadap sektor padat karya yang menyerap lebih dari 4 juta tenaga kerja.

    Prioritas Industri Nasional dan Perlindungan Lapangan Kerja

    Luhut menjelaskan bahwa kebijakan ini memprioritaskan industri nasional dan perlindungan lapangan kerja. Selain itu, ada komitmen pembelian energi AS senilai USD 15 miliar dan pesanan pesawat Boeing USD 13,5 miliar, serta nota kesepahaman bisnis senilai USD 38,4 miliar di sektor energi, teknologi, dan manufaktur.

    Meskipun Indonesia menghapus tarif untuk 99 persen produk impor dari AS, sebagian besar barang tersebut adalah bahan baku yang tidak cukup diproduksi di dalam negeri, seperti kedelai dan gandum.

    Penghapusan Tarif Tidak Berdampak Besar

    Menurut Luhut, yang terpenting, 93 persen dari produk impor dari AS sebelumnya sudah dikenakan tarif sangat rendah yaitu 5 persen dan di bawahnya, 54 persen sudah dikenakan tarif 0 persen, sehingga penghapusan tarif menjadi 0 persen untuk 99 persen impor AS tidak berdampak besar.

    Sebelumnya, meskipun Mahkamah Agung AS membatalkan dasar hukum yang digunakan Trump untuk mengenakan tarif resiprokal, yaitu International Emergency Economic Power Act (IEEPA), perjanjian tarif resiprokal yang ditandatangani Indonesia dan AS tetap memiliki nilai strategis. Perjanjian ini menunjukkan komitmen Indonesia untuk menjadi mitra perdagangan yang baik bagi AS.

    Respons Trump Pasca Keputusan Mahkamah Agung

    Lebih lanjut Luhut menjelaskan, setelah keputusan Mahkamah Agung, Trump segera merespons dengan mengenakan tarif baru 15 persen berdasarkan aturan Section 122, yang berlaku selama 150 hari ke depan, dan membuka penyelidikan dagang baru lewat Section 301.

    Section 301 memungkinkan tarif lebih tinggi tanpa batas maksimum dan dapat berlaku bertahun-tahun, yang berpotensi lebih besar dari tarif yang dibatalkan. Keputusan Trump untuk meluncurkan penyelidikan ini sengaja menciptakan ketidakpastian sebagai tekanan. Dengan demikian, perjanjian resmi dengan AS seperti yang dimiliki Indonesia, lebih aman dalam menghadapi situasi seperti ini.

    Posisi Indonesia Lebih Kuat

    Melalui komitmen konkret yang telah dibuat, posisi Indonesia akan lebih kuat dibandingkan negara yang belum memiliki kesepakatan.

    Dewan Ekonomi Nasional akan terus mencermati setiap perkembangan terkait isu ini dengan saksama, dan memberikan rekomendasi tindak lanjut kepada Bapak Presiden RI untuk memastikan ekonomi Indonesia tetap tumbuh dan kepentingan nasional selalu terlindungi.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Harapan Juara Piala Dunia 2026 Sirna, Ini Kebiasaan Unik di Balik Pemanggilan Pemain Timnas Cape Verde, Dikirim via LinkedIn

    By adm_imr12 Juli 20261 Views

    Nyimas Laula, Jurnalis Foto yang Viral Usai Teguran di Gym Bali

    By adm_imr12 Juli 20262 Views

    Menguji Nilai Moral dan Pragmatisme Istana: Catatan Kunjungan Narendra Modi

    By adm_imr12 Juli 20262 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    PPK Dishub Jatim Akui Sulit Verifikasi SKP Penyedia Secara Nasional, Sebut Seluruh OPD Hadapi Kendala Serupa

    23 Juli 2026

    Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta

    13 Juli 2026

    PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026

    12 Juli 2026

    Daya Ledak Tinggi! Ini Alasan Madura United Incar Gali Freitas dari Persebaya Surabaya

    12 Juli 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?