Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Pembaruan kondisi Nadiem Makarim pasca-penuntutan 18 tahun dan operasi langsung

    20 Mei 2026

    Bandara Juanda dan Tanjung Perak Surabaya Siaga Hantavirus, Ini Langkah BBKK

    20 Mei 2026

    5 alasan harga properti turun, bukan selalu naik setiap tahun

    20 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Kamis, 21 Mei 2026
    Trending
    • Pembaruan kondisi Nadiem Makarim pasca-penuntutan 18 tahun dan operasi langsung
    • Bandara Juanda dan Tanjung Perak Surabaya Siaga Hantavirus, Ini Langkah BBKK
    • 5 alasan harga properti turun, bukan selalu naik setiap tahun
    • 3 Berita Populer Padang: Kabau Sirah Kalah 7-0, Anak Curigai Emas Ibu dan Tindakan Balap Liar
    • Pelita Ibrani 1:5-14: Takhtamu Ya Allah Tetap untuk Selamanya
    • Tanda-tanda underfueling pada atlet lari
    • Lima Oleh-Oleh Khas Jember yang Paling Populer, Suwar-Suwir hingga Prol Tape Legendaris
    • Beasiswa S2 Desain Media Digital ITB untuk Warga Kaltim, Daftar Sekarang!
    • DPRD Sukoharjo Minta Aturan Pilkades Segera Terbit
    • Pertumbuhan transportasi laut Maluku diimbangi penurunan bongkar muat barang
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Ekonomi»Kekhawatiran dampak pemangkasan dana desa bagi Koperasi Desa Merah Putih

    Kekhawatiran dampak pemangkasan dana desa bagi Koperasi Desa Merah Putih

    adm_imradm_imr4 Maret 20263 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link



    Keprihatinan terhadap rencana pengalihan 58% alokasi dana desa untuk pembangunan Koperasi Desa Merah Putih telah menyebar ke berbagai daerah, termasuk di Desa Situ Gadung, Pagedangan, Kabupaten Tangerang. Aca Ahmanuddin, kepala desa setempat, menyampaikan kekhawatirannya bahwa program desa akan sulit berjalan jika dana yang dialokasikan untuk koperasi tersebut mengurangi anggaran yang sebelumnya digunakan untuk berbagai kegiatan penting.

    Aca menjelaskan bahwa pengurangan dana desa dapat memengaruhi berbagai program yang sudah direncanakan. Ia juga menyoroti situasi desa yang tidak stabil, sehingga segala perubahan anggaran bisa memberi dampak signifikan. “Honor untuk para staf desa sudah tiga bulan belum cair. Ini mungkin terkait dengan Kopdes,” ujarnya.

    Desa Situ Gadung pada tahun lalu mendapatkan alokasi dana sebesar Rp 1,3 miliar. Namun, Aca tidak menjelaskan besaran dana yang diterimanya pada tahun ini. Sementara itu, kekhawatiran serupa juga disampaikan oleh Sekretaris Desa Pete, Ahmad Sahid Aliyudin, yang menilai perubahan penggunaan dana desa akan berdampak pada desanya. Salah satu dampaknya adalah pengurangan penerima bantuan langsung tunai dari 91 kepala keluarga menjadi lebih sedikit, serta pengurangan jumlah kegiatan pembangunan dari 10 menjadi 4 kegiatan.

    Tantangan dalam Pembangunan Koperasi

    Infomalangraya.com sempat mengunjungi beberapa desa di Kabupaten Tangerang untuk meninjau pelaksanaan Koperasi Desa Merah Putih. Di Desa Situ Gadung, meskipun koperasi telah berjalan, namun belum memiliki bangunan permanen karena masih mencari lahan. Ketua Pengurus KDMP Situ Gadung, Nassrudin, menjelaskan bahwa pencarian lahan cukup sulit karena desa tidak memiliki aset tanah dengan luas minimum 600 meter persegi seperti yang ditentukan Agrinas.

    Akibatnya, mereka belum mendapatkan dana operasional dari pemerintah desa. Sembako yang selama ini dipasok ke gerai sembako berasal dari dana CSR perusahaan, seperti Agung Sedayu Group. Dana CSR tersebut sebesar Rp 21,4 miliar disalurkan kepada 214 Kopdes Merah Putih pada akhir tahun lalu.

    Dampak Negatif bagi Desa

    Rencana pemerintah untuk mengalokasikan 58% anggaran dana desa untuk Koperasi Desa Merah Putih disebut akan berdampak negatif terhadap pengembangan desa. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatur aturan ini dalam Peraturan Menteri Keuangan yang berlaku mulai 12 Februari 2026. Anggaran dana desa tahun ini dipatok sebesar Rp 60,5 triliun, yang merupakan angka terendah sejak 2018.

    Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) menilai bahwa pengalihan dana akan menyulitkan pengembangan desa rintisan. Ketua Umum APDESI, Junaedi Mulyono, menyatakan bahwa sekitar 15% hingga 20% desa rintisan atau desa miskin yang belum memiliki pendapatan asli desa akan terganggu.

    Pemotongan dana ini juga menjadi sorotan Partai PDIP. Anggota Komisi VI DPR dari PDIP, Mufti Anam, mengatakan bahwa pemangkasan dana desa terjadi di daerah pemilihannya, yakni Kabupaten Pasuruan dan Probolinggo. “Tertinggi di Probolinggo, dana desa hanya tersisa Rp 370 juta,” katanya.

    Harapan untuk Evaluasi Kebijakan

    PDIP mendorong evaluasi pemangkasan alokasi dana desa untuk Kopdes Merah Putih agar rencana pembangunan koperasi tidak mematikan pembangunan desa. “Kebijakan yang menyangkut dana desa harus berpijak pada prinsip keberpihakan kepada rakyat desa, bukan pada proyek yang grusak-grusuk,” kata Mufti.

    Namun, pemerintah optimis bahwa penggunaan dana desa tak akan terganggu pembangunan Koperasi Desa Merah Putih. Mereka menegaskan bahwa anggaran hanya digeser peruntukannya untuk program koperasi. Menteri Koperasi Ferry Juliantono menjelaskan bahwa dana tersebut tetap akan dibagikan, namun kali ini berbentuk fisik hingga gudang untuk koperasi.

    Risiko dan Tantangan Berkelanjutan

    Beberapa desa di Kabupaten Tangerang masih kesulitan mengoperasikan Koperasi Desa Merah Putih secara optimal. Salah satunya karena perlunya lahan minimal 600 meter persegi. Oleh sebab itu, strategi penggunaan lahan fasilitas umum milik perumahan sedang dikaji, seperti di Desa Pete. Namun, luas bangunan yang ada masih menjadi kendala.

    Di Desa Pasir Nangka, Koperasi Desa Merah Putih mulai beroperasi. Namun, sekretaris Kopdes Merah Putih, Nurkhayat Santosa, mengatakan bahwa tidak mendapatkan dana desa untuk pengoperasian gerai sembako yang baru dibuka. Seluruh dana pengoperasian berasal dari CSR Agung Sedayu Group.

    Ekonom INDEF Tauhid Ahmad menilai bahwa dampak pergeseran alokasi dana desa untuk Koperasi Merah Putih bisa positif dalam jangka panjang, tetapi syaratnya pengelola harus cakap dalam bisnis dan menjadikan koperasi sebagai basis produksi, bukan sekadar pusat perdagangan. Jika koperasi hanya fokus pada fungsi perdagangan, hal ini dinilainya sama saja dengan memindahkan nilai ekonomi jaringan ritel besar yang masih beroperasi di desa.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    5 alasan harga properti turun, bukan selalu naik setiap tahun

    By adm_imr20 Mei 20261 Views

    Rupiah Rekor Baru, Purbaya: Jangan Khawatir, Dasar Ekonomi Kuat

    By adm_imr20 Mei 20261 Views

    5 kesalahan umum dalam pengelolaan stok, aliran kas terganggu

    By adm_imr20 Mei 20263 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Pembaruan kondisi Nadiem Makarim pasca-penuntutan 18 tahun dan operasi langsung

    20 Mei 2026

    Bandara Juanda dan Tanjung Perak Surabaya Siaga Hantavirus, Ini Langkah BBKK

    20 Mei 2026

    5 alasan harga properti turun, bukan selalu naik setiap tahun

    20 Mei 2026

    3 Berita Populer Padang: Kabau Sirah Kalah 7-0, Anak Curigai Emas Ibu dan Tindakan Balap Liar

    20 Mei 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026

    Kejagung Sita Aset Kasus Ekspor CPO di Kota Malang, Tanah 157 Meter Persegi Dipasangi Plang

    2 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?