Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    PPK Dishub Jatim Akui Sulit Verifikasi SKP Penyedia Secara Nasional, Sebut Seluruh OPD Hadapi Kendala Serupa

    23 Juli 2026

    Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta

    13 Juli 2026

    PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026

    12 Juli 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Senin, 27 Juli 2026
    Trending
    • PPK Dishub Jatim Akui Sulit Verifikasi SKP Penyedia Secara Nasional, Sebut Seluruh OPD Hadapi Kendala Serupa
    • Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta
    • PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026
    • Daya Ledak Tinggi! Ini Alasan Madura United Incar Gali Freitas dari Persebaya Surabaya
    • Harga saham BACH melonjak di BEI, ARA siap bertahan jika naik ke level ini
    • Karina Ranau Memaafkan Terduga Pelaku, Tapi Minta Proses Hukum Berlanjut
    • Qari Kaltim Juara Dunia di Malaysia, Bukti Peningkatan Pesat Pembinaan Al-Qur’an
    • Orang yang Suka Sendirian Punya 6 Hobi yang Membuat Mereka Bahagia
    • Manfaat Kopi Pagi: Rekomendasi Tempat Nongkrong di Kendari
    • Tujuh Keunggulan VinFast VF MPV 7, Pilihan Mobil Listrik Keluarga Indonesia
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Hukum»19 Orang Ditangkap Saat Markas Judol Dibongkar di Apartemen Royal Condominium Medan

    19 Orang Ditangkap Saat Markas Judol Dibongkar di Apartemen Royal Condominium Medan

    adm_imradm_imr29 Maret 202610 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Penangkapan 19 Tersangka Terkait Perjudian Online di Apartemen Royal Condominium

    Polda Sumut berhasil menggerebek kamar di apartemen Royal Condominium, Jalan Palang Merah, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan, terkait aktivitas perjudian online. Dalam penggerebekan tersebut, sebanyak 19 orang tersangka ditangkap, terdiri dari 11 laki-laki dan 8 perempuan.

    Direktur Reserse Siber Polda Sumut, Kombes Bayu Wicaksono, menjelaskan bahwa para tersangka memiliki berbagai peran dalam operasi ini. Penangkapan dilakukan dalam beberapa tahap di kamar yang berbeda pada Senin, 16 Maret lalu, sekitar pukul 20:00 WIB hingga Selasa dinihari, setelah pihak kepolisian melakukan penyelidikan terlebih dahulu.

    Di lokasi kejadian, polisi menemukan tersangka sedang bekerja serta perangkat komputer yang digunakan untuk kegiatan perjudian online. Penggerebekan pertama dilakukan di kamar 705, tempat 8 orang tersangka ditangkap. Mereka adalah TR alias Rama, NU alias Tasya, AA alias Anggi, LAP alias Lisa, RH alias Rika, MI alias Arif, TL alias Tom, dan RS alias Reza.

    Beberapa dari tersangka memiliki peran spesifik dalam operasi ini. Misalnya, TL alias Tommy Lesmana bertindak sebagai marketing website judi online. Sementara itu, RS alias Reza bertugas sebagai operator media sosial untuk mempromosikan situs judi. RH alias Rika dan MI bertugas sebagai operator yang memantau jaringan internet. Sementara itu, AA alias Anggi, TR alias Rama, NU alias Tasya, dan LAP alias Lisa berperan sebagai telemarketing.

    Para tersangka ini bekerja sebagai operator judi online dengan bayaran bervariasi, mulai dari Rp 5 juta hingga Rp 10 juta. Setelah penggerebekan pertama, polisi melanjutkan penangkapan di kamar nomor 1005 dan 601. Di sana, polisi kembali menangkap 11 orang dengan berbagai peran.

    Berikut adalah daftar ke-11 tersangka beserta peran dan upah masing-masing:
    * BH alias Tony, bekerja sebagai leader atau pengawas di kamar 601.
    * AT alias Yota, sudah bekerja selama setahun, dibayar Rp 5,5 juta per bulan.
    * R Dani Syahputra, sudah bekerja selama 8 bulan, dibayar Rp 5,5 juta per bulan.
    * MBA alias Kario, sudah bekerja selama 2 tahun dan dibayar Rp 5,5 juta per bulan.
    * RA alias Zein, bekerja selama 4 bulan, dan dibayar Rp 6 juta.
    * Dela, sudah bekerja selama setahun, dibayar Rp 5,5 juta.
    * Reva, baru bekerja selama 5 bulan, dibayar Rp 4 juta.
    * Bintang, sudah bekerja selama setahun, dan dibayar Rp 5,5 juta per bulan.
    * Dara, yang sudah bekerja selama 2 tahun, dibayar Rp 5,5 juta per bulan.
    * Leo, yang bekerja selama setahun, dibayar Rp 5,5 juta.
    * Jack, sudah kerja selama setahun dibayar Rp 5,5 juta per bulan.

    Berdasarkan pengakuan tersangka yang diperoleh polisi, selama bekerja mereka tinggal di apartemen dan diawasi secara ketat. Mereka hanya bisa keluar apabila ada keperluan mendesak.

    Operasi Judi Online Berlangsung 2 Tahun di Apartemen Royal Condominium

    Direktur Reserse Siber Polda Sumut, Kombes Bayu Wicaksono, menyatakan bahwa markas judi online yang digerebek di apartemen Royal Condominium sudah beroperasi selama 2 tahun. Selama periode tersebut, diperkirakan meraup keuntungan sebesar Rp 7 miliar. Omzet harian mereka mencapai antara Rp 1 juta hingga Rp 6 juta.

    Modus sindikat judi online ini adalah dengan menggaet pemain melalui promosi di media sosial seperti WhatsApp, Instagram, dan Facebook. Mereka juga menggunakan pesan berantai untuk menarik minat masyarakat. Jika ada yang tertarik, mereka akan diarahkan untuk membuat akun, mendaftar, atau mengisi deposit melalui dompet elektronik seperti Dana.

    Pemain dapat memilih jenis permainan yang disediakan. Jika menang, uang langsung dikirim sesuai jumlah kemenangan. Namun, jika kalah, saldo otomatis terpotong.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Karina Ranau Memaafkan Terduga Pelaku, Tapi Minta Proses Hukum Berlanjut

    By adm_imr12 Juli 20269 Views

    Billy Beras Mangkir Lagi, Penyidik Siapkan Tindakan Hukum Keras

    By adm_imr12 Juli 20261 Views

    Petugas Pemeriksa Timbangan Pasar Cirebon Lindungi Pembeli dari Penipuan

    By adm_imr12 Juli 20263 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    PPK Dishub Jatim Akui Sulit Verifikasi SKP Penyedia Secara Nasional, Sebut Seluruh OPD Hadapi Kendala Serupa

    23 Juli 2026

    Protes Piala Soeratin 2026: Calon Peserta di Malang Keberatan Biaya Pendaftaran Rp3,25 Juta

    13 Juli 2026

    PWI Bulungan raih 22 medali, finis ketiga Porwada II Kaltara 2026

    12 Juli 2026

    Daya Ledak Tinggi! Ini Alasan Madura United Incar Gali Freitas dari Persebaya Surabaya

    12 Juli 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?