Kritik terhadap Pembatalan Pengadaan Mobil Dinas Gubernur Kaltim
Pembatalan pengadaan mobil dinas Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) senilai Rp8,49 miliar menuai kritik dari berbagai pihak. Proses yang dianggap gelap dan tidak transparan menjadi sorotan utama, terutama setelah serah terima mobil dilakukan sebelum pembatalan.
Saipul Bahtiar, pengamat kebijakan publik dari Universitas Mulawarman, menilai bahwa proses pengadaan mobil dinas menyisakan banyak tanda tanya. Menurutnya, mekanisme pengadaan harus melalui tender atau e-purchasing karena nilai anggarannya mencapai Rp8,5 miliar. “Harus melalui e-purchasing atau tender. Semuanya tercatat di sistem elektronik seperti SPSE atau Katalog Elektronik,” ujarnya.
Selain itu, Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 memperketat kewajiban penggunaan produk dalam negeri (PDN). Saipul menyoroti pentingnya menjelaskan bagaimana merek mobil dipilih dan apakah sudah memenuhi ketentuan TKDN. “Kalau regulasinya mendorong PDN, maka harus dijelaskan juga bagaimana pertimbangan memilih merek tersebut,” katanya.
Pembatalan yang Terlalu Sederhana
Saipul menilai pembatalan mobil dinas terlalu sederhana. Ia mengkritik cara pengambilan keputusan yang tidak sesuai dengan prosedur pengadaan pemerintah. “Barang kalau sudah dibayar dan dibawa, nilainya pasti berkurang. Secara akuntansi itu ada depresiasi. Pertanyaannya, apakah uang yang kembali itu utuh?” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa jika memang tidak ada kerugian negara, pemerintah daerah perlu membuka secara perinci dokumen kontrak, berita acara serah terima, hingga mekanisme pengembalian dana ke kas daerah. “Supaya ini tidak menjadi kesan cuci tangan setelah ada tekanan publik,” katanya.
DPRD Dikritik
Di sisi lain, Saipul juga mengkritik DPRD Kaltim yang dinilai tidak menjalankan fungsi pengawasan. Menurut dia, lolosnya anggaran mobil dinas senilai Rp8,49 miliar dalam APBD Perubahan 2025 menunjukkan lemahnya kontrol legislatif. “DPRD Kaltim tidak berfungsi sebagai lembaga pengawas. Ini salah satu dampak dari praktik dinasti kekuasaan,” ujarnya.
Ia menilai adanya perbedaan pernyataan di internal DPRD antara pimpinan yang menyebut prosedur sudah sesuai dan anggota yang mengaku tidak dilibatkan secara detail menunjukkan persoalan transparansi di tubuh parlemen daerah. “Kalau memang sesuai prosedur, kenapa tidak dibuka saja seluruh prosesnya? Panggil TAPD, jelaskan ke publik. Itu fungsi pengawasan,” katanya.
Komentar Anggota DPRD
Sementara itu, anggota DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu, menilai polemik terkait mobil dinas Gubernur Rudy Masud merupakan konsekuensi dari kebijakan yang tidak sejalan dengan aspirasi publik. “Sebenarnya bahasa marwah itu, itu kan bisa gugur kalau rakyat menolak. Artinya banyak protes,” kata Baharuddin.
Menurut dia, sorotan terhadap kebijakan itu juga datang dari berbagai lembaga negara. “Nah, baru juga banyak lembaga yang berkomentar kan, ada KPK, ada Wakil Menteri Dalam Negeri, ada BPK, dan mungkin dari partainya sendiri juga, Golkar,” katanya.
Baharuddin menyebut keputusan gubernur untuk mengembalikan mobil tersebut sebagai langkah yang mengoreksi kebijakan sebelumnya. “Yang dilakukan oleh Pak Rudi ini sebenarnya, kalau saya sampaikan begini, bahwa kita pengadaan mobil itu dianggap keliru, dianggap bertentangan dengan keinginan rakyat, sehingga dia legawa untuk mengembalikan mobil itu,” ujarnya.
Prioritas Anggaran yang Harus Diutamakan
Baharuddin menegaskan bahwa anggaran Rp8,5 miliar yang dibatalkan berpotensi menjadi sisa lebih pembiayaan anggaran (silpa). “Kalau dikembalikan, itu akan menjadi silpa. Nah, artinya silpa itu ya tergantung nanti di pembahasan TAPD dan Banggar di APBD Perubahan,” ujarnya.
Ia menegaskan dana tersebut tidak bisa langsung digunakan sebelum pembahasan resmi. “Karena itu tidak boleh digunakan, 8,4 miliar itu kalau nanti dikembalikan, tidak boleh digunakan karena pembahasan APBD kan belum. Jadi dia tidak boleh bergeser karena peruntukannya memang hanya untuk mobil,” katanya.
Keinginan untuk Transparansi Anggaran
Baharuddin berharap ke depan pembahasan anggaran dilakukan lebih transparan dan terbuka untuk publik. “Yang dibahas kan duit rakyat. Tapi kan selama ini tertutup. Nah begitu itu problemnya, sudah kita usulkan, tapi tetap saja tertutup,” ujarnya.
Ia juga menyinggung terkait Ketua Banggar (Badan Anggaran) yang harusnya membuka pembahasan anggaran bersama wartawan dan dibuka secara umum. “Karena kan yang dibahas ini urusan rakyat. Bukan urusan perut kita,” tutupnya.







