Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    Lulusan Teknik Elektro Bukan Hanya Ahli Listrik, Tapi Juga Pengusaha Sukses

    11 April 2026

    Harga BBM Pertamina Hari Ini 7 April 2026 di Jawa Barat dan Jawa Timur, Apakah Pertamax Naik?

    11 April 2026

    Jadwal Kapal Pelni KM Labobar 6-26 April 2026, Surabaya-Makassar Dua Kali, Tiba di Ambon 9, 14, 23

    11 April 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Sabtu, 11 April 2026
    Trending
    • Lulusan Teknik Elektro Bukan Hanya Ahli Listrik, Tapi Juga Pengusaha Sukses
    • Harga BBM Pertamina Hari Ini 7 April 2026 di Jawa Barat dan Jawa Timur, Apakah Pertamax Naik?
    • Jadwal Kapal Pelni KM Labobar 6-26 April 2026, Surabaya-Makassar Dua Kali, Tiba di Ambon 9, 14, 23
    • Kutukan Ban Kapten: Bintang Arsenal Rp676 M Jadi Kambing Hitam Terbesar Sejak Xhaka Muda
    • Ringkasan Puisi dan Soal HOTS Bahasa Indonesia Kelas 10 SMA
    • Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN Terungkap, Tiga Oknum TNI Diungkap
    • Pameran Karier ITB 2026 Dibuka Umum, Ini Jadwal dan Aktivitasnya!
    • QRIS Kian Menyebar ke Luar Negeri, Kini Tiba di Korea Selatan
    • Renungan Katolik: Pergi ke Galilea, Senin 6 April 2026
    • Gaya Investasi: 7 Warna Sepatu yang Cocok untuk Segala Acara
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Malang Raya»SMPN 24 Kota Malang Larang HP Saat Belajar, Cegah Penyalahgunaan Gawai

    SMPN 24 Kota Malang Larang HP Saat Belajar, Cegah Penyalahgunaan Gawai

    adm_imradm_imr11 April 20261 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Kebijakan Ketat SMPN 24 Kota Malang dalam Mengatur Penggunaan Gawai

    SMPN 24 Kota Malang telah menerapkan kebijakan yang sangat ketat terkait penggunaan gawai di lingkungan sekolah. Aturan ini bertujuan untuk membatasi penyalahgunaan perangkat digital dan memastikan siswa fokus pada proses belajar mengajar.

    Salah satu poin utama dari kebijakan tersebut adalah kewajiban siswa untuk mengumpulkan gawai mereka setiap hari sebelum pembelajaran dimulai. Kebiasaan ini sudah menjadi budaya di sekolah tersebut, sehingga para siswa tidak lagi memerlukan pengingatan ekstra untuk melakukannya. Menurut Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan, Anggi Pratama, siswa sudah terbiasa dengan aturan ini sejak awal masuk sekolah.

    • “Jadi sejak awal anak-anak sudah terbiasa. Begitu masuk kelas, tanpa disuruh pun mereka langsung mengumpulkan handphone di tempat yang sudah disediakan,” jelasnya.

    Gawai milik siswa hanya boleh diambil ketika guru membutuhkannya untuk mendukung pembelajaran. Di luar situasi tersebut, perangkat tetap disimpan agar siswa tidak terganggu selama proses belajar. Selain itu, sekolah juga memberikan edukasi tentang bahaya dunia digital kepada siswa.

    Pihak sekolah bekerja sama dengan kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk memberikan pemahaman kepada siswa. Materi yang diberikan tidak hanya terkait narkotika, tetapi juga penyalahgunaan media digital, termasuk konten berbahaya dan manipulasi kata-kata di dunia siber.

    • “Anak-anak ini diberi pemahaman bagaimana bahaya dunia siber, termasuk konten yang bisa mempengaruhi psikologis mereka,” tambah Anggi.

    Meski ada aturan, masih ada siswa yang mencoba melanggar dengan tidak mengumpulkan gawai. Untuk mengatasi hal ini, sekolah rutin melakukan razia mendadak. Jika kedapatan melanggar, sanksi yang diberikan cukup tegas. Ponsel siswa bisa langsung disita dalam jangka waktu tertentu, bahkan orang tua harus datang ke sekolah untuk mengambilnya.

    • “Kalau dalam satu kelas banyak yang melanggar, bisa satu kelas kami sita semua. Ini supaya ada efek jera,” tegas Anggi.

    Dalam kasus tertentu, penanganan dilakukan lebih ketat. Contohnya, pernah ada siswa yang memiliki dua gawai, salah satunya digunakan untuk aktivitas media sosial hingga akhirnya diretas dan memunculkan konten tidak pantas. Sekolah langsung mengambil tindakan cepat dengan menghapus akun serta menyita gawai tersebut hingga siswa naik kelas.

    • “Ponselnya itu kami pegang dan dipantau terus. Ini juga melibatkan orang tua untuk pengawasan di rumah,” katanya.

    Pengawasan tidak hanya dilakukan di sekolah. Guru juga berkoordinasi dengan orang tua melalui grup WhatsApp untuk memantau aktivitas siswa, termasuk memastikan mereka tidak aktif di malam hari.

    • “Kalau jam 11 malam masih terlihat online, biasanya langsung kami ingatkan dan orang tua juga kami kabari,” jelasnya.

    Terkait penggunaan media sosial, sekolah mengacu pada aturan pemerintah yang melarang anak di bawah usia 15 tahun memiliki akun. Meski belum bisa mengontrol secara penuh, pihak sekolah terus memberikan imbauan kepada siswa.

    • “Kami terus mengingatkan bahwa usia mereka belum diperbolehkan memiliki media sosial,” ungkapnya.

    Sementara itu, Cantrika Wiguna, siswa kelas 7, menyampaikan bahwa ponsel yang ia bawa selalu dikumpulkan sebelum jam belajar dimulai. Gawai baru bisa dipakai jika ada pelajaran yang membutuhkannya.

    • “Kalau gurunya menyuruh menggunakan gawai ya nanti gawainya dikembalikan. Setelahnya nanti dikumpulkan kembali,” tegasnya.


    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Reaksi Manajer Borneo FC Usai Kekalahan Lawan Madura United

    By adm_imr11 April 20265 Views

    Dari Yesus hingga Prajurit, Ini Deretan Pemeran Jalan Salib GPM Syaloom – Batu Meja

    By adm_imr11 April 20261 Views

    Angkutan Lebaran 2026: KAI Daop 8 Angkut 191.722 Penumpang di Malang Raya

    By adm_imr11 April 20261 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Lulusan Teknik Elektro Bukan Hanya Ahli Listrik, Tapi Juga Pengusaha Sukses

    11 April 2026

    Harga BBM Pertamina Hari Ini 7 April 2026 di Jawa Barat dan Jawa Timur, Apakah Pertamax Naik?

    11 April 2026

    Jadwal Kapal Pelni KM Labobar 6-26 April 2026, Surabaya-Makassar Dua Kali, Tiba di Ambon 9, 14, 23

    11 April 2026

    Kutukan Ban Kapten: Bintang Arsenal Rp676 M Jadi Kambing Hitam Terbesar Sejak Xhaka Muda

    11 April 2026
    Berita Populer

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    Kabupaten Malang 27 Maret 2026

    Kabupaten Malang— Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang tengah menyiapkan perubahan status dua Unit Pelaksana Teknis…

    Karcis Masuk Pantai Pasir Panjang Disorot, Transparansi Retribusi Dipertanyakan

    7 April 2026

    Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Ungkap Dugaan Peredaran Bahan Peledak di Poncokusumo

    28 Februari 2026

    Halal Bihalal Dinkes Kab. Malang, Bupati Sanusi Bahas Puskesmas Resik dan Tunggu Kebijakan WFH

    27 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?