Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Cara Menghilangkan Bopeng Jerawat dengan Madu

    12 April 2026

    Hasil SPAN-PTKIN 2026 Diumumkan, 82 Ribu Peserta Lulus, UIN Saizu Terima 1.564 Mahasiswa

    12 April 2026

    Nasib Hubungan Inara Rusli dan Insanul Fahmi: Dulu Pernikahan Siri, Kini Tak Kenal

    11 April 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Minggu, 12 April 2026
    Trending
    • Cara Menghilangkan Bopeng Jerawat dengan Madu
    • Hasil SPAN-PTKIN 2026 Diumumkan, 82 Ribu Peserta Lulus, UIN Saizu Terima 1.564 Mahasiswa
    • Nasib Hubungan Inara Rusli dan Insanul Fahmi: Dulu Pernikahan Siri, Kini Tak Kenal
    • 9 destinasi wisata Bangkok yang menarik untuk liburan keluarga
    • Prediksi Skor Sheffield Wednesday vs Leicester City: Head-to-Head dan Statistik EFL Championship
    • 36 Blok WPR di Bangka Belitung, Penambang Dilarang Masuk IUP PT Timah
    • 5 Sekuel Drakor Paling Dinantikan 2026, Termasuk Musim 2 Bloodhounds!
    • Komdigi Sebut Ada Miskomunikasi, Steam Belum Terhubung IGRS
    • Iran Ancam Serang Pusat Data AI Nilai Rp509 Triliun Milik Nvidia dan Cisco
    • Pengadilan Eks Dirut PUDAM Gorontalo Utara Digelar Senin Ini
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Politik»Lokot Nasution Disebut dalam Kasus Korupsi DJKA, Hartanya Rp 18,5 Miliar

    Lokot Nasution Disebut dalam Kasus Korupsi DJKA, Hartanya Rp 18,5 Miliar

    adm_imradm_imr11 April 20261 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Peran Lokot Nasution dalam Kasus Korupsi di DJKA

    Lokot Nasution menjadi sorotan setelah namanya disebut-sebut oleh Jaksa Penuntut Umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam persidangan kasus korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan, yang berlangsung di Pengadilan Negeri Medan, Senin (6/4/2026). Ia merupakan ketua Partai Demokrat Sumatera Utara.

    Dalam sidang tadi, empat saksi dihadirkan jaksa KPK. David Oloan Sitanggang selaku Direktur Antar Raksa (2025), ditanyai mengenai Lokot. “Apa anda kenal dengan Lokot Nasution,” tanya jaksa kepada David. David kemudian mengaku tidak terlalu kenal dengan Lokot. “Lokot Nasution saya kurang tau juga, hanya tau nama pak Wahyu bukan Lokot,” jawab David.

    Kepada hakim, David mengaku perusahaannya, bersama PT Waskita Karya memenangkan proyek kerjasama operasional dalam pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di wilayah Medan. “Saya dapat informasi dari Wahyu Tahan Putra. Permintaan penyiapan kerjasama antara PT Waskita, Antarasa dan Remenggo dalam pengerjaan proyek,” kata dia.

    Kata David, ia hanya berkomunikasi dengan Wahyu. Soal Lokot dia hanya tau Wahyu sebagai atasannya, hubungan dengan Lokot. Kepada hakim, David juga mengakui adanya pembagian fee proyek kepada sejumlah pihak. Bahkan, persoalan bagi bagi komitmen fee membuat keributan. “Iya memang adai ribut ribut soal fee proyek karena besar dari dari 3,5 ke 10 persen. Keributan antara pimpinan Waskita dengan pak Eddy Amir,” ujarnya.

    Dalam kasus ini, terdapat dua terdakwa yakni Pejabat Pembuat Komitmen Direktorat Keselamatan Perkeretaapian Muhlis Hanggani Capah dan pihak swasta Eddy Kurniawan Winarto. Selain David, Jaksa juga menghadirkan saksi Irham Nur sopir Chusnul Direktur Pabrik Karya Lama. Asta Danika sebagai Direktur Pabrik Karya Lama hadir lewat zoo meeting, bersama Agus Kanda Winata karyawan perdana Group.

    Dalam persidangan sebelumnya, Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta DJKA, Danto Restyawan, mengaku Menteri Perhubungan saat itu, Budi Karya Sumadi, memerintahkannya mengumpulkan uang untuk kepentingan politik. Meski hal itu dibantah Budi. Danto menyatakan bahwa uang yang ia kumpulkan itu digunakan untuk kepentingan Pilpres 2024 dan Pilkada 2024, termasuk Pemilihan Gubernur Sumatera Utara.

    Sementara, Direktur PT Istana Putra Agung (IPA), Dion Renato Sugiarto, mengaku bersama Waskita Karya mengerjakan proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di wilayah Medan dengan total anggaran Rp 340 miliar sepanjang 2021 hingga 2023. Sebelum proyek dilelang, Dion mengatakan bertemu dengan terdakwa Eddy Kurniawan Winarto d di Jakarta dan diminta memberikan fee sebesar 10 persen. Pertemuan itu berlangsung di Apartemen Four Winds dan turut dihadiri Lokot Nasution dan Muhlis Hanggani Capah.

    Dion juga mengungkap aliran uang dari proyek tersebut. Dari paket pekerjaan di Sumatera Utara, ia memberikan uang kepada Eddy Kurniawan sebesar Rp 11,2 miliar dan Chusnul sebesar Rp 7,4 miliar, serta kepada Capah sebesar Rp 1,1 miliar.

    Hakim Khamozaro Waruwu sebelumnya, telah meminta kepada Budi dan Lokot Nasution untuk hadir pada sidang yang akan berlangsung pada Rabu (8/4/2026).

    Profil Lokot Nasution

    Diketahui bahwa Lokot Nasution pernah menjadi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di DJKA Kementerian Perhubungan pada 2017-2018. Lokot memang berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kemenhub sebelum mengundurkan diri pada akhir 2019 dan terjun ke dunia politik. Kemudian dia terpilih sebagai sebagai Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Demokrat Sumatera Utara periode 2022-2027.

    Dalam kasus ini, PT Antaraksa salah satu pemenang proyek Paket Pekerjaan Pembangunan Emplasemen dan Bangunan Stasiun Medan Tahap II atau disebut JLKAMB 6 (Jalur KA lintas Medan – Binjai), bersama PT WASKITA Karya dan Rinenggo. Nilai kontrak tersebut sebesar Rp 385 miliar.

    Perjalanan Karier Lokot Nasution

    Muhammad Lokot Nasution, seorang tokoh yang lahir pada 5 Juni 1979, mencakup jejak yang mengesankan. Ia dikenal sebagai mantan birokrat di Kementerian Perhubungan, sebelum akhirnya terjun ke dunia politik bersama Partai Demokrat. Kini, Lokot Nasution mengemban tugas penting sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dari Fraksi Partai Demokrat untuk Daerah Pemilihan Sumatera Utara I, periode 2024–2029.

    Pengalaman birokratisnya yang mendalam dipadukan dengan kapasitasnya di kancah politik. Lebih dari sekadar anggota legislatif, ia juga dipercaya memegang amanah sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Sumatera Utara untuk periode 2022–2027. Sebelum menduduki posisi strategis ini, kiprahnya di tingkat pusat juga tak kalah signifikan, pernah menjabat sebagai Wakil Bendahara Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat.

    Latar belakang keluarga Lokot Nasution menunjukkan ia adalah anak pertama dari enam bersaudara. Perjalanan pendidikannya ditempuh di dua institusi ternama, yaitu Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Yayasan Keluarga Pahlawan Negara (STIE YKPN) dan Universitas Gajah Mada (UGM), menandakan fondasi intelektual yang kuat. Dalam kehidupan pribadinya, Muhammad Lokot Nasution membina rumah tangga bersama Evy Wahyuni Puspa Sari Wibowo. Kebahagiaan keluarga mereka kian lengkap dengan kehadiran tiga orang buah hati. Anak pertama mereka, Nailan Adzima Nasution, melanjutkan tradisi keunggulan akademis dengan menempuh pendidikan di Institut Teknologi Bandung (ITB). Disusul kemudian oleh dua putra lainnya, Tarikh Jihad Nasution dan si bungsu Aiman Maliki.

    Harta Kekayaan Muhammad Lokot Nasution

    Bila melihat laman Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Muhammad Lokot Nasution terakhir kali melaporkan harta kekayaan miliknya pada 31 Maret 2025. Laporan harta kekayaan itu untuk periodik 2024. Dari laporan tersebut, terlihat bahwa harta kekayaan Muhammad Lokot Nasution mencapai Rp 18.500.000.000. Harta kekayaan itu meliputi tanah dan bangunan, serta kendaraan.

    Berikut ini adalah rincian harta kekayaan milik Muhammad Lokot Nasution:

    II. DATA HARTA

    A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 12.200.000.000
    1. Tanah dan Bangunan Seluas 804 m2/614 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 9.000.000.000

    2. Tanah dan Bangunan Seluas 735 m2/100 m2 di KAB / KOTA KOTA MEDAN , HASIL SENDIRI Rp. 3.000.000.000

    3. Tanah Seluas 10.000 m2 di KAB / KOTA MANDAILING NATAL, HASIL SENDIRI Rp. 200.000.000

    B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 3.400.000.000
    1. MOBIL, TOYOTA ALPHARD Tahun 2023, HASIL SENDIRI Rp. 1.300.000.000

    2. MOBIL, MINI COOPER CLUB MAN Tahun 2015, HASIL SENDIRI Rp. 500.000.000

    3. MOBIL, TOYOTA HIACE Tahun 2022, HASIL SENDIRI Rp. 500.000.000

    4. MOBIL, FORD RANGER RAPTOR Tahun 2024, HASIL SENDIRI Rp. 1.100.000.000

    C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 700.000.000

    D. SURAT BERHARGA Rp.—

    E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 2.200.000.000

    F. HARTA LAINNYA Rp.—

    Sub Total Rp. 18.500.000.000

    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    36 Blok WPR di Bangka Belitung, Penambang Dilarang Masuk IUP PT Timah

    By adm_imr11 April 20261 Views

    Kalender Jawa Selasa Wage 7 April 2026, Tetaplah Pelindung

    By adm_imr11 April 20263 Views

    Menteri Keuangan Purbaya Akui Coretax Bermasalah, Sistem Sulit Diakses hingga Muncul Joki SPT, Akan Perbaiki

    By adm_imr11 April 20260 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Cara Menghilangkan Bopeng Jerawat dengan Madu

    12 April 2026

    Hasil SPAN-PTKIN 2026 Diumumkan, 82 Ribu Peserta Lulus, UIN Saizu Terima 1.564 Mahasiswa

    12 April 2026

    Nasib Hubungan Inara Rusli dan Insanul Fahmi: Dulu Pernikahan Siri, Kini Tak Kenal

    11 April 2026

    9 destinasi wisata Bangkok yang menarik untuk liburan keluarga

    11 April 2026
    Berita Populer

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    Kabupaten Malang 27 Maret 2026

    Kabupaten Malang— Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang tengah menyiapkan perubahan status dua Unit Pelaksana Teknis…

    Karcis Masuk Pantai Pasir Panjang Disorot, Transparansi Retribusi Dipertanyakan

    7 April 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026

    Halal Bihalal Dinkes Kab. Malang, Bupati Sanusi Bahas Puskesmas Resik dan Tunggu Kebijakan WFH

    27 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?