Infomalangraya.com.CO.ID, JAKARTA — Tingkat literasi yang rendah di Indonesia bukan lagi sekadar masalah pendidikan, melainkan tantangan strategis yang memengaruhi daya saing bangsa. Dalam era ekonomi berbasis pengetahuan, literasi menjadi fondasi utama untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Namun, beberapa indikator menunjukkan bahwa kemampuan literasi masyarakat Indonesia masih tertinggal dibandingkan negara-negara lain.
Hasil dari Programme for International Student Assessment (PISA) 2022 menunjukkan bahwa sekitar 74,5 persen siswa Indonesia berada di bawah tingkat kompetensi minimum literasi membaca (Level 2). Selain itu, Bank Dunia mencatat bahwa sekitar 53 persen anak Indonesia mengalami learning poverty, yaitu tidak mampu memahami bacaan sederhana pada usia sekolah dasar. Di sisi lain, meskipun Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat (IPLM) meningkat menjadi 73,52 pada 2024, peningkatan tersebut belum cukup untuk mengejar ketertinggalan struktural dalam budaya literasi.
Pertanyaannya adalah: Apakah solusi literasi hanya menjadi tanggung jawab sekolah dan pemerintah? Jawabannya jelas tidak. Di sinilah peran asosiasi profesi menjadi krusial sebagai aktor strategis dalam ekosistem literasi.
Literasi sebagai Ekosistem
Pendekatan terbaru dalam studi literasi menekankan bahwa literasi bukan hanya kemampuan membaca dan menulis, tetapi juga praktik sosial yang terbentuk dalam ekosistem yang kompleks. Teori New Literacy Studies (Street, 2003) menegaskan bahwa literasi berkembang melalui interaksi sosial, budaya, dan institusi profesional. Selain itu, konsep literacy as social practice diperkuat oleh teori ekologi pendidikan (Bronfenbrenner, 1977), yang menempatkan individu dalam jaringan sistem, mulai dari keluarga, sekolah, hingga organisasi profesi. Artinya, peningkatan literasi tidak cukup dilakukan di ruang kelas, tetapi harus melibatkan aktor-aktor di luar pendidikan formal.
Dalam konteks ini, asosiasi profesi seperti guru, pustakawan, jurnalis, dokter, insinyur, maupun pekerja industri kreatif memiliki posisi strategis sebagai agen literasi berbasis praktik nyata.
Tiga Kekuatan Asosiasi Profesi
Asosiasi profesi memiliki tiga kekuatan utama dalam mengatasi masalah literasi:
Pertama, otoritas keilmuan dan praktik. Asosiasi profesi memiliki legitimasi dalam bidang tertentu sehingga mampu menerjemahkan literasi menjadi kebutuhan nyata dalam dunia kerja. Literasi tidak lagi abstrak, tetapi kontekstual. Misalnya, literasi kesehatan oleh asosiasi dokter, literasi finansial oleh asosiasi keuangan, dan literasi digital oleh komunitas teknologi.
Kedua, jaringan dan mobilisasi anggota. Asosiasi profesi memiliki jaringan luas yang dapat menjangkau masyarakat secara langsung. Hal ini memungkinkan terjadinya gerakan literasi berbasis komunitas yang lebih organik dan berkelanjutan.
Ketiga, fungsi advokasi dan standardisasi. Asosiasi profesi dapat mendorong kebijakan berbasis literasi serta menetapkan standar kompetensi yang menuntut kemampuan literasi tinggi dalam profesinya.
Pembelajaran dari Berbagai Negara
Sejumlah negara telah menunjukkan bagaimana asosiasi profesi memainkan peran kunci dalam meningkatkan literasi. Di Amerika Serikat, American Library Association (ALA) atau Asosiasi Pustakawan Amerika menjadi aktor penting dalam gerakan literasi nasional. ALA tidak hanya mengelola perpustakaan, tetapi juga mengembangkan program community literacy, pelatihan literasi digital, dan kampanye membaca untuk berbagai kelompok usia.
Program seperti Every Child Ready to Read melibatkan pustakawan sebagai fasilitator literasi keluarga. Keberhasilan ini menunjukkan bahwa literasi dapat tumbuh melalui pendekatan berbasis komunitas profesional, bukan hanya kurikulum sekolah.
Finlandia dikenal sebagai negara dengan tingkat literasi tinggi. Salah satu kunci keberhasilannya adalah peran asosiasi guru yang kuat, seperti Trade Union of Education in Finland. Asosiasi ini tidak hanya memperjuangkan kesejahteraan guru, tetapi juga aktif dalam pengembangan kurikulum, riset pendidikan, dan inovasi pembelajaran literasi. Guru diposisikan sebagai profesional otonom yang memiliki kapasitas literasi tinggi dan mampu mentransfernya kepada siswa.
Di Inggris, National Literacy Trust bekerja sama dengan berbagai asosiasi profesi, termasuk sektor bisnis dan media. Program mereka menekankan literasi sebagai bagian dari kesiapan kerja (workplace literacy). Keterlibatan perusahaan dan asosiasi industri menciptakan ekosistem di mana literasi menjadi kebutuhan ekonomi, bukan sekadar kompetensi akademik.
Korea Selatan mengintegrasikan literasi digital melalui asosiasi teknologi dan industri kreatif. Asosiasi profesi di bidang Informasi dan Teknologi (IT) berperan aktif dalam pelatihan masyarakat, termasuk generasi tua, untuk meningkatkan literasi digital. Pendekatan ini menunjukkan bahwa literasi dapat ditingkatkan melalui pelibatan sektor profesional yang relevan dengan perkembangan teknologi.
Refleksi untuk Indonesia
Indonesia sebenarnya telah memiliki berbagai asosiasi profesi, seperti organisasi guru, pustakawan, dan komunitas literasi. Namun, peran mereka dalam gerakan literasi nasional masih belum optimal dan cenderung sektoral. Padahal, jika dimobilisasi secara sistematis, asosiasi profesi dapat menjadi penggerak utama literasi berbasis kebutuhan nyata masyarakat.
Beberapa langkah strategis seyogianya perlu dilakukan:
Pertama, integrasi gerakan literasi lintas profesi. Literasi tidak boleh dimonopoli sektor pendidikan. Asosiasi profesi lain harus dilibatkan secara aktif.
Kedua, penguatan literasi kontekstual. Artinya, literasi harus dikaitkan dengan kebutuhan profesi, seperti literasi kesehatan, finansial, dan digital.
Ketiga, pengembangan program literasi berbasis komunitas. Dalam kaitan ini, maka perlu dilakukan adopsi praktik internasional, program literasi perlu berbasis komunitas dan berkelanjutan.
Krisis literasi di Indonesia tidak bisa diselesaikan dengan pendekatan sektoral, tetapi dibutuhkan transformasi. Transformasi tersebut diarahkan kepada terwujudnya ekosistem literasi yang melibatkan seluruh elemen masyarakat, termasuk asosiasi profesi. Pengalaman berbagai negara menunjukkan bahwa ketika asosiasi profesi bergerak, literasi tidak lagi menjadi program, melainkan budaya.
Indonesia memiliki potensi besar untuk meniru keberhasilan tersebut, asalkan mampu membangun kolaborasi lintas sektor yang kuat dan berkelanjutan.







