Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Walisson Maia Siap Kembali Bersama Arema FC Setelah Tes Medis

    29 Maret 2026

    Cara Memilih Jurusan untuk UTBK SNBT 2026

    29 Maret 2026

    Tips kumpul keluarga tanpa stres saat Lebaran, coba sekarang!

    29 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Minggu, 29 Maret 2026
    Trending
    • Walisson Maia Siap Kembali Bersama Arema FC Setelah Tes Medis
    • Cara Memilih Jurusan untuk UTBK SNBT 2026
    • Tips kumpul keluarga tanpa stres saat Lebaran, coba sekarang!
    • Promo Indomaret 4 Hari, Gula Kristal Rp16.500, Kopi Good Day Rp14.900
    • Doa Marshanda untuk Sienna yang Lepas Hijab: Aku Menerima Putriku Sepenuhnya
    • Harga Tiket Saloka Semarang Lebaran 2026, Bermain Wahana Sepuasnya
    • Selamat Hari Kemenangan, 30 Ucapan untuk Menghapus Dosa
    • Wall Street Turun Tajam: S&P 500 ke Level Terendah 6 Bulan
    • Pembuat Kekerasan Aktivis Andrie Yunus Bersembunyi sebagai Ojol saat Mengintai Korban
    • Prakiraan Cuaca Malang-Batu Jatim 21 Maret 2026: Kota Hujan Ringan, Kabupaten Cerah Berawan
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Hukum»19 Orang Ditangkap Saat Markas Judol Dibongkar di Apartemen Royal Condominium Medan

    19 Orang Ditangkap Saat Markas Judol Dibongkar di Apartemen Royal Condominium Medan

    adm_imradm_imr29 Maret 20262 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Penangkapan 19 Tersangka Terkait Perjudian Online di Apartemen Royal Condominium

    Polda Sumut berhasil menggerebek kamar di apartemen Royal Condominium, Jalan Palang Merah, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan, terkait aktivitas perjudian online. Dalam penggerebekan tersebut, sebanyak 19 orang tersangka ditangkap, terdiri dari 11 laki-laki dan 8 perempuan.

    Direktur Reserse Siber Polda Sumut, Kombes Bayu Wicaksono, menjelaskan bahwa para tersangka memiliki berbagai peran dalam operasi ini. Penangkapan dilakukan dalam beberapa tahap di kamar yang berbeda pada Senin, 16 Maret lalu, sekitar pukul 20:00 WIB hingga Selasa dinihari, setelah pihak kepolisian melakukan penyelidikan terlebih dahulu.

    Di lokasi kejadian, polisi menemukan tersangka sedang bekerja serta perangkat komputer yang digunakan untuk kegiatan perjudian online. Penggerebekan pertama dilakukan di kamar 705, tempat 8 orang tersangka ditangkap. Mereka adalah TR alias Rama, NU alias Tasya, AA alias Anggi, LAP alias Lisa, RH alias Rika, MI alias Arif, TL alias Tom, dan RS alias Reza.

    Beberapa dari tersangka memiliki peran spesifik dalam operasi ini. Misalnya, TL alias Tommy Lesmana bertindak sebagai marketing website judi online. Sementara itu, RS alias Reza bertugas sebagai operator media sosial untuk mempromosikan situs judi. RH alias Rika dan MI bertugas sebagai operator yang memantau jaringan internet. Sementara itu, AA alias Anggi, TR alias Rama, NU alias Tasya, dan LAP alias Lisa berperan sebagai telemarketing.

    Para tersangka ini bekerja sebagai operator judi online dengan bayaran bervariasi, mulai dari Rp 5 juta hingga Rp 10 juta. Setelah penggerebekan pertama, polisi melanjutkan penangkapan di kamar nomor 1005 dan 601. Di sana, polisi kembali menangkap 11 orang dengan berbagai peran.

    Berikut adalah daftar ke-11 tersangka beserta peran dan upah masing-masing:
    * BH alias Tony, bekerja sebagai leader atau pengawas di kamar 601.
    * AT alias Yota, sudah bekerja selama setahun, dibayar Rp 5,5 juta per bulan.
    * R Dani Syahputra, sudah bekerja selama 8 bulan, dibayar Rp 5,5 juta per bulan.
    * MBA alias Kario, sudah bekerja selama 2 tahun dan dibayar Rp 5,5 juta per bulan.
    * RA alias Zein, bekerja selama 4 bulan, dan dibayar Rp 6 juta.
    * Dela, sudah bekerja selama setahun, dibayar Rp 5,5 juta.
    * Reva, baru bekerja selama 5 bulan, dibayar Rp 4 juta.
    * Bintang, sudah bekerja selama setahun, dan dibayar Rp 5,5 juta per bulan.
    * Dara, yang sudah bekerja selama 2 tahun, dibayar Rp 5,5 juta per bulan.
    * Leo, yang bekerja selama setahun, dibayar Rp 5,5 juta.
    * Jack, sudah kerja selama setahun dibayar Rp 5,5 juta per bulan.

    Berdasarkan pengakuan tersangka yang diperoleh polisi, selama bekerja mereka tinggal di apartemen dan diawasi secara ketat. Mereka hanya bisa keluar apabila ada keperluan mendesak.

    Operasi Judi Online Berlangsung 2 Tahun di Apartemen Royal Condominium

    Direktur Reserse Siber Polda Sumut, Kombes Bayu Wicaksono, menyatakan bahwa markas judi online yang digerebek di apartemen Royal Condominium sudah beroperasi selama 2 tahun. Selama periode tersebut, diperkirakan meraup keuntungan sebesar Rp 7 miliar. Omzet harian mereka mencapai antara Rp 1 juta hingga Rp 6 juta.

    Modus sindikat judi online ini adalah dengan menggaet pemain melalui promosi di media sosial seperti WhatsApp, Instagram, dan Facebook. Mereka juga menggunakan pesan berantai untuk menarik minat masyarakat. Jika ada yang tertarik, mereka akan diarahkan untuk membuat akun, mendaftar, atau mengisi deposit melalui dompet elektronik seperti Dana.

    Pemain dapat memilih jenis permainan yang disediakan. Jika menang, uang langsung dikirim sesuai jumlah kemenangan. Namun, jika kalah, saldo otomatis terpotong.

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Pembuat Kekerasan Aktivis Andrie Yunus Bersembunyi sebagai Ojol saat Mengintai Korban

    By adm_imr29 Maret 20261 Views

    AKBP Ayub Diponegoro Minta Maaf Atas Kematian Pengendara Akibat Pengejaran

    By adm_imr29 Maret 20261 Views

    Bukan 4, Pelaku Serangan Aktivis Andrie Diduga Belasan Orang, Hasil Investigasi TAUD

    By adm_imr29 Maret 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Walisson Maia Siap Kembali Bersama Arema FC Setelah Tes Medis

    29 Maret 2026

    Cara Memilih Jurusan untuk UTBK SNBT 2026

    29 Maret 2026

    Tips kumpul keluarga tanpa stres saat Lebaran, coba sekarang!

    29 Maret 2026

    Promo Indomaret 4 Hari, Gula Kristal Rp16.500, Kopi Good Day Rp14.900

    29 Maret 2026
    Berita Populer

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    Kabupaten Malang 27 Maret 2026

    Kabupaten Malang— Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang tengah menyiapkan perubahan status dua Unit Pelaksana Teknis…

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026

    Halal Bihalal Dinkes Kab. Malang, Bupati Sanusi Bahas Puskesmas Resik dan Tunggu Kebijakan WFH

    27 Maret 2026

    Kejari Kabupaten Malang Geledah Kantor Dispora, Dalami Dugaan Penyelewengan Dana Hibah KONI

    6 Februari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?