Isu Ijazah Palsu Jokowi dan Keterlibatan Tokoh-tokoh Politik
Dalam beberapa waktu terakhir, isu tentang ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali muncul. Selain Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), nama Puan Maharani juga disebut sebagai koordinator penyebaran informasi tersebut. Nama-nama ini muncul dalam sebuah video yang diunggah oleh kanal YouTube Dibikin Channel pada Minggu (22/3/2026). Dalam narasi video tersebut, selain AHY dan Puan Maharani, mantan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab, juga disebut terlibat.
Penyebaran Informasi dan Bukti Digital Forensik
Video yang beredar luas menunjukkan bahwa AHY dinarasikan sebagai koordinator dalam menyebarkan informasi terkait kasus ijazah Jokowi. Adapun penyebaran informasi tersebut harus seizin AHY selaku koordinator, yang juga dianggap memiliki peran bersama dengan Puan Maharani. Dalam video itu, disebutkan bahwa bukti terkait kasus ijazah Jokowi telah disampaikan oleh ahli digital forensik, Rismon Sianipar, ke Polda Metro Jaya. Rismon merupakan salah satu tersangka dalam kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi bersama dengan pakar telematika, Roy Suryo, dan pegiat media sosial, Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa.
Selain itu, AHY dituding turut membiayai upaya penyebaran informasi kasus ijazah Jokowi. Dalam narasi video tersebut, disebutkan bahwa Rismon menyebut dana fantastis sebesar Rp50 miliar yang ia bongkar sebelumnya diduga kuat melibatkan jejaring komunikasi yang melibatkan tokoh-tokoh penting di partai besar, termasuk Demokrat. Hal ini membuat posisi AHY berada di bawah radar aparat penegak hukum.
Bantahan dari Petinggi Partai Demokrat
Petinggi Partai Demokrat membantah bahwa Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menjadi koordinator penyebaran isu kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi. Kepala Badan Hukum dan Pengamanan Partai (BHPP) Demokrat, Muhajir, membantah hal tersebut. Menurutnya, hubungan antara AHY dan Jokowi terjalin baik. Dia juga menegaskan jabatan resmi yang disandang AHY selain Ketua Umum Partai Demokrat yaitu Menteri Koordinator (Menko) Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan.
“Berita tersebut tidak benar atau hoaks. Hubungan Mas AHY dengan Pak Jokowi baik dan tidak ada persoalan apapun. Yang benar adalah Mas AHY menjabat sebagai Menko Infrastruktur Pembangunan Kewilayahan (IPK) dan Mbak Puan Maharani sebagai Ketua DPR RI,” katanya ketika dihubungi, Kamis (26/3/2026).
Muhajir juga membantah soal narasi dalam video yang sama di mana AHY disebut bertemu dengan beberapa pihak terkait rencana agar kasus ijazah Jokowi terus didengungkan di media sosial. Pernyataan ini sekaligus membantah keterlibatan AHY terkait segala kasus yang menyeret pakar telematika, Roy Suryo, termasuk kasus ijazah Jokowi.
“Partai Demokrat dan Mas AHY tidak ada kaitannya dengan langkah maupun tindakan yang dilakukan oleh Roy Suryo cs. Roy Suryo juga sejak 2020 telah keluar dari keanggotaan maupun kepengurusan Partai Demokrat,” tegasnya.
Siapkan Langkah Hukum
Senada dengan Muhajir, Wasekjen Partai Demokrat, Renanda Bachtar, juga membantah isu AHY terlibat sebagai koordinator penyebaran isu ijazah palsu Jokowi. Dia mengatakan tuduhan terhadap AHY merupakan upaya pihak tertentu yang ingin merusak hubungan harmonis antar tokoh nasional. Renanda juga menyebut pihaknya masih mempelajari video yang dimaksud. Dia mengungkapkan hal itu dilakukan demi perlu atau tidaknya langkah hukum dengan melaporkan akun tersebut ke kepolisian.
“Sedang dijajaki untuk diambil langkah hukum agar fitnah murahan seperti ini tidak terus dikembangkan pihak-pihak yang ingin merusak kondusifitas relasi antar tokoh nasional. Jahat sekali fitnah ini,” katanya.
Renanda meyakini bahwa fitnah semacam ini dilakukan pihak tertentu untuk merusak citra AHY. Namun, dia enggan berandai-andai soal motif dari pihak yang dimaksud sehingga menarasikan AHY terlibat dalam pusaran kasus ijazah Jokowi.
“Dari fitnah seperti ini, jelas ada pihak yang melakukan framing negatif dan ingin merusak citra pemimpin Demokrat yaitu AHY. Apa motifnya? Mereka sendiri yang tahu,” katanya.
SBY Juga Sempat Dicatut
Sebelumnya, Presiden ke-6 RI sekaligus Ketua Majelis Tinggi Partai (MTP) Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) juga sempat dituding terlibat dalam kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi pada awal Januari 2026 lalu. Hal itu pertama kali diungkap oleh politikus Partai Demokrat, Andi Arief. Dia juga menyebut isu keterlibatan dalam kasus ijazah Jokowi mengganggu SBY.
“Saya bertemu dengan Pak SBY beberapa hari lalu, Pak SBY cukup terganggu dengan isu ini karena tidak benar yang disebutkan Pak SBY berada di balik isu ijazah palsu ini,” kata Andi dalam video yang diunggah di akun X pribadinya.
Setelah itu, Demokrat lantas melaporkan empat akun media sosial ke Polda Metro Jaya yang membuat konten tuduhan bahwa SBY terlibat dalam kasus ijazah Jokowi. “Bahwa rencana kita akan melaporkan akun-akun tersebut dengan UU IT yaitu Pasal 28 juncto Pasal 45 ternyata telah ada Putusan MK Nomor 155, bahwa MK telah membuat frasa bahwa kerusuhan di ruang publik bukan tindak pidana.”
Berdasarkan laporan polisi yang dikirim Andi via WhatsApp, nomor laporan polisi itu yakni LP/B/97/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 5 Januari 2026. Sementara empat akun medsos yang dilaporkan yakni kanal YouTube Agri Fanani, Bang bOy YTN, Kajian Online, dan akun TikTok @sudirowibudhiusmp.
Ternyata, pihak yang dilaporkan itu tidak hanya menuduh SBY terlibat kasus ijazah Jokowi. Contohnya kanal YouTube Agri Fanani mengunggah video dengan judul ‘Anak Emas SBY korupsi terbesar sepanjang sejarah RI’. Kemudian, akun bernama Bang bOy YTN membuat konten berjudul ‘kebongkar siasat buruk SBY di balik somasi ke ketua YouTuber Nusantara, ternyata untuk tangkis aib ini’.
Selanjutnya, dua akun yakni kanal YouTube Kajian Online dan akun TikTok @sudirowibudhiusmp lah yang menuding SBY terlibat kasus ijazah Jokowi. Kajian Online membuat konten berjudul ‘SBY resmi jadi tersangka baru fitnah ijazah, SBY langsung pingsan sampai dilarikan ke rumah sakit’. Sementara, akun TikTok @sudirowibudhiusmp membuat konten dengan menuding SBY terlibat kasus ijazah Jokowi dengan menyuruh pakar telematika Roy Suryo untuk memunculkan isu tersebut.
“Atas kejadian tersebut, pelapor datang ke SPKT Polda Metro Jaya untuk membuat laporan pengaduan guna kepentingan penyidikan lebih lanjut,” demikian bunyi dari LP tersebut.
Profil Akun YouTube Dibikin Channel
Di profil akun youtube-nya, Dibikin Channel menyebut platformnya adalah sebuah televisi online berita dan gaya hidup dengan platform Website dan Aplikasi. Akun ini memproklamirkan dirinya menjadi pioner media TV youtube di Indonesia. Konten Dibikin Channel berisi berita, current affair, serta lifestyle yang dikemas dari sudut pandang berbeda.
Fitur berita meliputi Berita Internasional, Berita Olahraga, Berita Politik, Berita Kriminal, Berita Entertainment, Berita Peristiwa, dan Hebat Indonesia. “Kombinasi video, suara, musik, dan tulisan kami hadirkan agar seluruh masyarakat Indonesia bisa mengkonsumsi informasi terbaik dan terpercaya. Kami pun mengusung misi menghadirkan informasi bukan hoax untuk memberi tahu, mengedukasi, menghibur, memaparkan masalah dan fakta, membuat perubahan positif, serta menggerakan masyarakat ke arah yang lebih baik,” tulisnya dalam profil akun.






