Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Tips kumpul keluarga tanpa stres saat Lebaran, coba sekarang!

    29 Maret 2026

    Promo Indomaret 4 Hari, Gula Kristal Rp16.500, Kopi Good Day Rp14.900

    29 Maret 2026

    Doa Marshanda untuk Sienna yang Lepas Hijab: Aku Menerima Putriku Sepenuhnya

    29 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Minggu, 29 Maret 2026
    Trending
    • Tips kumpul keluarga tanpa stres saat Lebaran, coba sekarang!
    • Promo Indomaret 4 Hari, Gula Kristal Rp16.500, Kopi Good Day Rp14.900
    • Doa Marshanda untuk Sienna yang Lepas Hijab: Aku Menerima Putriku Sepenuhnya
    • Harga Tiket Saloka Semarang Lebaran 2026, Bermain Wahana Sepuasnya
    • Selamat Hari Kemenangan, 30 Ucapan untuk Menghapus Dosa
    • Wall Street Turun Tajam: S&P 500 ke Level Terendah 6 Bulan
    • Pembuat Kekerasan Aktivis Andrie Yunus Bersembunyi sebagai Ojol saat Mengintai Korban
    • Prakiraan Cuaca Malang-Batu Jatim 21 Maret 2026: Kota Hujan Ringan, Kabupaten Cerah Berawan
    • 12 Teks Khutbah Idul Fitri 2026 Kemenag Berbagai Topik
    • 11 gaya foto setengah badan modis yang memukau
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Malang Raya»THR Belum Cair? Pemkot Malang Buka Posko Pengaduan di MPP, Sanksi Cabut Izin Menanti Pelanggar

    THR Belum Cair? Pemkot Malang Buka Posko Pengaduan di MPP, Sanksi Cabut Izin Menanti Pelanggar

    adm_imradm_imr29 Maret 20261 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Pemkot Malang Buka Posko Pengaduan THR untuk Pekerja

    Pemerangkat Kota Malang melalui Dinas Tenaga Kerja dan Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu membuka posko pengaduan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pekerja yang belum menerima haknya menjelang Lebaran. Posko ini akan beroperasi mulai H-7 hingga H+7 Lebaran 2026 dan berlokasi di Mal Pelayanan Publik (MPP).

    Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu Kota Malang, Arif Tri Sastyawan mengatakan bahwa posko tersebut merupakan wujud komitmen pemerintah dalam memastikan hak pekerja terpenuhi. Ia menegaskan, semua pekerja yang belum menerima THR atau ada hak lain yang belum diberikan dapat menyampaikan laporan ke posko.

    “Bagi pekerja yang belum menerima THR atau ada hak yang belum diberikan, silakan menyampaikan laporan ke posko kami di MPP,” ujarnya.

    Jaminan Kerahasiaan dan Kolaborasi dengan Asosiasi Pekerja

    Arif menekankan bahwa pihaknya berharap seluruh pengusaha mematuhi surat edaran dari Menteri Ketenagakerjaan terkait kewajiban pembayaran THR kepada karyawan. Jika ditemukan perusahaan yang tidak memenuhi kewajiban tersebut, laporan akan diteruskan ke pemerintah provinsi hingga kementerian untuk ditindaklanjuti oleh pengawas ketenagakerjaan.

    “Jika tidak dipenuhi, akan kami laporkan ke provinsi dan dilanjutkan ke kementerian. Sanksinya bertahap, mulai dari kategori ringan hingga berat, bahkan bisa sampai pencabutan izin usaha,” jelasnya.

    Pihaknya juga menjamin kerahasiaan identitas pelapor serta menggandeng asosiasi pekerja untuk aktif menyuarakan hak-hak tenaga kerja.

    “Kami jaga kerahasiaan pelapor, dan kami juga menggandeng asosiasi agar pekerja berani melapor jika ada yang tidak sesuai,” tambahnya.

    Pengalaman Pekerja yang Tidak Menerima THR Sesuai Aturan

    Seorang narasumber yang tidak ingin disebutkan namanya menceritakan bahwa dirinya tidak menerima THR sesuai dengan ketentuan. Pada tahun-tahun sebelumnya, ia telah menerima THR sesuai ketentuan, namun tahun ini berbeda.

    “Kantor menyebutnya bonus, bukan lagi THR,” katanya. Jumlahnya pun berbeda, tidak sesuai ketentuan yang menyaratkan nilai THR harus sama dengan sekali nilai gaji take home pay. Namun dirinya tidak berani mengambil langkah melaporkan ke posko.

    Narasumber tersebut khawatir akan karirnya di perusahaan tempat bekerja. Ia lebih memilih menerima keputusan kantor.

    “Ya saya terima sajalah, dan berharap tahun depan tidak seperti ini lagi. Baru kali ini seperti ini,” terangnya.

    Penurunan Tingkat Pengangguran di Kota Malang

    Di sisi lain, Pemkot Malang mencatat adanya penurunan tingkat pengangguran terbuka (TPT) yang cukup signifikan. Saat ini, TPT berada di angka 5,69 persen atau sekitar 25 ribu orang, turun dari sekitar 32 ribu orang pada tahun 2024.

    “Penurunannya cukup drastis, bahkan di luar ekspektasi kami. Awalnya kami perkirakan di bawah enam persen, tapi ternyata bisa menyentuh angka lima persen,” ungkap Arif.

    Pihaknya optimistis, pada tahun ini angka pengangguran dapat ditekan hingga di bawah 5,5 persen.

    Investasi di Kota Malang dan Kontribusi terhadap Penyerapan Tenaga Kerja

    Nilai investasi di Kota Malang tercatat mencapai Rp3,2 triliun, dengan sektor dominan meliputi perhotelan, rumah makan, permukiman, kafe, dan UMKM. Meski demikian, kontribusi investasi terhadap penyerapan tenaga kerja dinilai belum optimal, salah satunya dari sektor SPPG yang jumlahnya masih terbatas.

    “SPPG memang ada pengaruh, tapi tidak banyak. Di Kota Malang yang aktif idealnya hanya sekitar 16, sehingga penyerapan tenaga kerjanya belum besar,” jelasnya.

    Untuk meningkatkan serapan tenaga kerja, Pemkot Malang disebut memiliki komitmen agar tenaga kerja lokal dilibatkan dalam setiap tahap investasi, mulai dari perencanaan hingga operasional.

    “Komitmennya jelas, tenaga kerja lokal harus terlibat sejak pra, proses, hingga pasca pembangunan. Jadi masyarakat Kota Malang bisa merasakan langsung manfaat investasi,” pungkasnya.


    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Prakiraan Cuaca Malang-Batu Jatim 21 Maret 2026: Kota Hujan Ringan, Kabupaten Cerah Berawan

    By adm_imr29 Maret 20261 Views

    Pemkot Malang Wajibkan ASN Naik Sepeda ke Kantor Hemat BBM

    By adm_imr29 Maret 20261 Views

    Tradisi Pawai Obor Jodipan Menghidupkan Malam Takbiran Kota Malang

    By adm_imr29 Maret 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Tips kumpul keluarga tanpa stres saat Lebaran, coba sekarang!

    29 Maret 2026

    Promo Indomaret 4 Hari, Gula Kristal Rp16.500, Kopi Good Day Rp14.900

    29 Maret 2026

    Doa Marshanda untuk Sienna yang Lepas Hijab: Aku Menerima Putriku Sepenuhnya

    29 Maret 2026

    Harga Tiket Saloka Semarang Lebaran 2026, Bermain Wahana Sepuasnya

    29 Maret 2026
    Berita Populer

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    Kabupaten Malang 27 Maret 2026

    Kabupaten Malang— Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang tengah menyiapkan perubahan status dua Unit Pelaksana Teknis…

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026

    Halal Bihalal Dinkes Kab. Malang, Bupati Sanusi Bahas Puskesmas Resik dan Tunggu Kebijakan WFH

    27 Maret 2026

    Kejari Kabupaten Malang Geledah Kantor Dispora, Dalami Dugaan Penyelewengan Dana Hibah KONI

    6 Februari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?