Penjelasan Kuasa Hukum Rismon Mengenai Laporan Polisi terhadap Kliennya
Kuasa hukum Rismon Sianipar, Jahmada Girsang, memberikan tanggapan terkait laporan polisi yang dilakukan oleh Jusuf Kalla (JK) terhadap kliennya. Laporan ini dilakukan setelah beredarnya video yang menyebut bahwa Rismon menuduh JK mendanai kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi). Namun, menurut Jahmada, laporan tersebut masih perlu diuji dan dianalisa lebih lanjut.
Proses Laporan Polisi dan Peran SPKT
Laporan polisi (LP) yang dibuat oleh JK kepada Bareskrim Polri dilakukan dengan tujuan untuk mengklarifikasi isu yang muncul di media sosial. Menurut Jahmada, proses ini belum sepenuhnya selesai karena harus melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT). SPKT merupakan unit dalam kepolisian yang bertugas menerima laporan dan pengaduan dari masyarakat, serta memproses surat-surat penting.
“Menurut saya, biarkan saja dulu. Kan tidak segampang itu membuat laporan,” ujar Jahmada. “Nanti di SPKT akan diuji atau dianalisa dulu bukti-bukti awal apa yang disodorkan pelapor.”
Penegasan bahwa Rismon Tidak Pernah Menyebut JK
Selain itu, Jahmada juga menegaskan bahwa kliennya, Rismon Sianipar, tidak pernah menyatakan tudingan terhadap JK seperti yang beredar di media. Ia hanya menonton perkembangan situasi tanpa ikut campur dalam isu yang muncul.
“Saya hanya menonton saja dulu, karena sejauh ini klienku Rismon tidak pernah menyebut seperti yang di video-video beredar itu,” tegasnya.
Status Laporan Polisi yang Belum Diterima
Sementara itu, kuasa hukum Jusuf Kalla, Abdul Haji Talaohu, juga memberikan pernyataannya setelah berkonsultasi di Bareskrim Polri. Ia menyatakan bahwa pihaknya telah melaporkan Rismon Sianipar dan sejumlah akun YouTube yang dinilai menyebarkan berita hoaks tentang JK. Namun, hingga saat ini, Abdul Haji belum menerima nomor LP resmi.
“Hari ini kita sudah melaporkan sesuai dengan itu. Nanti soal LP, nanti mungkin bisa sama ini,” katanya. “Belum (LP), belum. Nanti sama ini, sama tim.”
Abdul Haji menilai bahwa masalah administrasi ini hanya permasalahan teknis. Ia menyatakan bahwa yang terpenting adalah pihaknya telah melaporkan Rismon dan akun YouTube yang terlibat dalam penyebaran informasi hoaks.
Tuduhan terhadap JK dan Bantahan yang Dilakukan
Beberapa waktu lalu, isu mengenai JK yang diduga memberikan dana sebesar Rp5 miliar kepada Roy Suryo untuk memperkarakan dugaan ijazah palsu Jokowi ramai beredar. Namun, JK secara tegas membantah tuduhan tersebut dan menyebutnya sebagai fitnah.
Ia menyatakan bahwa dirinya tidak pernah membantu atau menambah Roy Suryo maupun pihak lain terkait isu ijazah Jokowi. Alasan itulah yang menjadi dasar bagi kuasa hukumnya untuk melaporkan Rismon Sianipar ke polisi.
Perkembangan Terkini dan Masa Depan Kasus
Hingga saat ini, kasus ini masih dalam proses penyelidikan. Pihak kepolisian akan melakukan analisis lebih lanjut terhadap bukti-bukti yang diajukan oleh pelapor. Sementara itu, pihak Rismon dan kuasa hukumnya tetap menjaga sikap tenang dan menunggu hasil investigasi yang dilakukan oleh aparat.
Kasus ini juga menjadi perhatian publik, terutama terkait isu dana yang diberikan kepada pihak tertentu untuk menuntut seseorang. Meskipun demikian, semua pihak diharapkan dapat bersikap objektif dan tidak mudah terpicu oleh informasi yang belum tentu benar.







