Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Pembaruan kondisi Nadiem Makarim pasca-penuntutan 18 tahun dan operasi langsung

    20 Mei 2026

    Bandara Juanda dan Tanjung Perak Surabaya Siaga Hantavirus, Ini Langkah BBKK

    20 Mei 2026

    5 alasan harga properti turun, bukan selalu naik setiap tahun

    20 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Kamis, 21 Mei 2026
    Trending
    • Pembaruan kondisi Nadiem Makarim pasca-penuntutan 18 tahun dan operasi langsung
    • Bandara Juanda dan Tanjung Perak Surabaya Siaga Hantavirus, Ini Langkah BBKK
    • 5 alasan harga properti turun, bukan selalu naik setiap tahun
    • 3 Berita Populer Padang: Kabau Sirah Kalah 7-0, Anak Curigai Emas Ibu dan Tindakan Balap Liar
    • Pelita Ibrani 1:5-14: Takhtamu Ya Allah Tetap untuk Selamanya
    • Tanda-tanda underfueling pada atlet lari
    • Lima Oleh-Oleh Khas Jember yang Paling Populer, Suwar-Suwir hingga Prol Tape Legendaris
    • Beasiswa S2 Desain Media Digital ITB untuk Warga Kaltim, Daftar Sekarang!
    • DPRD Sukoharjo Minta Aturan Pilkades Segera Terbit
    • Pertumbuhan transportasi laut Maluku diimbangi penurunan bongkar muat barang
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Internasional»Luhut: Kesepakatan Dagang RI-AS Jaga Kepentingan Nasional

    Luhut: Kesepakatan Dagang RI-AS Jaga Kepentingan Nasional

    adm_imradm_imr28 Februari 20262 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Perjanjian Perdagangan Indonesia dan Amerika Serikat (AS)

    Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan bahwa Perjanjian Perdagangan Timbal Balik (ART) antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS) merupakan langkah penting untuk memperkuat daya saing ekonomi Indonesia. Dalam situasi di mana baik Indonesia maupun negara lain menghadapi kebijakan tarif global dan ketidakpastian perdagangan internasional, perjanjian ini dianggap sebagai strategi yang tepat.

    “Perjanjian ini memastikan posisi Indonesia tetap kuat dan kredibel di tengah ketidakpastian perdagangan global. Ini adalah langkah strategis untuk melindungi kepentingan nasional sekaligus memperkuat daya saing ekonomi kita,” ujar Luhut dalam pernyataannya, Senin (23/2).

    Perjanjian antara Indonesia dan AS mencakup beberapa poin penting. Pertama, tarif resiprokal Indonesia akan maksimal 19 persen. Kedua, akses tarif 0 persen diberikan untuk 1.819 produk ekspor unggulan Indonesia, seperti minyak sawit, kopi, kakao, dan tekstil, dengan nilai mencapai USD 6,3 miliar atau 21,2 persen dari total ekspor Indonesia ke AS. Produk tekstil Indonesia juga mendapat tarif 0 persen, yang berdampak positif terhadap sektor padat karya yang menyerap lebih dari 4 juta tenaga kerja.

    Prioritas Industri Nasional dan Perlindungan Lapangan Kerja

    Luhut menjelaskan bahwa kebijakan ini memprioritaskan industri nasional dan perlindungan lapangan kerja. Selain itu, ada komitmen pembelian energi AS senilai USD 15 miliar dan pesanan pesawat Boeing USD 13,5 miliar, serta nota kesepahaman bisnis senilai USD 38,4 miliar di sektor energi, teknologi, dan manufaktur.

    Meskipun Indonesia menghapus tarif untuk 99 persen produk impor dari AS, sebagian besar barang tersebut adalah bahan baku yang tidak cukup diproduksi di dalam negeri, seperti kedelai dan gandum.

    Penghapusan Tarif Tidak Berdampak Besar

    Menurut Luhut, yang terpenting, 93 persen dari produk impor dari AS sebelumnya sudah dikenakan tarif sangat rendah yaitu 5 persen dan di bawahnya, 54 persen sudah dikenakan tarif 0 persen, sehingga penghapusan tarif menjadi 0 persen untuk 99 persen impor AS tidak berdampak besar.

    Sebelumnya, meskipun Mahkamah Agung AS membatalkan dasar hukum yang digunakan Trump untuk mengenakan tarif resiprokal, yaitu International Emergency Economic Power Act (IEEPA), perjanjian tarif resiprokal yang ditandatangani Indonesia dan AS tetap memiliki nilai strategis. Perjanjian ini menunjukkan komitmen Indonesia untuk menjadi mitra perdagangan yang baik bagi AS.

    Respons Trump Pasca Keputusan Mahkamah Agung

    Lebih lanjut Luhut menjelaskan, setelah keputusan Mahkamah Agung, Trump segera merespons dengan mengenakan tarif baru 15 persen berdasarkan aturan Section 122, yang berlaku selama 150 hari ke depan, dan membuka penyelidikan dagang baru lewat Section 301.

    Section 301 memungkinkan tarif lebih tinggi tanpa batas maksimum dan dapat berlaku bertahun-tahun, yang berpotensi lebih besar dari tarif yang dibatalkan. Keputusan Trump untuk meluncurkan penyelidikan ini sengaja menciptakan ketidakpastian sebagai tekanan. Dengan demikian, perjanjian resmi dengan AS seperti yang dimiliki Indonesia, lebih aman dalam menghadapi situasi seperti ini.

    Posisi Indonesia Lebih Kuat

    Melalui komitmen konkret yang telah dibuat, posisi Indonesia akan lebih kuat dibandingkan negara yang belum memiliki kesepakatan.

    Dewan Ekonomi Nasional akan terus mencermati setiap perkembangan terkait isu ini dengan saksama, dan memberikan rekomendasi tindak lanjut kepada Bapak Presiden RI untuk memastikan ekonomi Indonesia tetap tumbuh dan kepentingan nasional selalu terlindungi.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Heboh! Trump Umumkan Kesepakatan Besar dengan Tiongkok, Apa Isinya?

    By adm_imr20 Mei 20260 Views

    Netanyahu Ingin Bebas dari Ketergantungan AS, Israel Tolak Bantuan Rp62 Triliun Tahunan

    By adm_imr20 Mei 20261 Views

    Menteri Luar Negeri Iran: Tidak Percaya AS, Perdamaian Hanya Dilanjutkan Jika Washington Serius

    By adm_imr20 Mei 20262 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Pembaruan kondisi Nadiem Makarim pasca-penuntutan 18 tahun dan operasi langsung

    20 Mei 2026

    Bandara Juanda dan Tanjung Perak Surabaya Siaga Hantavirus, Ini Langkah BBKK

    20 Mei 2026

    5 alasan harga properti turun, bukan selalu naik setiap tahun

    20 Mei 2026

    3 Berita Populer Padang: Kabau Sirah Kalah 7-0, Anak Curigai Emas Ibu dan Tindakan Balap Liar

    20 Mei 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026

    Kejagung Sita Aset Kasus Ekspor CPO di Kota Malang, Tanah 157 Meter Persegi Dipasangi Plang

    2 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?