Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    5 Populer Regional: KMP Mutiara Santosa 2 Terbakar – Gadis ABG Tewas Dibunuh Mantan Pacar di Nabire

    6 Agustus 2026

    Kisah Pemkot Surabaya Mengangkat Ojol Perempuan ke Bisnis Mandiri

    6 Agustus 2026

    Perhatikan rekomendasi saham Indeks Kompas 100 Agustus, ada peningkatan historis

    6 Agustus 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Kamis, 6 Agustus 2026
    Trending
    • 5 Populer Regional: KMP Mutiara Santosa 2 Terbakar – Gadis ABG Tewas Dibunuh Mantan Pacar di Nabire
    • Kisah Pemkot Surabaya Mengangkat Ojol Perempuan ke Bisnis Mandiri
    • Perhatikan rekomendasi saham Indeks Kompas 100 Agustus, ada peningkatan historis
    • Residivis kambuhan gasak motor petani Pringsewu, bawa ke Lampung Tengah
    • Benteng Cegah Maksiat: Shalat Maghrib dan Doa Setelah Sholat
    • Usia Tidak Jadi Masalah, Tapi 7 Sikap Ini Bisa Merusak Rasa Percaya Diri
    • Sarapan Manis atau Gurih, Mana yang Lebih Kenyang?
    • Pesona Pantai Tanjung Batu Sambas: Sejarah, Keunikan Granit, dan Rute dari Pontianak
    • Film 90-an yang Gagal Tapi Mengubah Sejarah Hollywood
    • Daftar 35 Cabang Olahraga Indonesia di Asian Games 2026, Mengapa Sepak Bola Tak Ada?
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Malang Raya»SMPN 24 Kota Malang Larang HP Saat Belajar, Cegah Penyalahgunaan Gawai

    SMPN 24 Kota Malang Larang HP Saat Belajar, Cegah Penyalahgunaan Gawai

    adm_imradm_imr11 April 20268 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Kebijakan Ketat SMPN 24 Kota Malang dalam Mengatur Penggunaan Gawai

    SMPN 24 Kota Malang telah menerapkan kebijakan yang sangat ketat terkait penggunaan gawai di lingkungan sekolah. Aturan ini bertujuan untuk membatasi penyalahgunaan perangkat digital dan memastikan siswa fokus pada proses belajar mengajar.

    Salah satu poin utama dari kebijakan tersebut adalah kewajiban siswa untuk mengumpulkan gawai mereka setiap hari sebelum pembelajaran dimulai. Kebiasaan ini sudah menjadi budaya di sekolah tersebut, sehingga para siswa tidak lagi memerlukan pengingatan ekstra untuk melakukannya. Menurut Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan, Anggi Pratama, siswa sudah terbiasa dengan aturan ini sejak awal masuk sekolah.

    • “Jadi sejak awal anak-anak sudah terbiasa. Begitu masuk kelas, tanpa disuruh pun mereka langsung mengumpulkan handphone di tempat yang sudah disediakan,” jelasnya.

    Gawai milik siswa hanya boleh diambil ketika guru membutuhkannya untuk mendukung pembelajaran. Di luar situasi tersebut, perangkat tetap disimpan agar siswa tidak terganggu selama proses belajar. Selain itu, sekolah juga memberikan edukasi tentang bahaya dunia digital kepada siswa.

    Pihak sekolah bekerja sama dengan kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk memberikan pemahaman kepada siswa. Materi yang diberikan tidak hanya terkait narkotika, tetapi juga penyalahgunaan media digital, termasuk konten berbahaya dan manipulasi kata-kata di dunia siber.

    • “Anak-anak ini diberi pemahaman bagaimana bahaya dunia siber, termasuk konten yang bisa mempengaruhi psikologis mereka,” tambah Anggi.

    Meski ada aturan, masih ada siswa yang mencoba melanggar dengan tidak mengumpulkan gawai. Untuk mengatasi hal ini, sekolah rutin melakukan razia mendadak. Jika kedapatan melanggar, sanksi yang diberikan cukup tegas. Ponsel siswa bisa langsung disita dalam jangka waktu tertentu, bahkan orang tua harus datang ke sekolah untuk mengambilnya.

    • “Kalau dalam satu kelas banyak yang melanggar, bisa satu kelas kami sita semua. Ini supaya ada efek jera,” tegas Anggi.

    Dalam kasus tertentu, penanganan dilakukan lebih ketat. Contohnya, pernah ada siswa yang memiliki dua gawai, salah satunya digunakan untuk aktivitas media sosial hingga akhirnya diretas dan memunculkan konten tidak pantas. Sekolah langsung mengambil tindakan cepat dengan menghapus akun serta menyita gawai tersebut hingga siswa naik kelas.

    • “Ponselnya itu kami pegang dan dipantau terus. Ini juga melibatkan orang tua untuk pengawasan di rumah,” katanya.

    Pengawasan tidak hanya dilakukan di sekolah. Guru juga berkoordinasi dengan orang tua melalui grup WhatsApp untuk memantau aktivitas siswa, termasuk memastikan mereka tidak aktif di malam hari.

    • “Kalau jam 11 malam masih terlihat online, biasanya langsung kami ingatkan dan orang tua juga kami kabari,” jelasnya.

    Terkait penggunaan media sosial, sekolah mengacu pada aturan pemerintah yang melarang anak di bawah usia 15 tahun memiliki akun. Meski belum bisa mengontrol secara penuh, pihak sekolah terus memberikan imbauan kepada siswa.

    • “Kami terus mengingatkan bahwa usia mereka belum diperbolehkan memiliki media sosial,” ungkapnya.

    Sementara itu, Cantrika Wiguna, siswa kelas 7, menyampaikan bahwa ponsel yang ia bawa selalu dikumpulkan sebelum jam belajar dimulai. Gawai baru bisa dipakai jika ada pelajaran yang membutuhkannya.

    • “Kalau gurunya menyuruh menggunakan gawai ya nanti gawainya dikembalikan. Setelahnya nanti dikumpulkan kembali,” tegasnya.


    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Berita Terkini: Bayi Dibuang di Sekitar Terminal Pekalongan

    By adm_imr4 Agustus 20262 Views

    Habib Aboe Puji Polda Kalsel Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Provinsi dan Internasional

    By adm_imr4 Agustus 20263 Views

    Harga Bawang dan Cabai Turun, Jatim Alami Deflasi 0,26 Persen Juli 2026

    By adm_imr4 Agustus 20262 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    5 Populer Regional: KMP Mutiara Santosa 2 Terbakar – Gadis ABG Tewas Dibunuh Mantan Pacar di Nabire

    6 Agustus 2026

    Kisah Pemkot Surabaya Mengangkat Ojol Perempuan ke Bisnis Mandiri

    6 Agustus 2026

    Perhatikan rekomendasi saham Indeks Kompas 100 Agustus, ada peningkatan historis

    6 Agustus 2026

    Residivis kambuhan gasak motor petani Pringsewu, bawa ke Lampung Tengah

    6 Agustus 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?