Close Menu
Info Malang Raya
    Berita *Terbaru*

    HUT Bhayangkara ke-80: KNPI Dukung Polri Berantas Kekerasan Perempuan Berbasis Relasi Kuasa ‎

    1 Juli 2026

    Poster HUT ke-80 Bhayangkara Siap Pakai, Cetak atau Bagikan ke Media Sosial

    30 Juni 2026

    Apakah Olahraga Malam Bisa Kurangi Berat Badan?

    30 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube Threads
    Rabu, 1 Juli 2026
    Trending
    • HUT Bhayangkara ke-80: KNPI Dukung Polri Berantas Kekerasan Perempuan Berbasis Relasi Kuasa ‎
    • Poster HUT ke-80 Bhayangkara Siap Pakai, Cetak atau Bagikan ke Media Sosial
    • Apakah Olahraga Malam Bisa Kurangi Berat Badan?
    • Dua Orang Akui Jadi Ajudan Gubernur, Tipu 227 Warga Sumberporong Malang
    • Hakim Dwi Elyarahma Pimpin Sidang Perdana Kasus Suap Hery Susanto Hari Ini
    • KPK Selidiki Hilman Latief, Ungkap Skandal Kuota Haji dan Keterlibatan Fuad Hasan Masyhur
    • Denice Zamboanga Mundur dari Gelar Juara Dunia MMA untuk Jadi Ibu
    • Libur Sekolah, Penumpang KA di Stasiun Blitar Naik 500 Orang/Hari
    • Contoh Soal IPS Kelas 7 SMP: Lokasi Absolut dan Relatif Semester 1
    • Belanja Pegawai APBD Donggala 2026 Tembus 54 Persen, Melebihi Batas Ideal Pemerintah
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    Login
    • Malang Raya
      • Kota Malang
      • Kabupaten Malang
      • Kota Batu
    • Daerah
    • Nasional
      • Ekonomi
      • Hukum
      • Politik
      • Undang-Undang
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
      • Otomotif
      • Kesehatan
      • Kuliner
      • Teknologi
      • Tips
      • Wisata
    • Kajian Islam
    • Login
    Info Malang Raya
    • Malang Raya
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Kajian Islam
    • Login
    Home»Hukum»Komplotan Pencuri Trafo Ditangkap di Gresik dan Madura, Berpura-pura sebagai Petugas PLN

    Komplotan Pencuri Trafo Ditangkap di Gresik dan Madura, Berpura-pura sebagai Petugas PLN

    adm_imradm_imr9 April 20264 Views
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Aksi Pencurian Trafo PLN di Gresik, Lima Pelaku Ditangkap

    Beberapa waktu lalu, aksi pencurian trafo PLN yang menyebabkan pemadaman listrik di wilayah Gresik berhasil diungkap oleh pihak kepolisian. Lima orang pelaku diamankan setelah melakukan serangkaian tindakan kriminal yang merugikan korban hingga mencapai Rp 14 juta.

    Pelaku Terdiri Dari Residivis dan Pemain Baru

    Kelima tersangka ini terdiri dari tiga residivis yang sebelumnya pernah terlibat dalam kasus serupa, serta dua pemain baru. Mereka berasal dari berbagai daerah, seperti Banten dan Jawa Timur. Identitas masing-masing tersangka adalah sebagai berikut:

    • ED (41 tahun), warga Desa Keusik, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Lebak.
    • HL (34 tahun), warga Desa Kosambironyok, Kecamatan Anyar, Kabupaten Serang.
    • MH (32 tahun), asal Deringo Kulon, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon.
    • DW (32 tahun), warga Kelelet, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon.
    • RF (34 tahun), asal Batokban, Sok-sok, Kecamatan Konang, Kabupaten Bangkalan.

    Tiga dari mereka merupakan residivis yang telah menjalani hukuman selama dua tahun pada tahun 2023. Mereka kembali berulah dengan mengulangi tindakan pencurian trafo PLN di wilayah Gresik.

    Modus Pencurian yang Sengaja Disiapkan

    Dalam aksinya, para pelaku menggunakan modus yang cukup canggih. Mereka berpura-pura sebagai petugas PLN dengan mengenakan rompi seragam yang menyerupai pekerja PLN. Mobil yang digunakan juga disewa, sehingga membuat mereka lebih sulit untuk diidentifikasi oleh masyarakat.

    Ketika melakukan aksi, mereka memotong kabel incoming trafo distribusi 20 KV NA 209 milik PT. PLN ULP Giri. Akibatnya, terjadi pemadaman listrik di beberapa wilayah. Kerugian materil yang dialami korban mencapai Rp 14 juta.

    Penangkapan Dilakukan di Hotel Ngawi

    Kejahatan ini terbongkar setelah warga melaporkan pemadaman listrik ke Kantor PT. PLN ULP Giri. Petugas teknik langsung mengecek lokasi dan menemukan kabel yang hilang. Setelah itu, pihak kepolisian mulai melakukan penyelidikan.

    Pada tanggal 5 April 2026, tim Resmob Satreskrim Polres Gresik mendapatkan informasi bahwa para pelaku berada di wilayah Ngawi. Selanjutnya, tim melakukan penangkapan di Hotel Nuansa, Jalan Basuki Rahmat No.46, Winong, Margomulyo, Kecamatan Ngawi, Jawa Timur.

    Barang Bukti yang Diamankan

    Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain:
    – Tiga buah gunting besi
    – Satu buah linggis
    – Satu buah palu besi
    – Dua buah kunci pas ring
    – Satu buah topi kupluk
    – Satu buah plat nomor palsu
    – Satu buah rompi warna biru
    – Satu buah karung warna putih

    Para pelaku akan menjual barang hasil curian tersebut di wilayah Bangkalan, Madura. Harga jual satu unit trafo mencapai Rp 14 juta, dengan total 29 trafo yang dicuri.

    Peran Masing-Masing Pelaku

    Menurut keterangan Kapolres Gresik, AKBP Ramadhan Nasution, masing-masing tersangka memiliki peran spesifik dalam aksi pencurian ini:
    – ED bertugas sebagai sopir.
    – HL, MH, dan DW bertindak sebagai eksekutor.
    – RF juga bertindak sebagai eksekutor, tetapi hanya melakukan aksi di wilayah Bangkalan.

    Pengamanan Wilayah dan Himbauan Kepada Warga

    Kelima tersangka ini dijerat dengan Pasal 477 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman pidana penjara maksimal 7 tahun.

    Atas dasar kejadian ini, pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh masyarakat agar lebih waspada terhadap orang-orang yang tidak dikenal dan mencurigakan. Jika terjadi kejadian pidana di lingkungan tempat tinggal, segera laporkan ke pihak berwajib atau hubungi nomor telepon 110 Polres Gresik.


    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Berita Terkait

    Kasus Dugaan Pemerasan Wamen Imipas Silmy Karim Terhadap Izin Tinggal WNA jadi Bukti Gagalnya Pengawasan di Kemenimipas

    By adm_imr25 Juni 20262 Views

    Ibu 2 anak tewas setelah digigit kucing liar saat mencuci baju, luka kecil jadi maut

    By adm_imr25 Juni 20261 Views

    Asosiasi Kecam Rencana Permenkes, Minta Pemerintah Perlindungi Petani Tembakau

    By adm_imr25 Juni 20263 Views
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    HUT Bhayangkara ke-80: KNPI Dukung Polri Berantas Kekerasan Perempuan Berbasis Relasi Kuasa ‎

    1 Juli 2026

    Poster HUT ke-80 Bhayangkara Siap Pakai, Cetak atau Bagikan ke Media Sosial

    30 Juni 2026

    Apakah Olahraga Malam Bisa Kurangi Berat Badan?

    30 Juni 2026

    Dua Orang Akui Jadi Ajudan Gubernur, Tipu 227 Warga Sumberporong Malang

    30 Juni 2026
    Berita Populer

    HUT ke-112 Kota Malang Jadi Momentum Evaluasi, Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Prioritas

    Kota Malang 1 April 2026

    Kota Malang- Wahyu Hidayat menegaskan bahwa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 Kota Malang bukan…

    Kasus Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Berujung Penjara, Vonis Diperberat di Tingkat Banding

    29 April 2026

    Gus Iqdam Bongkar Aksi Kapolresta Malang Saat Kanjuruhan Memanas, Ribuan Jemaah di Stadion Gajayana Menangis!

    4 Juni 2026

    Banyak Layani Luar Daerah, Dinkes Kabupaten Malang Ubah UPT Kalibrasi Jadi BLUD

    27 Maret 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami
    © 2026 InfoMalangRaya.com. Designed by InfoMalangRaya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?